Suara.com - Istana Kepresidenan akhirnya turun tangan untuk meredam isu liar yang membuat publik 'keringat dingin' yakni soal kabar akan rencana pemungutan pajak dari amplop kondangan.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan tidak ada rencana tersebut, namun satu kata dalam pernyataannya justru memicu tanda tanya baru.
Menanggapi kegaduhan yang bermula dari celetukan anggota DPR itu, Prasetyo Hadi mengamini bantahan yang sebelumnya sudah disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Direktotat Pajak kan sudah menjelaskan ya mengenai isu yang sedang ramai di publik bahwa akan ada pengenaan pajak terhadap sumbangan dari acara-acara pernikahan, ndak ada itu, belum," kata Prasetyo di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Kata "belum" dalam pernyataan Mensesneg inilah yang menjadi sorotan, seolah membuka kemungkinan adanya wacana tersebut di masa depan, meskipun saat ini dibantah.
Sebelumnya, DJP memang telah memberikan penjelasan yang lebih teknis. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyebut isu ini muncul karena kesalahpahaman.
"Pernyataan tersebut mungkin muncul karena adanya kesalahpahaman terhadap prinsip perpajakan yang berlaku secara umum," kata dia.
Rosmauli menjelaskan, meskipun setiap tambahan kemampuan ekonomis bisa menjadi objek pajak, ada pengecualian penting.
"Jika pemberian tersebut bersifat pribadi, tidak rutin, dan tidak terkait hubungan pekerjaan atau kegiatan usaha, maka tidak dikenakan pajak dan tidak menjadi prioritas pengawasan DJP," kata Rosmauli dikutip, Kamis (24/7/2025).
Baca Juga: Sebut Amplop Kondangan Kena Pajak Cuma Isu, Istana: Gak Ada Itu, Belum
Ia pun menepis kekhawatiran bahwa petugas pajak akan 'berpatroli' di acara-acara hajatan.
"DJP tidak melakukan pemungutan langsung di acara hajatan, dan tidak memiliki rencana untuk itu," tegasnya.
Isu ini sendiri pertama kali dilemparkan oleh Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam. Dalam sebuah rapat, ia menyebut pemerintah sedang putar otak mencari sumber pendapatan baru hingga menyasar hal-hal yang paling personal bagi rakyat.
"Negara kehilangan pemasukan. Kementerian Keuangan harus putar otak untuk bagaimana menambah defisit. Lahirlah kebijakan yang buat rakyat keringat dingin," ujar Mufti.
"Kami dengar dalam Waktu, orang dapat amplop kondangan di kondangan, di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah. Ini tragis sehingga membuat rakyat hari ini menjerit," kata dia.
Berita Terkait
-
Sebut Amplop Kondangan Kena Pajak Cuma Isu, Istana: Gak Ada Itu, Belum
-
Butuh Kendaraan Buat ke Kampus? Ini 5 Pilihan Mobil Bekas di Bawah 100 Juta, BBM Dijamin Irit!
-
5 Sedan Bekas dengan Pajak Murah Mulai Rp500 Ribu Per Tahun, Performa Bandel!
-
Isu Amplop Kondangan Kena Pajak, Rakyat Makin Diperas Demi Tambal Defisit Anggaran?
-
Geger Amplop Kondangan Bakal Kena Pajak, DJP Buka Suara: Kami Tidak Punya Rencana Untuk Itu
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan