Suara.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau Kang Dei Mulyadi (KDM) mengklarifikasi soal isu yang menyatakan bahwa bantuan terhadap pesantren-pesantren di Jawa Barat dihapuskan.
Dedi Mulyadi mengungkapkan kebijakan Provinsi Jawa Barat menghapus bantuan terhadap Pesantren itu adalah tidak benar.
“Ada beberapa hal yang saya ingin sampaikan pada semuanya, karena dimedia sosial kita sering terjadi berbagai prasangka atau praduga yang berkembang, yang diarahkan pada seluruh kebijakan Pemda Provinsi Jawa Barat yang dipimpin oleh saya,” urai Dedi Mulyadi, dikutip dari tiktoknya, Kamis (24/7/25).
“Yang Pertama bahwa tidak ada kebijakan Provinsi Jawa Barat menghapus bantuan terhadap Pesantren,” tambahnya.
Dedi Mulyadi kemudian menjelaskan bahwa fakta yang terjadi adalah pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mengevaluasi bantuan terhadap pesantren tersebut.
Menurutnya, bantuan yang selama ini sudah berjalan selalu bertumpuk di 2 Kabupaten, yakni Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya.
“Yang ada adalah melakukan evaluasi terhadap bantuan yang selama ini dilakukan, karena bertumpuk hanya pada 2 Kabupaten, yaitu Garut dengan Tasik,” jelasnya.
Hal ini sontak membuat Dedi Mulyadi merasa janggal dan perlu dipelajari lebih lanjut.
Tak hanya soal bantuan yang bertumpuk, Dedi juga menemukan bahwa bantuan tersebut justru mengalir ke Yayasan yang aspek administrasinya bertentangan dengan prinsip Undang-Undang.
Baca Juga: Makan Gratis Pernikahan Telan Korban, Dedi Mulyadi Beri Pernyataan Berubah-ubah
“Selain bertumpuk pada 2 Kabupaten, juga banyak saya temukan bantuan-bantuan itu malah ngalir ke Lembaga atau Yayasan yang seluruh aspek administrasinya menurut saya itu bertentangan dengan prinsip-prinsip Undang-Undang,” urainya.
“Sehingga diperlukan upaya investigasi dan sekarang sedang berjalan,” sambungnya.
Dedi sontak mencontohkan dengan peristiwa yang sudah terjadi, yakni 1 lembaga mendapatkan bantuan di angka Rp 50 Miliar.
Menurut Dedi, hal ini sudah mencerminkan rasa ketidakadilan.
“Banyak juga yang terjadi misalnya 1 lembaga mendapat hampir 50 Miliar, dan itu juga mencerminkan rasa ketidakadilan,” ungkapnya.
“Kalau bicara akhlakul karimah, sudah jelas itu bertentangan dengan prinsip Akhlakul Karimah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW,” sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih
-
Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA