Suara.com - Polemik dugaan pertukaran data pribadi warga negara dengan Amerika Serikat sampai ke telinga Ketua DPR RI Puan Maharani.
Merespons hal itu, ia mendesak pemerintah untuk segera buka-bukaan ke publik, menuntut transparansi penuh dan jaminan bahwa kedaulatan data rakyat tidak sedang digadaikan dalam kerja sama internasional apa pun.
Menurutnya, transparansi dan kepastian hukum sangat penting untuk melindungi data warga.
Puan mendesak kementerian atau lembaga terkait untuk segera mengklarifikasi tingkat keamanan data WNI yang saat ini dikelola oleh negara.
"Pemerintah melalui kementeriannya harus bisa menjelaskan hal tersebut, apakah memang data pribadi warga negara Indonesia itu sudah terlindungi dan sampai mana batasnya,” kata Puan di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Ia menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab mutlak untuk menjamin keamanan data rakyat dan wajib menjalankan amanat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), terutama dalam konteks menjalin kerja sama internasional.
"Tentu saja pemerintah harus bisa melindungi data pribadi yang ada bagi warga negara Indonesia. Kita sudah mempunyai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” kata Puan.
Meski demikian, Puan juga menyoroti efektivitas UU PDP yang telah disahkan sejak 2022.
Ia menyuarakan perlunya evaluasi mendalam untuk memastikan apakah regulasi tersebut benar-benar ampuh melindungi data sensitif masyarakat dari potensi penyalahgunaan, khususnya dalam skema kerja sama lintas negara.
Baca Juga: Tarif Impor vs Kedaulatan Data: SAFEnet Peringatkan Bahaya Serius di Balik Perjanjian Dagang RI-AS
"Dan bagaimana dengan undang-undang perlindungan data pribadi kita, apakah memang itu benar-benar bisa melindungi data-data yang ada bagi warga negara Indonesia,” tambahnya.
Puan memastikan bahwa DPR akan terus mengawasi isu strategis ini dan mendesak pemerintah untuk selalu menjaga prinsip kedaulatan data nasional agar hak privasi setiap warga negara tidak dikompromikan demi kepentingan apa pun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar
-
Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil