Suara.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau Kang Dei Mulyadi (KDM) mengklarifikasi soal isu yang menyatakan bahwa bantuan terhadap pesantren-pesantren di Jawa Barat dihapuskan.
Dedi Mulyadi mengungkapkan kebijakan Provinsi Jawa Barat menghapus bantuan terhadap Pesantren itu adalah tidak benar.
“Ada beberapa hal yang saya ingin sampaikan pada semuanya, karena dimedia sosial kita sering terjadi berbagai prasangka atau praduga yang berkembang, yang diarahkan pada seluruh kebijakan Pemda Provinsi Jawa Barat yang dipimpin oleh saya,” urai Dedi Mulyadi, dikutip dari tiktoknya, Kamis (24/7/25).
“Yang Pertama bahwa tidak ada kebijakan Provinsi Jawa Barat menghapus bantuan terhadap Pesantren,” tambahnya.
Dedi Mulyadi kemudian menjelaskan bahwa fakta yang terjadi adalah pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mengevaluasi bantuan terhadap pesantren tersebut.
Menurutnya, bantuan yang selama ini sudah berjalan selalu bertumpuk di 2 Kabupaten, yakni Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya.
“Yang ada adalah melakukan evaluasi terhadap bantuan yang selama ini dilakukan, karena bertumpuk hanya pada 2 Kabupaten, yaitu Garut dengan Tasik,” jelasnya.
Hal ini sontak membuat Dedi Mulyadi merasa janggal dan perlu dipelajari lebih lanjut.
Tak hanya soal bantuan yang bertumpuk, Dedi juga menemukan bahwa bantuan tersebut justru mengalir ke Yayasan yang aspek administrasinya bertentangan dengan prinsip Undang-Undang.
Baca Juga: Makan Gratis Pernikahan Telan Korban, Dedi Mulyadi Beri Pernyataan Berubah-ubah
“Selain bertumpuk pada 2 Kabupaten, juga banyak saya temukan bantuan-bantuan itu malah ngalir ke Lembaga atau Yayasan yang seluruh aspek administrasinya menurut saya itu bertentangan dengan prinsip-prinsip Undang-Undang,” urainya.
“Sehingga diperlukan upaya investigasi dan sekarang sedang berjalan,” sambungnya.
Dedi sontak mencontohkan dengan peristiwa yang sudah terjadi, yakni 1 lembaga mendapatkan bantuan di angka Rp 50 Miliar.
Menurut Dedi, hal ini sudah mencerminkan rasa ketidakadilan.
“Banyak juga yang terjadi misalnya 1 lembaga mendapat hampir 50 Miliar, dan itu juga mencerminkan rasa ketidakadilan,” ungkapnya.
“Kalau bicara akhlakul karimah, sudah jelas itu bertentangan dengan prinsip Akhlakul Karimah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW,” sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
-
Misteri Kursi Panas Pengganti Dito Ariotedjo: Beneran Bakal Diisi Raffi Ahmad?
Terkini
-
Ironi! Tunjangan DPRD Kabupaten Bogor Nyaris Rp100 Juta Sebulan, 59 Ribu Anak Terancam Putus Sekolah
-
Duduk Perkara Mahasiswa RI Meninggal saat Dampingi Pejabat ke Austria, EO Diduga Tutupi Fakta
-
Budi Arie Setiadi Dicopot Prabowo dari Kabinet, Benarkah karena Terseret Kasus Judi Online?
-
Adik Ipar Purbaya Yudhi Sadewa Cerita Soal Dua Iparnya: Satu Mundur, Satu Jadi Menkeu
-
Akui Sri Mulyani Sosok Berintegritas, Mahfud MD Beber Penyebab Menkeu Diganti
-
Cerita Pelarian Sopir Bank Jateng Gondol Rp10 Miliar, Seminggu Jadi 'Sultan' Beli Rumah hingga Mobil
-
Apakah Ada Agen CIA di Indonesia? Viral Tuduhan Diduga Anak Purbaya Yudhi Sadewa
-
Pesan Terakhir Nan Haru Sri Mulyani, Minta Privasi Dihormati Usai Tak Lagi Jadi Menteri Keuangan
-
Istri Tewas Gegara KDRT, Suami Ditangkap usai Buron ke Bekasi
-
Soal Budi Gunawan Kena Reshuffle, Politisi PDIP: Itu Hak Prerogatif Presiden, Harus Dihormati