Suara.com - Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat tren positif dalam pengurangan angka kemiskinan di Sulawesi Selatan.
Berdasarkan data resmi yang dirilis pada Jumat, 25 Juli 2025, persentase penduduk miskin di Sulawesi Selatan menurun menjadi 7,60 persen per Maret 2025.
Angka ini turun sebesar 0,17 persen poin dibandingkan dengan September 2024.
Kepala BPS Sulsel, Aryanto, mengatakan, jumlah penduduk miskin di Sulsel kini tercatat sebanyak 698,13 ribu orang. Jika dibandingkan dengan data September 2024, jumlah tersebut berkurang 13,64 ribu orang.
Bahkan jika dibandingkan dengan kondisi setahun sebelumnya, yaitu Maret 2024. Jumlah penduduk miskin menurun lebih signifikan. Yakni sebanyak 38,85 ribu orang.
"Secara umum, tingkat kemiskinan di Sulawesi Selatan berfluktuasi pada periode Maret 2019 hingga Maret 2025, baik dari sisi jumlah maupun persentase. Di beberapa titik terjadi kenaikan seperti pada Maret 2020 dan September 2020. Kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode Maret 2020 hingga Maret 2022 disebabkan oleh adanya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia," ujarnya.
Namun, kata Aryanto, angka ini merupakan angka terendah sejak pandemi COVID-19 melanda.
Penurunan ini menunjukkan bahwa pemulihan ekonomi berjalan cukup efektif meskipun tantangan masih ada.
BPS mencatat penurunan kemiskinan terjadi baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan.
Baca Juga: Masalah Ketimpangan RI Makin Ngeri, Kaum Elite Justru Happy
Di perkotaan, persentase penduduk miskin tercatat sebesar 5,14 persen pada Maret 2025, turun dari 5,21 persen pada September 2024.
Aryanto menyebut jumlah penduduk miskin di kota menurun menjadi 227,84 ribu orang.
Sementara, di perdesaan, tren serupa juga terlihat. Persentase kemiskinan menurun dari 10,11 persen menjadi 9,88 persen.
Sehingga, jumlah warga miskin di pedesaan pun berkurang dari 483,17 ribu menjadi 470,29 ribu orang atau turun sebanyak 12,88 ribu orang.
Penurunan angka kemiskinan di pedesaan menjadi perhatian khusus mengingat selama ini wilayah pedesaan cenderung menjadi kantong-kantong kemiskinan yang sulit disentuh kebijakan pemerataan.
"Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode September 2024-Maret 2025, jumlah penduduk miskin perkotaan turun menjadi 227,84 ribu orang. Demikian halnya di perdesaan turun menjadi 470,29 ribu orang. Persentase kemiskinan di perkotaan turun dari 5,21 persen menjadi 5,14 persen. Sama halnya di perdesaan yang turun dari 10,11 persen menjadi 9,88 persen," sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?