Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, memberikan analisis tajam atas vonis yang diterima Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Menurutnya, putusan tersebut adalah bukti konkret dari independensi peradilan di Indonesia.
"Putusan hakim terhadap Hasto membuktikan bahwa pengadilan independen," kata Yudi dalam keterangannya, Jumat (25/7/2025).
Yudi menunjuk pada keputusan hakim yang menggugurkan dakwaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) sebagai bukti utamanya.
Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa hakim tidak serta-merta mengikuti seluruh tuntutan jaksa dan secara objektif mempertimbangkan argumen pembelaan.
"Ini setidaknya membuktikan tidak ada kriminalisasi maupun intervensi bahkan pesanan karena pembelaan kubu Hasto pun diterima. Oleh hakim bahkan amicus curiae juga dibacakan oleh hakim," jelas Yudi.
Meski Memuji, Yudi Mendorong Jaksa untuk Banding
Walaupun memuji objektivitas majelis hakim, Yudi Purnomo tetap mendorong agar jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK mengajukan banding atas putusan tersebut.
Alasannya, vonis yang dijatuhkan jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa dan tidak semua dakwaan terbukti.
Baca Juga: Febri Diansyah Sebut Vonis Hasto Ciptakan Ketidakpastian Hukum
Langkah banding, menurutnya, adalah bagian dari upaya hukum untuk memperjuangkan tuntutan awal yang telah disusun berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki KPK.
"Sebab tidak semua dakwaan dan tuntutan jaksa diakomodir hakim," ujarnya.
Meski begitu, ia kembali menegaskan bahwa proses di tingkat pertama sudah berjalan dengan adil.
"Namun, dengan telah diputuskan sidang perkara Hasto, hakim sudah objektif dan mempertimbangkan semua fakta-fakta persidangan sesuai dengan keyakinan dan independensi mereka dalam memutus perkara," katanya.
Ringkasan Vonis Hasto
Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta (subsider 3 bulan kurungan) kepada Hasto Kristiyanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki