Suara.com - Di tengah maraknya praktik ilegal penahanan ijazah yang meresahkan para pekerja, sebuah langkah terpuji dari PT. Mitra Abadi Royalindo (MAR).
Perusahaan outsourcing ini secara sukarela menyerahkan kembali puluhan ijazah karyawan yang selama ini mereka tahan, sebuah tindakan yang menuai apresiasi tinggi dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel.
Pada Jumat (25/7/2025), Wamenaker menerima langsung 21 ijazah dari perwakilan PT MAR untuk kemudian diserahkan kembali kepada para pemiliknya. Momen ini menjadi simbol perlawanan negara terhadap praktik yang disebut Wamenaker sebagai bentuk kejahatan.
“Saya menyatakan apresiasi. Semoga ini menjadi contoh. Maka bagi perusahaan yang masih menahan ijazah karyawan, segera kembalikan,” ujar Noel di Kantor Kemnaker Jakarta.
Suasana haru menyelimuti proses pengembalian ijazah tersebut. Wamenaker memanggil satu per satu karyawan untuk menerima kembali dokumen berharga mereka.
Ia menggambarkan kejadian ini sebagai sebuah peristiwa yang unik.
“Selama ini kami yang melakukan inspeksi mendadak (sidak). Tetapi kali ini, justru kami yang di-sidak. Perusahaan datang secara sukarela menyerahkan ijazah, tanpa uang tebusan apa pun,” ujar Noel.
Menurut Noel, langkah yang diambil PT MAR layak menjadi panutan bagi perusahaan alih daya lainnya. Ia menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap perusahaan yang masih melakukan praktik ilegal ini.
Wamenaker kembali menegaskan bahwa menahan ijazah bukanlah sekadar pelanggaran administratif, melainkan sebuah tindakan kriminal yang serius.
Baca Juga: Wamenaker Sidak PT Artaboga, Diduga Tahan Ijazah Pekerjanya Hingga 5 Tahun
Praktik ini, apalagi jika disertai permintaan uang tebusan, dapat dikategorikan sebagai pemerasan.
“Penahanan ijazah adalah tindakan kriminal, yang juga sudah tidak diperbolehkan sebagaimana Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO),” kata dia.
Pemerintah sendiri telah berulang kali menyatakan bahwa praktik ini melanggar hukum dan hak asasi manusia. Bahkan, Kemnaker berencana menerbitkan regulasi yang lebih kuat, seperti Peraturan Menteri, untuk memberikan sanksi tegas bagi perusahaan pelanggar.
Peringatan keras pun dilontarkan bagi perusahaan yang membandel. Wamenaker mengungkapkan bahwa Kemnaker tidak akan segan mencabut izin usaha perusahaan yang terbukti menahan ijazah pekerjanya.
“Wamenaker mengungkapkan, dalam waktu dekat ini akan ada perusahaan OS yang izinnya dicabut. Izin bagi perusahaan itu tidak akan diterbitkan lagi, sebab sudah melanggar aturan yang yang ada,” tegasnya.
“Kalian tentu sudah tahu perusahaan mana yang izinnya akan segera kami cabut. Oleh karena itu jangan lagi menahan ijazah karyawan,” tambahnya.
Wamenaker menutup pernyataannya dengan memberikan penghormatan kepada PT Mitra Abadi Royalindo sebagai contoh kepatuhan hukum.
“Hormat kepada Mitra Abadi Royalindo. Apresiasi, contoh baik untuk tidak lagi menahan ijazah karyawan, sebab secara hukum memang hal itu ilegal,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa peran Kemnaker sebagai representasi negara adalah untuk membina, bukan memeras. "Itulah tugas kami. Indonesia Terang bersama Prabowo Gibran,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Wamen Noel Puas Banget Tertawa Lihat Wapres Ketemu Gibran KW di Tangerang
-
Wamenaker Noel Tantang PT Duta Palma Buntut Penahanan Ijazah: Laporkan Saya, Jangan Rakyat Kecil!
-
Noel Si 'Pemburu Ijazah': Gebrak Perusahaan Nakal, Selamatkan Tiket Masa Depan Pekerja
-
Wamenaker Sidak PT Artaboga, Diduga Tahan Ijazah Pekerjanya Hingga 5 Tahun
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW
-
Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas