Suara.com - Polemik dugaan pertukaran data pribadi warga negara dengan Amerika Serikat sampai ke telinga Ketua DPR RI Puan Maharani.
Merespons hal itu, ia mendesak pemerintah untuk segera buka-bukaan ke publik, menuntut transparansi penuh dan jaminan bahwa kedaulatan data rakyat tidak sedang digadaikan dalam kerja sama internasional apa pun.
Menurutnya, transparansi dan kepastian hukum sangat penting untuk melindungi data warga.
Puan mendesak kementerian atau lembaga terkait untuk segera mengklarifikasi tingkat keamanan data WNI yang saat ini dikelola oleh negara.
"Pemerintah melalui kementeriannya harus bisa menjelaskan hal tersebut, apakah memang data pribadi warga negara Indonesia itu sudah terlindungi dan sampai mana batasnya,” kata Puan di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Ia menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab mutlak untuk menjamin keamanan data rakyat dan wajib menjalankan amanat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), terutama dalam konteks menjalin kerja sama internasional.
"Tentu saja pemerintah harus bisa melindungi data pribadi yang ada bagi warga negara Indonesia. Kita sudah mempunyai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” kata Puan.
Meski demikian, Puan juga menyoroti efektivitas UU PDP yang telah disahkan sejak 2022.
Ia menyuarakan perlunya evaluasi mendalam untuk memastikan apakah regulasi tersebut benar-benar ampuh melindungi data sensitif masyarakat dari potensi penyalahgunaan, khususnya dalam skema kerja sama lintas negara.
Baca Juga: Tarif Impor vs Kedaulatan Data: SAFEnet Peringatkan Bahaya Serius di Balik Perjanjian Dagang RI-AS
"Dan bagaimana dengan undang-undang perlindungan data pribadi kita, apakah memang itu benar-benar bisa melindungi data-data yang ada bagi warga negara Indonesia,” tambahnya.
Puan memastikan bahwa DPR akan terus mengawasi isu strategis ini dan mendesak pemerintah untuk selalu menjaga prinsip kedaulatan data nasional agar hak privasi setiap warga negara tidak dikompromikan demi kepentingan apa pun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi