Suara.com - Babak akhir drama hukum yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, diwarnai berbagai momen dramatis. Divonis 3,5 tahun penjara, Hasto ternyata lolos dari salah satu dakwaan utama. Namun, di balik putusan itu, tersaji sejumlah fakta yang menyita perhatian publik.
Berikut adalah 5 fakta dari sidang vonis 'Jumat Keramat' Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025):
1. Lolos dari Dosa Perintangan Penyidikan
Ini adalah kejutan terbesar dari ruang sidang. Majelis hakim menyatakan Hasto Kristiyanto tidak terbukti bersalah dalam dakwaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Artinya, tuduhan bahwa Hasto memerintahkan untuk merendam ponsel Harun Masiku dan mengarahkan saksi untuk berbohong, tidak terbukti di mata hakim.
2. Tetap Bersalah di Kasus Suap, Vonis 'Diskon' 3,5 Tahun
Meski lolos dari satu 'dosa', Hasto tetap dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI untuk meloloskan Harun Masiku. Hakim menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta.
“Menjatuhi terdakwa pidana penjara 3 tahun dan 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto. Vonis ini merupakan 'diskon' besar dari tuntutan jaksa KPK yang meminta Hasto dihukum 7 tahun penjara.
3. Momen Haru 'Mama Mana?': Hasto Langsung Cari Istri Usai Vonis
Sesaat setelah palu diketuk, sebuah momen personal yang mengharukan terjadi. Hasto Kristiyanto langsung bergegas dari kursi terdakwa menuju area pengunjung untuk mencari istrinya, Maria Stefani Ekowati, yang setia mendampingi.
Baca Juga: 10 Fakta Hasto Kristiyanto: Divonis 3,5 Tahun Penjara, Tak Terbukti Halangi Penyidikan!
“Mama mana? Mama mana?” kata Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025). Momen ini menunjukkan betapa beratnya tekanan yang ia hadapi.
4. Alasan Hakim Beri 'Diskon' Hukuman
Mengapa vonis Hasto jauh lebih ringan dari tuntutan? Hakim Rios Rahmanto membeberkan pertimbangannya. Hal yang memberatkan adalah perbuatan Hasto dinilai tidak mendukung program pemberantasan korupsi dan merusak citra lembaga Pemilu.
Namun, ada beberapa hal yang meringankan. “Hasto bersikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum, memiliki tanggungan keluarga, dan telah mengabdi pada negara melalui berbagai posisi publik.”
5. Massa Pendukung Terkecoh, Sempat Teriak 'Bebas!'
Di luar ruang sidang, massa pendukung Hasto sempat terkecoh. Saat mendengar hakim menyatakan Hasto tidak terbukti bersalah dalam dakwaan perintangan penyidikan, mereka langsung bersorak-sorai.
Berita Terkait
-
Hakim Ungkap Hal Memberatkan Vonis Hasto Kristiyanto: Rusak Citra Penyelenggara Pemilu
-
Lolos dari Dakwaan Obstruction of Justice, Hasto PDIP Divonis Ringan 3,5 Tahun Bui
-
KPK Hormati Vonis Hasto Kristiyanto: Saksi dan Bukti Sudah Dibawa ke Persidangan
-
Breaking News! Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
-
Palu Hakim Berbunyi: Hasto Terbukti Berperan Jadi Penyedia Uang Suap Harun Masiku!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga