Suara.com - Babak akhir drama hukum yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, diwarnai berbagai momen dramatis. Divonis 3,5 tahun penjara, Hasto ternyata lolos dari salah satu dakwaan utama. Namun, di balik putusan itu, tersaji sejumlah fakta yang menyita perhatian publik.
Berikut adalah 5 fakta dari sidang vonis 'Jumat Keramat' Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025):
1. Lolos dari Dosa Perintangan Penyidikan
Ini adalah kejutan terbesar dari ruang sidang. Majelis hakim menyatakan Hasto Kristiyanto tidak terbukti bersalah dalam dakwaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Artinya, tuduhan bahwa Hasto memerintahkan untuk merendam ponsel Harun Masiku dan mengarahkan saksi untuk berbohong, tidak terbukti di mata hakim.
2. Tetap Bersalah di Kasus Suap, Vonis 'Diskon' 3,5 Tahun
Meski lolos dari satu 'dosa', Hasto tetap dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI untuk meloloskan Harun Masiku. Hakim menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta.
“Menjatuhi terdakwa pidana penjara 3 tahun dan 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto. Vonis ini merupakan 'diskon' besar dari tuntutan jaksa KPK yang meminta Hasto dihukum 7 tahun penjara.
3. Momen Haru 'Mama Mana?': Hasto Langsung Cari Istri Usai Vonis
Sesaat setelah palu diketuk, sebuah momen personal yang mengharukan terjadi. Hasto Kristiyanto langsung bergegas dari kursi terdakwa menuju area pengunjung untuk mencari istrinya, Maria Stefani Ekowati, yang setia mendampingi.
Baca Juga: 10 Fakta Hasto Kristiyanto: Divonis 3,5 Tahun Penjara, Tak Terbukti Halangi Penyidikan!
“Mama mana? Mama mana?” kata Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025). Momen ini menunjukkan betapa beratnya tekanan yang ia hadapi.
4. Alasan Hakim Beri 'Diskon' Hukuman
Mengapa vonis Hasto jauh lebih ringan dari tuntutan? Hakim Rios Rahmanto membeberkan pertimbangannya. Hal yang memberatkan adalah perbuatan Hasto dinilai tidak mendukung program pemberantasan korupsi dan merusak citra lembaga Pemilu.
Namun, ada beberapa hal yang meringankan. “Hasto bersikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum, memiliki tanggungan keluarga, dan telah mengabdi pada negara melalui berbagai posisi publik.”
5. Massa Pendukung Terkecoh, Sempat Teriak 'Bebas!'
Di luar ruang sidang, massa pendukung Hasto sempat terkecoh. Saat mendengar hakim menyatakan Hasto tidak terbukti bersalah dalam dakwaan perintangan penyidikan, mereka langsung bersorak-sorai.
Berita Terkait
-
Hakim Ungkap Hal Memberatkan Vonis Hasto Kristiyanto: Rusak Citra Penyelenggara Pemilu
-
Lolos dari Dakwaan Obstruction of Justice, Hasto PDIP Divonis Ringan 3,5 Tahun Bui
-
KPK Hormati Vonis Hasto Kristiyanto: Saksi dan Bukti Sudah Dibawa ke Persidangan
-
Breaking News! Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
-
Palu Hakim Berbunyi: Hasto Terbukti Berperan Jadi Penyedia Uang Suap Harun Masiku!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali
-
Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat