Suara.com - Polisi mengakui hingga kini belum menemukan ponsel atau HP milik diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan (39) yang ditemukan tewas dalam kondisi kepala terbungkus plastik dan lakban di kamar indekosnya di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025.
“Ya belum ditemukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).
Meski begitu, Ade Ary memastikan hal itu tidak menjadi kendala bagi penyelidik untuk membongkar penyebab daripada kematian korban.
"Kami tidak menemukan hambatan dalam proses ini," katanya.
Senada dengan itu, Komisioner Kompolnas Choirul Anam juga menilai ponsel Arya Daru memang merupakan barang bukti penting dalam penyelidikan.
Namun ia meyakini, bukti digital lain yang sudah dimiliki penyidik sebenarnya cukup untuk menelusuri peristiwa sebelum kematian korban.
“HP ini memang belum ditemukan. Oleh karenanya masih ada PR soal jejak digital. Itu penting untuk peristiwanya, tapi apakah ini menentukan penyebab kematian? Saya kira penyebab kematiannya tidak di situ,” jelas Anam, Jumat (25/7/2025).
Anam menjelaskan, hasil digital forensik terhadap barang elektronik korban lainnya, termasuk laptop, sudah cukup terang. Namun penyebab pasti kematian tetap harus menunggu hasil autopsi.
“Tinggal penyebab kematiannya dengan autopsi,” ujarnya.
Baca Juga: Terungkap! Wajah Diplomat Muda Dilapisi Plastik Sebelum Dilakban: Fakta Baru yang Mengejutkan
Tunggu Hasil Autopsi
Kasus kematian Arya Daru semula ditangani Polsek Metro Menteng dan Polres Metro Jakarta Pusat. Namun dua hari setelah penemuan jasad, Polda Metro Jaya mengambil alih penyelidikan karena kompleksitas perkara dan pengalaman Polda menangani kasus serupa.
Kompolnas turut memantau proses penyelidikan ini. Bahkan, Anam mendatangi penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (22/7/2025) untuk meminta penjelasan terkait barang bukti yang sudah dikumpulkan.
Dalam pertemuan yang berlangsung tiga jam, Kompolnas diperlihatkan detail bukti penting, termasuk rekaman CCTV utuh yang merekam aktivitas Arya Daru selama tujuh hari sebelum kematiannya.
Menurut Anam, sebagian besar elemen penyidikan sudah terkumpul. Saat ini, hanya tinggal menunggu hasil autopsi untuk melengkapi analisis akhir penyebab kematian diplomat tersebut.
“Jadi hasil autopsi nanti juga bisa disandingkan dengan beberapa hal yang penyidik telah dapatkan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Misteri Belum Terpecahkan! Kenapa Arya Daru Tinggalkan Tas di Rooftop Kemlu Sebelum Tewas Terlakban?
-
Misteri Rooftop Kemenlu: Diplomat Muda Habiskan 1 Jam Lebih di Atas Gedung Sebelum Tewas
-
Jejak Terakhir Diplomat Kemlu Terekam di CCTV Kantor, Rahasia Apa yang akan Terbongkar?
-
Terekam CCTV: Gerak-gerik Aneh Arya Daru di Rooftop Kantor Kemlu Malam Hari Sebelum Tewas
-
15 Orang Saksi Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist
-
Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI
-
Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa
-
Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan
-
UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum
-
7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun
-
31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali