Suara.com - Reputasi akademik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) kembali dipertaruhkan di panggung nasional.
Kali ini, sorotan tajam mengarah pada dugaan kasus kekerasan seksual yang ironisnya menyeret seorang figur dari puncak hierarki akademik; seorang guru besar.
Kasus ini bukan sekadar insiden tunggal, melainkan potensi puncak dari gunung es masalah sistemik yang telah membayangi kampus tersebut selama bertahun-tahun.
Pada Juli 2025, pihak rektorat mengumumkan pembentukan Tim Pemeriksa khusus yang beranggotakan 7 orang.
Tim ini dibebani tugas berat untuk menginvestigasi laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang profesor dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
Komposisi tim yang mencakup unsur rektorat, atasan langsung terduga pelaku, dan satuan pengelola internal menunjukkan keseriusan, sekaligus tekanan besar yang dihadapi universitas.
Informasi yang terhimpun menyebutkan bahwa terduga pelaku baru saja meraih gelar guru besarnya pada tahun 2023.
Profesor yang merupakan lulusan S3 Sosiologi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dengan spesialisasi komunikasi ini, sebelumnya bertugas di Jurusan Ilmu Politik sebelum akhirnya pindah ke Jurusan Ilmu Komunikasi di FISIP Unsoed.
Statusnya sebagai guru besar menciptakan kontras yang tajam dan memprihatinkan, menodai marwah gelar akademik tertinggi.
Baca Juga: Diduga Libatkan Guru Besar Unsoed, IKAPOL Desak Transparansi Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
Ketua Tim 7, yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Prof Dr Kuat Puji Prayitno, SH, MHum, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secepat mungkin.
"Secepatnya kami ingin kasus ini selesai menegakan hukum dan keadilan guna menciptakan kampus yang ramah dan aman untuk tempat belajar," kata Kuat kepada awak media, Jumat (25/7/2025).
Meski demikian, Kuat enggan membeberkan detail temuan awal demi menjaga kehati-hatian dalam proses pemeriksaan.
"Tim pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin masih melakukan pendalaman. Proses masih jalan terus," ujarnya, mengindikasikan kompleksitas kasus yang sedang ditangani.
Proses investigasi berjalan secara marathon.
Tim 7 telah memanggil berbagai pihak untuk dimintai keterangan, mulai dari tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang melakukan pemeriksaan awal, saksi-saksi, korban, hingga terduga pelaku sendiri untuk memastikan informasi yang berimbang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil