Suara.com - Istana Kepresidenan akhirnya turun tangan untuk meredam isu liar yang membuat publik 'keringat dingin' yakni soal kabar akan rencana pemungutan pajak dari amplop kondangan.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan tidak ada rencana tersebut, namun satu kata dalam pernyataannya justru memicu tanda tanya baru.
Menanggapi kegaduhan yang bermula dari celetukan anggota DPR itu, Prasetyo Hadi mengamini bantahan yang sebelumnya sudah disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Direktotat Pajak kan sudah menjelaskan ya mengenai isu yang sedang ramai di publik bahwa akan ada pengenaan pajak terhadap sumbangan dari acara-acara pernikahan, ndak ada itu, belum," kata Prasetyo di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Kata "belum" dalam pernyataan Mensesneg inilah yang menjadi sorotan, seolah membuka kemungkinan adanya wacana tersebut di masa depan, meskipun saat ini dibantah.
Sebelumnya, DJP memang telah memberikan penjelasan yang lebih teknis. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyebut isu ini muncul karena kesalahpahaman.
"Pernyataan tersebut mungkin muncul karena adanya kesalahpahaman terhadap prinsip perpajakan yang berlaku secara umum," kata dia.
Rosmauli menjelaskan, meskipun setiap tambahan kemampuan ekonomis bisa menjadi objek pajak, ada pengecualian penting.
"Jika pemberian tersebut bersifat pribadi, tidak rutin, dan tidak terkait hubungan pekerjaan atau kegiatan usaha, maka tidak dikenakan pajak dan tidak menjadi prioritas pengawasan DJP," kata Rosmauli dikutip, Kamis (24/7/2025).
Baca Juga: Sebut Amplop Kondangan Kena Pajak Cuma Isu, Istana: Gak Ada Itu, Belum
Ia pun menepis kekhawatiran bahwa petugas pajak akan 'berpatroli' di acara-acara hajatan.
"DJP tidak melakukan pemungutan langsung di acara hajatan, dan tidak memiliki rencana untuk itu," tegasnya.
Isu ini sendiri pertama kali dilemparkan oleh Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam. Dalam sebuah rapat, ia menyebut pemerintah sedang putar otak mencari sumber pendapatan baru hingga menyasar hal-hal yang paling personal bagi rakyat.
"Negara kehilangan pemasukan. Kementerian Keuangan harus putar otak untuk bagaimana menambah defisit. Lahirlah kebijakan yang buat rakyat keringat dingin," ujar Mufti.
"Kami dengar dalam Waktu, orang dapat amplop kondangan di kondangan, di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah. Ini tragis sehingga membuat rakyat hari ini menjerit," kata dia.
Berita Terkait
-
Sebut Amplop Kondangan Kena Pajak Cuma Isu, Istana: Gak Ada Itu, Belum
-
Butuh Kendaraan Buat ke Kampus? Ini 5 Pilihan Mobil Bekas di Bawah 100 Juta, BBM Dijamin Irit!
-
5 Sedan Bekas dengan Pajak Murah Mulai Rp500 Ribu Per Tahun, Performa Bandel!
-
Isu Amplop Kondangan Kena Pajak, Rakyat Makin Diperas Demi Tambal Defisit Anggaran?
-
Geger Amplop Kondangan Bakal Kena Pajak, DJP Buka Suara: Kami Tidak Punya Rencana Untuk Itu
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz
-
Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom
-
Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?
-
3 Cara AS Blokade Selat Hormuz, Nomor 2 Bisa Picu Rusia dan China Ikut Perang Terbuka
-
Rakitan Rasa Pabrik! Ki Bedil Maestro Senpi Ilegal Ternyata Jebolan Cipacing
-
Respons Seskab Teddy, Arifki Sebut Fenomena Inflasi Pengamat Jadi Cermin Oposisi Mandul
-
Alasan Tak Terduga Inggris Ogah Ikut Gerbong Trump Blokade Selat Hormuz
-
Iran Bongkar Taktik Licik AS di Islamabad, Kesepakatan Damai Gagal di Detik Terakhir
-
RDP DPR-BPIP Diwarnai Candaan, Willy Aditya Singgung Merger NasDem-Gerindra
-
Perundingan Islamabad Buntu, Iran Siap Ladeni AS di Selat Hormuz