Suara.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau Kang Dei Mulyadi (KDM) mengklarifikasi soal isu yang menyatakan bahwa bantuan terhadap pesantren-pesantren di Jawa Barat dihapuskan.
Dedi Mulyadi mengungkapkan kebijakan Provinsi Jawa Barat menghapus bantuan terhadap Pesantren itu adalah tidak benar.
“Ada beberapa hal yang saya ingin sampaikan pada semuanya, karena dimedia sosial kita sering terjadi berbagai prasangka atau praduga yang berkembang, yang diarahkan pada seluruh kebijakan Pemda Provinsi Jawa Barat yang dipimpin oleh saya,” urai Dedi Mulyadi, dikutip dari tiktoknya, Kamis (24/7/25).
“Yang Pertama bahwa tidak ada kebijakan Provinsi Jawa Barat menghapus bantuan terhadap Pesantren,” tambahnya.
Dedi Mulyadi kemudian menjelaskan bahwa fakta yang terjadi adalah pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mengevaluasi bantuan terhadap pesantren tersebut.
Menurutnya, bantuan yang selama ini sudah berjalan selalu bertumpuk di 2 Kabupaten, yakni Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya.
“Yang ada adalah melakukan evaluasi terhadap bantuan yang selama ini dilakukan, karena bertumpuk hanya pada 2 Kabupaten, yaitu Garut dengan Tasik,” jelasnya.
Hal ini sontak membuat Dedi Mulyadi merasa janggal dan perlu dipelajari lebih lanjut.
Tak hanya soal bantuan yang bertumpuk, Dedi juga menemukan bahwa bantuan tersebut justru mengalir ke Yayasan yang aspek administrasinya bertentangan dengan prinsip Undang-Undang.
Baca Juga: Makan Gratis Pernikahan Telan Korban, Dedi Mulyadi Beri Pernyataan Berubah-ubah
“Selain bertumpuk pada 2 Kabupaten, juga banyak saya temukan bantuan-bantuan itu malah ngalir ke Lembaga atau Yayasan yang seluruh aspek administrasinya menurut saya itu bertentangan dengan prinsip-prinsip Undang-Undang,” urainya.
“Sehingga diperlukan upaya investigasi dan sekarang sedang berjalan,” sambungnya.
Dedi sontak mencontohkan dengan peristiwa yang sudah terjadi, yakni 1 lembaga mendapatkan bantuan di angka Rp 50 Miliar.
Menurut Dedi, hal ini sudah mencerminkan rasa ketidakadilan.
“Banyak juga yang terjadi misalnya 1 lembaga mendapat hampir 50 Miliar, dan itu juga mencerminkan rasa ketidakadilan,” ungkapnya.
“Kalau bicara akhlakul karimah, sudah jelas itu bertentangan dengan prinsip Akhlakul Karimah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW,” sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo
-
DEN Temukan Potensi 9 Juta Barel Tangki Minyak Menganggur, Disiapkan untuk Kondisi Krisis
-
'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai
-
Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional
-
Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta
-
Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total
-
IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun
-
Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!
-
Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik
-
'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa