Suara.com - Getaran bass yang meretakkan dinding rumah, suara bising yang terdengar hingga berkilo-kilometer jauhnya, dan keluhan warga yang kehilangan ketenangan.
Fenomena sound horeg yang viral di media sosial kini semakin menunjukkan sisi gelapnya sebagai "teror bising".
Namun, sebuah pertanyaan besar muncul: Jika dampaknya begitu merusak dan jelas-jelas mengganggu, mengapa fenomena ini begitu sulit ditertibkan?
Jawabannya terletak pada sebuah ironi yang menyedihkan yakni aturan hukumnya sebenarnya sudah ada, namun tumpul saat berhadapan dengan kekuatan kultur dan dilema aparat di lapangan.
Ini adalah potret buram tentang bagaimana regulasi bisa menjadi tumpul.
Banyak yang mengira tidak ada aturan yang melarang sound horeg. Anggapan ini salah besar.
Indonesia memiliki serangkaian peraturan yang secara eksplisit mengatur batas kebisingan suara di lingkungan publik yakni Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
UU ini secara umum melarang setiap tindakan yang menyebabkan polusi, termasuk polusi suara yang melampaui baku mutu tingkat kebisingan.
Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 48 Tahun 1996: Peraturan ini menetapkan baku tingkat kebisingan untuk berbagai kawasan, termasuk pemukiman.
Baca Juga: Miliaran Rupiah di Balik Guncangan Horeg: Mengintip Bisnis Audio Raksasa Ciptaan Edi Sound
Untuk kawasan perumahan, tingkat kebisingan yang diizinkan hanya 55 desibel (dBA).
Sebagai perbandingan, suara sound horeg dapat dengan mudah mencapai 120-130 dBA atau lebih, setara dengan suara mesin jet lepas landas.
Banyak pemerintah daerah, terutama di tingkat kabupaten/kota, memiliki Perda tentang Ketertiban Umum yang melarang kegiatan yang mengganggu ketentraman lingkungan.
Secara hukum, penggunaan sound horeg yang ekstrem di tengah pemukiman jelas merupakan sebuah pelanggaran. Namun, teori di atas kertas seringkali berbeda 180 derajat dengan praktik di lapangan.
Penegakan Hukum yang Lemah: Dilema Antara Aturan dan Massa
Di sinilah letak masalah utamanya. Penegakan hukum terhadap pelanggaran kebisingan sound horeg seringkali lemah, bahkan terkesan ada pembiaran.
Tag
Berita Terkait
-
Miliaran Rupiah di Balik Guncangan Horeg: Mengintip Bisnis Audio Raksasa Ciptaan Edi Sound
-
Apa Itu Sound Horeg? Mengenal Fenomena Bass Perontok Genteng Ciptaan Edi Sound
-
Kisah Edi Sound: Dari Garasi Ngawi Jadi 'Thomas Alva Edison' Dunia Horeg
-
Inilah Edi Sound, Bapak Horeg Indonesia yang Karyanya Jadi Kontroversi
-
Berapa Biaya Membuat Sound Horeg? Setara Rumah Mewah, Ini Rincian Harga Kelas Hajatan hingga Sultan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Misteri Tanggul Beton Raksasa di Pesisir Cilincing, Proyek Siapa yang Ancam Mata Pencarian Nelayan?
-
Siapa Ibnu Masud? Bos Travel Riau Diduga Kelabuhi Khalid Basalamah soal Kuota Haji
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Bongkar Lobi-lobi Asosiasi Travel ke Kemenag
-
Keterlibatan Ustaz Khalid Basalamah di Kasus Kuota Haji Mulai Terlihat, Kini Ngaku Sebagai Korban
-
Alat Perekam Getaran Gempa di Gunung Kelud Rp1,5 Miliar Dicuri, Malingnya Gak Ngotak!
-
Nasib Bripda Abi Usai Lempar Helm ke Pelajar Hingga Kritis, Dihukum Demosi 5 Tahun!
-
Anggota Komisi I DPR Desak TNI Jelaskan Terkait Ferry Irwandi yang Dinilai Ancam Pertahanan Siber
-
Tak Sudi Disanksi Kasus Rantis Lindas Ojol, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Kompak Banding
-
Tragis! Detik-detik Menkeu Nepal Ditelanjangi, Dipukuli, Dikejar Pendemo Sampai Masuk Sungai
-
Klaim Transjabodetabek Berhasil Urai Macet, Pramono: Kecuali di TB Simatupang