Suara.com - Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menyoroti potensi bahaya di balik kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat yang memuat komitmen transfer data warga.
Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum, menyatakan bahwa komitmen pemerintah untuk memberikan data warga Indonesia ke AS berpotensi melanggar perlindungan data pribadi warga negara secara fundamental.
Menurutnya, langkah ini bertentangan dengan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Aturan tersebut secara tegas mensyaratkan transfer data lintas batas hanya bisa dilakukan jika negara tujuan memiliki standar perlindungan data yang setara atau lebih tinggi dari Indonesia.
Padahal, Amerika Serikat diketahui tidak memiliki regulasi perlindungan data pribadi yang komprehensif di tingkat federal.
"Sehingga data warga Indonesia berisiko disalahgunakan tanpa perlindungan hukum yang kuat," kata Nenden saat dihubungi media, Kamis (24/7/2025).
Nenden menambahkan, ketiadaan mekanisme penilaian kelayakan (adequacy) atau pelindung (safeguards) yang memadai membuat hak privasi warga negara menjadi rentan saat berada di yurisdiksi asing.
Hal ini dapat memicu dua konsekuensi serius. Pertama, hilangnya kendali warga atas data pribadi mereka yang telah ditransfer.
"Dan kedua, melemahnya kedaulatan data nasional, karena transfer dilakukan tanpa mekanisme pengawasan atau evaluasi," ujar Nenden.
Baca Juga: Data Warga RI 'Diserahkan' ke AS, Pakar Siber Ingatkan Potensi Kerugian Ekonomi Digital
Sebagai informasi, ketentuan transfer data ini merupakan bagian dari negosiasi dagang yang lebih luas antara Indonesia dan AS, yang salah satunya menyangkut tarif impor 19 persen.
Informasi yang termuat di laman resmi pemerintah Amerika Serikat menyebutkan bahwa Indonesia berkomitmen untuk mengatasi hambatan yang memengaruhi perdagangan digital, jasa, dan investasi.
Sebagai bagian dari komitmen itu, Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk mentransfer data pribadi ke Amerika Serikat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter