Suara.com - Perayaan Hari Kemerdekaan RI pada bulan Agustus di Jawa Timur tahun ini terancam berbeda. Kemeriahan karnaval dan pawai yang biasanya diwarnai dentuman bass menggelegar dari 'sound horeg' kini berada di ujung tanduk. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah mengebut penyusunan regulasi baru yang akan mengatur ketat fenomena ini.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa aturan ini bersifat mendesak dan harus final sebelum 1 Agustus 2025.
“Kita butuh payung regulasi nanti silakan diidentifikasi bentuknya apa tapi harus segera kita putuskan payung regulasinya,” katanya di Surabaya, dilansir Antara, Jumat (25/7/2025).
"Ini mendesak karena bertepatan dengan bulan Agustus adalah bulan HUT Kemerdekaan, maka diharapkan 1 Agustus ini sudah harus final," sambungnya.
Langkah ini diambil setelah fenomena sound horeg menuai pro dan kontra yang tajam di masyarakat. Di satu sisi, ia menjadi hiburan rakyat yang masif. Di sisi lain, suaranya yang memekakkan telinga dinilai mengganggu ketertiban, bahkan telah difatwa haram oleh MUI Jatim.
"Jadi kalau komplit, kita tidak sebut horeg kalau tidak tinggi skala desibelnya,” tambah Khofifah, mengindikasikan bahwa aturan akan fokus pada batasan volume suara.
Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak, menambahkan bahwa sebuah tim khusus yang melibatkan Polda Jatim, MUI, hingga tenaga medis telah dibentuk untuk merumuskan aturan ini.
Intinya, kata Emil, masyarakat butuh kepastian, jadi sound horeg perlu diatur sedemikian rupa.
Bahaya di Balik Dentuman Bass
Baca Juga: Siapa Memed Potensio alias Thomas Alva EdiSound Horeg? Sosok yang Lagi Viral di Skena Sound Horeg
Di balik kemeriahannya, sound horeg ternyata menyimpan bahaya serius bagi kesehatan. Dokter Spesialis THT dari Universitas Indonesia, dr. Luthfi Ari Wibowo, Sp.THT-KL, menjelaskan bahwa paparan suara ekstrem dari sound horeg bisa langsung merusak sel-sel rambut halus di dalam telinga.
Dampaknya bisa berupa trauma akustik akut, telinga berdenging (tinnitus), hingga kehilangan pendengaran mendadak yang bersifat permanen.
"Ini biasanya irreversible (tidak bisa dikembalikan) fungsinya terutama bila intensitasnya sangat tinggi dan tanpa pelindung telinga," kata Luthfi, dilansir Antara, Jumat.
Ia menyarankan, jika terlanjur terpapar, langkah pertama adalah segera menutup telinga dan menjauh dari sumber suara. Jika gejala seperti telinga berdenging atau rasa penuh muncul, ia menyarankan untuk segera berkonsultasi dengan dokter THT.
Berita Terkait
-
Siapa Memed Potensio alias Thomas Alva EdiSound Horeg? Sosok yang Lagi Viral di Skena Sound Horeg
-
Thomas Alva Edi Sound Jadi Legenda Urban yang Sedang Viral, Siapa Dia?
-
Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
-
Ahli THT UI: Ketulian Akibat Sound Horeg Itu Tidak Terlihat!
-
Ketika Karnaval Jadi Derita! Sound Horeg dan Dampak Nyata untuk Kesehatan
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda