Suara.com - Di tengah maraknya praktik ilegal penahanan ijazah yang meresahkan para pekerja, sebuah langkah terpuji dari PT. Mitra Abadi Royalindo (MAR).
Perusahaan outsourcing ini secara sukarela menyerahkan kembali puluhan ijazah karyawan yang selama ini mereka tahan, sebuah tindakan yang menuai apresiasi tinggi dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel.
Pada Jumat (25/7/2025), Wamenaker menerima langsung 21 ijazah dari perwakilan PT MAR untuk kemudian diserahkan kembali kepada para pemiliknya. Momen ini menjadi simbol perlawanan negara terhadap praktik yang disebut Wamenaker sebagai bentuk kejahatan.
“Saya menyatakan apresiasi. Semoga ini menjadi contoh. Maka bagi perusahaan yang masih menahan ijazah karyawan, segera kembalikan,” ujar Noel di Kantor Kemnaker Jakarta.
Suasana haru menyelimuti proses pengembalian ijazah tersebut. Wamenaker memanggil satu per satu karyawan untuk menerima kembali dokumen berharga mereka.
Ia menggambarkan kejadian ini sebagai sebuah peristiwa yang unik.
“Selama ini kami yang melakukan inspeksi mendadak (sidak). Tetapi kali ini, justru kami yang di-sidak. Perusahaan datang secara sukarela menyerahkan ijazah, tanpa uang tebusan apa pun,” ujar Noel.
Menurut Noel, langkah yang diambil PT MAR layak menjadi panutan bagi perusahaan alih daya lainnya. Ia menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap perusahaan yang masih melakukan praktik ilegal ini.
Wamenaker kembali menegaskan bahwa menahan ijazah bukanlah sekadar pelanggaran administratif, melainkan sebuah tindakan kriminal yang serius.
Baca Juga: Wamenaker Sidak PT Artaboga, Diduga Tahan Ijazah Pekerjanya Hingga 5 Tahun
Praktik ini, apalagi jika disertai permintaan uang tebusan, dapat dikategorikan sebagai pemerasan.
“Penahanan ijazah adalah tindakan kriminal, yang juga sudah tidak diperbolehkan sebagaimana Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO),” kata dia.
Pemerintah sendiri telah berulang kali menyatakan bahwa praktik ini melanggar hukum dan hak asasi manusia. Bahkan, Kemnaker berencana menerbitkan regulasi yang lebih kuat, seperti Peraturan Menteri, untuk memberikan sanksi tegas bagi perusahaan pelanggar.
Peringatan keras pun dilontarkan bagi perusahaan yang membandel. Wamenaker mengungkapkan bahwa Kemnaker tidak akan segan mencabut izin usaha perusahaan yang terbukti menahan ijazah pekerjanya.
“Wamenaker mengungkapkan, dalam waktu dekat ini akan ada perusahaan OS yang izinnya dicabut. Izin bagi perusahaan itu tidak akan diterbitkan lagi, sebab sudah melanggar aturan yang yang ada,” tegasnya.
“Kalian tentu sudah tahu perusahaan mana yang izinnya akan segera kami cabut. Oleh karena itu jangan lagi menahan ijazah karyawan,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Wamen Noel Puas Banget Tertawa Lihat Wapres Ketemu Gibran KW di Tangerang
-
Wamenaker Noel Tantang PT Duta Palma Buntut Penahanan Ijazah: Laporkan Saya, Jangan Rakyat Kecil!
-
Noel Si 'Pemburu Ijazah': Gebrak Perusahaan Nakal, Selamatkan Tiket Masa Depan Pekerja
-
Wamenaker Sidak PT Artaboga, Diduga Tahan Ijazah Pekerjanya Hingga 5 Tahun
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat