Suara.com - Getaran bass yang meretakkan dinding rumah, suara bising yang terdengar hingga berkilo-kilometer jauhnya, dan keluhan warga yang kehilangan ketenangan.
Fenomena sound horeg yang viral di media sosial kini semakin menunjukkan sisi gelapnya sebagai "teror bising".
Namun, sebuah pertanyaan besar muncul: Jika dampaknya begitu merusak dan jelas-jelas mengganggu, mengapa fenomena ini begitu sulit ditertibkan?
Jawabannya terletak pada sebuah ironi yang menyedihkan yakni aturan hukumnya sebenarnya sudah ada, namun tumpul saat berhadapan dengan kekuatan kultur dan dilema aparat di lapangan.
Ini adalah potret buram tentang bagaimana regulasi bisa menjadi tumpul.
Banyak yang mengira tidak ada aturan yang melarang sound horeg. Anggapan ini salah besar.
Indonesia memiliki serangkaian peraturan yang secara eksplisit mengatur batas kebisingan suara di lingkungan publik yakni Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
UU ini secara umum melarang setiap tindakan yang menyebabkan polusi, termasuk polusi suara yang melampaui baku mutu tingkat kebisingan.
Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 48 Tahun 1996: Peraturan ini menetapkan baku tingkat kebisingan untuk berbagai kawasan, termasuk pemukiman.
Baca Juga: Miliaran Rupiah di Balik Guncangan Horeg: Mengintip Bisnis Audio Raksasa Ciptaan Edi Sound
Untuk kawasan perumahan, tingkat kebisingan yang diizinkan hanya 55 desibel (dBA).
Sebagai perbandingan, suara sound horeg dapat dengan mudah mencapai 120-130 dBA atau lebih, setara dengan suara mesin jet lepas landas.
Banyak pemerintah daerah, terutama di tingkat kabupaten/kota, memiliki Perda tentang Ketertiban Umum yang melarang kegiatan yang mengganggu ketentraman lingkungan.
Secara hukum, penggunaan sound horeg yang ekstrem di tengah pemukiman jelas merupakan sebuah pelanggaran. Namun, teori di atas kertas seringkali berbeda 180 derajat dengan praktik di lapangan.
Penegakan Hukum yang Lemah: Dilema Antara Aturan dan Massa
Di sinilah letak masalah utamanya. Penegakan hukum terhadap pelanggaran kebisingan sound horeg seringkali lemah, bahkan terkesan ada pembiaran.
Tag
Berita Terkait
-
Miliaran Rupiah di Balik Guncangan Horeg: Mengintip Bisnis Audio Raksasa Ciptaan Edi Sound
-
Apa Itu Sound Horeg? Mengenal Fenomena Bass Perontok Genteng Ciptaan Edi Sound
-
Kisah Edi Sound: Dari Garasi Ngawi Jadi 'Thomas Alva Edison' Dunia Horeg
-
Inilah Edi Sound, Bapak Horeg Indonesia yang Karyanya Jadi Kontroversi
-
Berapa Biaya Membuat Sound Horeg? Setara Rumah Mewah, Ini Rincian Harga Kelas Hajatan hingga Sultan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN