Suara.com - Getaran bass yang meretakkan dinding rumah, suara bising yang terdengar hingga berkilo-kilometer jauhnya, dan keluhan warga yang kehilangan ketenangan.
Fenomena sound horeg yang viral di media sosial kini semakin menunjukkan sisi gelapnya sebagai "teror bising".
Namun, sebuah pertanyaan besar muncul: Jika dampaknya begitu merusak dan jelas-jelas mengganggu, mengapa fenomena ini begitu sulit ditertibkan?
Jawabannya terletak pada sebuah ironi yang menyedihkan yakni aturan hukumnya sebenarnya sudah ada, namun tumpul saat berhadapan dengan kekuatan kultur dan dilema aparat di lapangan.
Ini adalah potret buram tentang bagaimana regulasi bisa menjadi tumpul.
Banyak yang mengira tidak ada aturan yang melarang sound horeg. Anggapan ini salah besar.
Indonesia memiliki serangkaian peraturan yang secara eksplisit mengatur batas kebisingan suara di lingkungan publik yakni Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
UU ini secara umum melarang setiap tindakan yang menyebabkan polusi, termasuk polusi suara yang melampaui baku mutu tingkat kebisingan.
Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 48 Tahun 1996: Peraturan ini menetapkan baku tingkat kebisingan untuk berbagai kawasan, termasuk pemukiman.
Baca Juga: Miliaran Rupiah di Balik Guncangan Horeg: Mengintip Bisnis Audio Raksasa Ciptaan Edi Sound
Untuk kawasan perumahan, tingkat kebisingan yang diizinkan hanya 55 desibel (dBA).
Sebagai perbandingan, suara sound horeg dapat dengan mudah mencapai 120-130 dBA atau lebih, setara dengan suara mesin jet lepas landas.
Banyak pemerintah daerah, terutama di tingkat kabupaten/kota, memiliki Perda tentang Ketertiban Umum yang melarang kegiatan yang mengganggu ketentraman lingkungan.
Secara hukum, penggunaan sound horeg yang ekstrem di tengah pemukiman jelas merupakan sebuah pelanggaran. Namun, teori di atas kertas seringkali berbeda 180 derajat dengan praktik di lapangan.
Penegakan Hukum yang Lemah: Dilema Antara Aturan dan Massa
Di sinilah letak masalah utamanya. Penegakan hukum terhadap pelanggaran kebisingan sound horeg seringkali lemah, bahkan terkesan ada pembiaran.
Tag
Berita Terkait
-
Miliaran Rupiah di Balik Guncangan Horeg: Mengintip Bisnis Audio Raksasa Ciptaan Edi Sound
-
Apa Itu Sound Horeg? Mengenal Fenomena Bass Perontok Genteng Ciptaan Edi Sound
-
Kisah Edi Sound: Dari Garasi Ngawi Jadi 'Thomas Alva Edison' Dunia Horeg
-
Inilah Edi Sound, Bapak Horeg Indonesia yang Karyanya Jadi Kontroversi
-
Berapa Biaya Membuat Sound Horeg? Setara Rumah Mewah, Ini Rincian Harga Kelas Hajatan hingga Sultan
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda