Suara.com - Program andalan Makan Bergizi Gratis (MBG) kini tercoreng oleh insiden keracunan massal yang membuat 215 siswa di Nusa Tenggara Timur (NTT) terkapar. Komisi IX DPR RI pun 'ngamuk' dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kelalaian dari pihak penyedia makanan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menegaskan bahwa kejadian ini sangat memprihatinkan dan telah mencederai misi besar pemerintah untuk mencerdaskan bangsa.
“Jangan sampai program baik pemerintah tercoreng hanya karena kelalaian dalam pemilihan dan pengawasan menu makanan. Memberikan makanan sembarangan kepada siswa adalah bentuk pengabaian terhadap masa depan generasi bangsa,” kata perempuan yang akrab disapa Ninik kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).
Ninik secara khusus 'menyemprot' Badan Gizi Nasional (BGN) agar lebih serius dan bertanggung jawab dalam mengawasi setiap menu yang disajikan kepada siswa. Ia menuntut adanya evaluasi total terhadap semua mitra penyedia makanan di seluruh Indonesia, tidak hanya di NTT.
“Kami mendesak BGN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mitra penyedia makanan. Lakukan pengecekan menyeluruh ke daerah lain, jangan tunggu kejadian serupa terjadi. Ini soal keselamatan dan masa depan anak-anak kita,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk BPOM dan Dinas Kesehatan, untuk memastikan standar keamanan pangan benar-benar dijaga.
“Saya minta sinergi antara pengelola MBG dengan BPOM dan pihak terkait ditingkatkan. Program makanan bergizi adalah investasi masa depan bangsa. Jangan sampai justru menjadi sumber penyakit karena lalai diawasi,” pungkasnya.
Seperti diketahui, dalam dua hari terakhir, sebanyak 215 siswa di NTT dilarikan ke rumah sakit dengan gejala keracunan. Insiden ini tersebar di dua wilayah yakni 140 siswa SMPN 8 Kupang dan 75 siswa dari tiga sekolah di Kabupaten Sumba Barat Daya. Gejala yang mereka alami seragam, mulai dari mual, muntah, diare, pusing, hingga gatal-gatal.
Baca Juga: Puluhan Siswa SMA di Sumba Barat Daya Keracunan MBG
Berita Terkait
-
Puluhan Siswa SMA di Sumba Barat Daya Keracunan MBG
-
Dari MBG hingga Sekolah Digital, Inilah Isi Awal RAPBN Prabowo
-
KPAI Bongkar 1.406 Kasus Keracunan Akibat MBG: Tanda Buruknya Tata Kelola
-
Horor di Tanjakan Cisarua: Truk Peralatan Dapur MBG Terguling, 8 Orang Terluka
-
Prabowo Tak Tega, Tatap Mata Anak Sekolah yang Teriak Belum Dapat MBG
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Alex Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
-
KUHP Baru Mulai Berlaku: Tersangka Tak Lagi Ditampilkan, Pidana Restoratif Mulai Diterapkan
-
6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT
-
Dulu Tersangka, Kini Pelapor: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Laporkan Kuasa Hukum Roy Suryo
-
Terbongkar! Penyebab Utama Banjir Jakarta yang Tak Teratasi: 'Catchment Area' Sudah Mati?
-
Mengapa RJ Kasus Suami Bela Istri Baru Berhasil di Kejaksaan? Pengacara Beberkan Hambatannya
-
Kapolri Listyo Tolak Jadi Menteri Kepolisian, Pilih Jadi Petani Saja
-
Tata Cara Upacara Bendera di Sekolah Menurut SE Mendikdasmen No 4 Tahun 2026
-
Viral WNI Jadi Tentara AS dan Rusia, Pemerintah Telusuri Status Kewarganegaraannya
-
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian: Bisa Melemahkan Negara dan Presiden