News / Nasional
Jum'at, 25 Juli 2025 | 17:19 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Lah tadi katanya bebas, kok jadi 3,5 tahun,” ungkap salah seorang kader partai di lokasi, bingung. Euforia sesaat itu langsung berubah menjadi senyap saat mereka menyadari Hasto tetap divonis bersalah dalam kasus suap.

Load More