Suara.com - Sebuah tantangan tak biasa datang dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel). Dia secara terbuka meminta PT Duta Palma untuk melaporkan dirinya ke polisi, alih-alih mengkriminalisasi buruh yang menjadi korban penahanan ijazah.
Pernyataan keras ini dilontarkan Noel saat mendampingi Hebben Tarnando, korban penahanan ijazah yang justru dilaporkan balik oleh PT Duta Palma atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.
Noel menegaskan, jika perusahaan merasa dirugikan, maka yang seharusnya dituntut adalah dirinya sebagai penanggung jawab.
"Kalau mau mereka tuntut buruhnya, ya mereka juga harus tuntut wamen-nya," kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir Antara, Senin (14/7/2025).
Menurut Noel, kasus ini bermula saat Hebben melaporkan nasibnya yang di-PHK dan ijazahnya ditahan melalui kanal aduan resmi "Buruh Tanya Wamen" milik Kementerian Ketenagakerjaan. Konten aduan tersebut kemudian disebarkan oleh tim kementerian untuk meningkatkan kesadaran publik.
Karena Kemenaker yang mempublikasikan laporan tersebut, Noel berpendapat bahwa sasaran laporan hukum seharusnya adalah dirinya dan institusi negara yang ia wakili, bukan rakyat kecil yang sedang mencari keadilan.
"Karena yang membuka aplikasi laporan 'Buruh Tanya Wamen', ya saya. Jadi Duta Palma harus melaporkan saya sebagai negara. Itu lebih adil dibanding laporkan orang susah," katanya.
Noel menegaskan bahwa perusahaan tidak seharusnya menyalahgunakan kekuatan atau relasi yang dimiliki untuk menekan rakyat kecil yang hanya berusaha memperjuangkan haknya.
Wamenaker Noel dan Hebben Tarnando sendiri tiba di Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 13.24 WIB untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait laporan dari PT Duta Palma. Ia juga menyebut pihaknya memiliki bukti video terkait pengakuan perusahaan yang mengklaim tidak menahan ijazah tersebut.
Baca Juga: Eks Pegawai Dutapalma Dipolisikan Usai Ngadu Ijazah Ditahan, Wamenaker Pasang Badan: Ini Bahaya!
Berita Terkait
-
Liam dan Noel Gallagher Comeback! Intip Momen Reuni Oasis yang Bikin Merinding di Cardiff
-
Noel Si 'Pemburu Ijazah': Gebrak Perusahaan Nakal, Selamatkan Tiket Masa Depan Pekerja
-
Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
-
Wamenaker Sidak PT Artaboga, Diduga Tahan Ijazah Pekerjanya Hingga 5 Tahun
-
Job Fair Cuma Formalitas? Wamenaker Ngamuk, Netizen Balik Sindir!
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda
-
Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai
-
Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat
-
Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan
-
Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM
-
Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital
-
Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat
-
Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo