Suara.com - Polemik dugaan pertukaran data pribadi warga negara dengan Amerika Serikat sampai ke telinga Ketua DPR RI Puan Maharani.
Merespons hal itu, ia mendesak pemerintah untuk segera buka-bukaan ke publik, menuntut transparansi penuh dan jaminan bahwa kedaulatan data rakyat tidak sedang digadaikan dalam kerja sama internasional apa pun.
Menurutnya, transparansi dan kepastian hukum sangat penting untuk melindungi data warga.
Puan mendesak kementerian atau lembaga terkait untuk segera mengklarifikasi tingkat keamanan data WNI yang saat ini dikelola oleh negara.
"Pemerintah melalui kementeriannya harus bisa menjelaskan hal tersebut, apakah memang data pribadi warga negara Indonesia itu sudah terlindungi dan sampai mana batasnya,” kata Puan di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Ia menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab mutlak untuk menjamin keamanan data rakyat dan wajib menjalankan amanat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), terutama dalam konteks menjalin kerja sama internasional.
"Tentu saja pemerintah harus bisa melindungi data pribadi yang ada bagi warga negara Indonesia. Kita sudah mempunyai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” kata Puan.
Meski demikian, Puan juga menyoroti efektivitas UU PDP yang telah disahkan sejak 2022.
Ia menyuarakan perlunya evaluasi mendalam untuk memastikan apakah regulasi tersebut benar-benar ampuh melindungi data sensitif masyarakat dari potensi penyalahgunaan, khususnya dalam skema kerja sama lintas negara.
Baca Juga: Tarif Impor vs Kedaulatan Data: SAFEnet Peringatkan Bahaya Serius di Balik Perjanjian Dagang RI-AS
"Dan bagaimana dengan undang-undang perlindungan data pribadi kita, apakah memang itu benar-benar bisa melindungi data-data yang ada bagi warga negara Indonesia,” tambahnya.
Puan memastikan bahwa DPR akan terus mengawasi isu strategis ini dan mendesak pemerintah untuk selalu menjaga prinsip kedaulatan data nasional agar hak privasi setiap warga negara tidak dikompromikan demi kepentingan apa pun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua