Suara.com - Di tengah maraknya praktik ilegal penahanan ijazah yang meresahkan para pekerja, sebuah langkah terpuji dari PT. Mitra Abadi Royalindo (MAR).
Perusahaan outsourcing ini secara sukarela menyerahkan kembali puluhan ijazah karyawan yang selama ini mereka tahan, sebuah tindakan yang menuai apresiasi tinggi dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel.
Pada Jumat (25/7/2025), Wamenaker menerima langsung 21 ijazah dari perwakilan PT MAR untuk kemudian diserahkan kembali kepada para pemiliknya. Momen ini menjadi simbol perlawanan negara terhadap praktik yang disebut Wamenaker sebagai bentuk kejahatan.
“Saya menyatakan apresiasi. Semoga ini menjadi contoh. Maka bagi perusahaan yang masih menahan ijazah karyawan, segera kembalikan,” ujar Noel di Kantor Kemnaker Jakarta.
Suasana haru menyelimuti proses pengembalian ijazah tersebut. Wamenaker memanggil satu per satu karyawan untuk menerima kembali dokumen berharga mereka.
Ia menggambarkan kejadian ini sebagai sebuah peristiwa yang unik.
“Selama ini kami yang melakukan inspeksi mendadak (sidak). Tetapi kali ini, justru kami yang di-sidak. Perusahaan datang secara sukarela menyerahkan ijazah, tanpa uang tebusan apa pun,” ujar Noel.
Menurut Noel, langkah yang diambil PT MAR layak menjadi panutan bagi perusahaan alih daya lainnya. Ia menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap perusahaan yang masih melakukan praktik ilegal ini.
Wamenaker kembali menegaskan bahwa menahan ijazah bukanlah sekadar pelanggaran administratif, melainkan sebuah tindakan kriminal yang serius.
Baca Juga: Wamenaker Sidak PT Artaboga, Diduga Tahan Ijazah Pekerjanya Hingga 5 Tahun
Praktik ini, apalagi jika disertai permintaan uang tebusan, dapat dikategorikan sebagai pemerasan.
“Penahanan ijazah adalah tindakan kriminal, yang juga sudah tidak diperbolehkan sebagaimana Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO),” kata dia.
Pemerintah sendiri telah berulang kali menyatakan bahwa praktik ini melanggar hukum dan hak asasi manusia. Bahkan, Kemnaker berencana menerbitkan regulasi yang lebih kuat, seperti Peraturan Menteri, untuk memberikan sanksi tegas bagi perusahaan pelanggar.
Peringatan keras pun dilontarkan bagi perusahaan yang membandel. Wamenaker mengungkapkan bahwa Kemnaker tidak akan segan mencabut izin usaha perusahaan yang terbukti menahan ijazah pekerjanya.
“Wamenaker mengungkapkan, dalam waktu dekat ini akan ada perusahaan OS yang izinnya dicabut. Izin bagi perusahaan itu tidak akan diterbitkan lagi, sebab sudah melanggar aturan yang yang ada,” tegasnya.
“Kalian tentu sudah tahu perusahaan mana yang izinnya akan segera kami cabut. Oleh karena itu jangan lagi menahan ijazah karyawan,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Wamen Noel Puas Banget Tertawa Lihat Wapres Ketemu Gibran KW di Tangerang
-
Wamenaker Noel Tantang PT Duta Palma Buntut Penahanan Ijazah: Laporkan Saya, Jangan Rakyat Kecil!
-
Noel Si 'Pemburu Ijazah': Gebrak Perusahaan Nakal, Selamatkan Tiket Masa Depan Pekerja
-
Wamenaker Sidak PT Artaboga, Diduga Tahan Ijazah Pekerjanya Hingga 5 Tahun
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional