Suara.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mendapat banyak aduan soal pungutan yang dilakukan oleh salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Jawa Barat, yaitu MAN 1 Cianjur.
Menurut penjelasan dari pihak sekolah, pungutan tersebut diselenggarakan guna menutupi biaya operasional sekolah yang tidak cukup.
“Saya dikirimi berita terus tentang pungutan di Madrasah Aliyah Negeri Cianjur, dan ada penjelasan dari Humas Madrasah Aliyahnya bahwa pungutan itu dilakukan atau sumbangan itu dilakukan atau infaq itu dilakukan untuk menutupi biaya operasional sekolah yang tidak cukup, yang bersumber dari dana BOS maupun BPMU,” terang Dedi, dikutip dari tiktoknya, Rabu (23/7/25).
Dedi menjelaskan jika MA Negeri bukanlah di bawah kewenangannya, melainkan dikelola oleh Kanwil Kementerian Agama.
Namun sebagai orang yang bertanggung jawab di daerah Jawa Barat, Dedi menjelaskan jika dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikeluarkan untuk MA Negeri maupun SMA Negeri adalah sama.
“Madrasah Aliyah Negeri dibawah kewenangan Kementerian Agama, pengelolaannya di Jawa Barat di bawah Kanwil Kementerian Agama,” jelas Dedi.
“Memang bukan di bawah gubernur, tetapi sebagai gubernur perlu saya sampaikan bahwa BOS Madrasah Aliyah Negeri dan SMA sama, BPMUnya juga sama,” tambahnya.
Dedi mempertanyakan juga perihal pungutan yang mengatasnamakan untuk menutup biaya operasional tersebut.
Pasalnya, menurut Dedi Mulyadi, baik MAN maupun SMAN memiliki sumber dana dan nilai yang sama.
Baca Juga: Candaan Jodoh Dedi Mulyadi Bikin Prabowo Tertawa, Tapi Akhirnya...
“Pertanyaannya adalah kenapa kalau di sekolah SMA Negeri tidak ada pungutan, di Madrasah Aliyah Negeri ada pungutan? Kan dua-duanya sumber uangnya sama, nilai uangnya sama,” ungkapnya.
Dedi berharap kedepannya perihal uang operasional sekolah-sekolah di Jawa Barat merata semua, sehingga tidak ada perbedaan antara MAN dengan SMAN.
“Untuk itu saya harapkan di Jawa Barat tidak ada perbedaan antara MA Negeri dengan SMA Negeri,” tegasnya.
“Kalau SMA Negeri sudah free, maka MA Negeri harus free, karena dua-duanya mengelola uang yang sumbernya sama, kemudian besarannya menurut saya juga sama,” sambungnya.
Soal jumlah dana BOS disetiap sekolah Dedi mengatakan pasti memiliki jumlah yang sama ataupun tidak jauh berbeda.
“Kalau persoalan capaian target, setiap sekolah pasti punya target, dan target bisa tercapai dengan biaya yang kita miliki,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dibully Mahasiswa Unud usai Tewas, Polisi Telusuri Isi HP dan Laptop Timothy Anugerah, Mengapa?
-
Dituding Sebar Fitnah soal NCD, Dirut CMNP Dilaporkan MNC Asia Holding ke Polda Metro Jaya
-
Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah
-
Viral Karyawan SPPG MBG Jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Keluarga Anggota TNI?
-
Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!
-
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Parlemen Berpolitik Secara Berkebudayaan dan Jaga Reputasi
-
Diawasi DPR, UI Jamin Seleksi Calon Dekan Transparan dan Bebas Intervensi Politik
-
Kala Legislator Surabaya Bela Adies Kadir dari Polemik 'Slip Of Tonge', Begini Katanya
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945