Suara.com - Sebuah tantangan tak biasa datang dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel). Dia secara terbuka meminta PT Duta Palma untuk melaporkan dirinya ke polisi, alih-alih mengkriminalisasi buruh yang menjadi korban penahanan ijazah.
Pernyataan keras ini dilontarkan Noel saat mendampingi Hebben Tarnando, korban penahanan ijazah yang justru dilaporkan balik oleh PT Duta Palma atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.
Noel menegaskan, jika perusahaan merasa dirugikan, maka yang seharusnya dituntut adalah dirinya sebagai penanggung jawab.
"Kalau mau mereka tuntut buruhnya, ya mereka juga harus tuntut wamen-nya," kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir Antara, Senin (14/7/2025).
Menurut Noel, kasus ini bermula saat Hebben melaporkan nasibnya yang di-PHK dan ijazahnya ditahan melalui kanal aduan resmi "Buruh Tanya Wamen" milik Kementerian Ketenagakerjaan. Konten aduan tersebut kemudian disebarkan oleh tim kementerian untuk meningkatkan kesadaran publik.
Karena Kemenaker yang mempublikasikan laporan tersebut, Noel berpendapat bahwa sasaran laporan hukum seharusnya adalah dirinya dan institusi negara yang ia wakili, bukan rakyat kecil yang sedang mencari keadilan.
"Karena yang membuka aplikasi laporan 'Buruh Tanya Wamen', ya saya. Jadi Duta Palma harus melaporkan saya sebagai negara. Itu lebih adil dibanding laporkan orang susah," katanya.
Noel menegaskan bahwa perusahaan tidak seharusnya menyalahgunakan kekuatan atau relasi yang dimiliki untuk menekan rakyat kecil yang hanya berusaha memperjuangkan haknya.
Wamenaker Noel dan Hebben Tarnando sendiri tiba di Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 13.24 WIB untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait laporan dari PT Duta Palma. Ia juga menyebut pihaknya memiliki bukti video terkait pengakuan perusahaan yang mengklaim tidak menahan ijazah tersebut.
Baca Juga: Eks Pegawai Dutapalma Dipolisikan Usai Ngadu Ijazah Ditahan, Wamenaker Pasang Badan: Ini Bahaya!
Berita Terkait
-
Liam dan Noel Gallagher Comeback! Intip Momen Reuni Oasis yang Bikin Merinding di Cardiff
-
Noel Si 'Pemburu Ijazah': Gebrak Perusahaan Nakal, Selamatkan Tiket Masa Depan Pekerja
-
Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
-
Wamenaker Sidak PT Artaboga, Diduga Tahan Ijazah Pekerjanya Hingga 5 Tahun
-
Job Fair Cuma Formalitas? Wamenaker Ngamuk, Netizen Balik Sindir!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
Terkini
-
DUAAARRRR Bandara Kuwait Hancur Diterjang Bom Drone Iran Saat Eskalasi Perang Timur Tengah Memanas
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Pastikan Stok BBMLPG Aman saat Lebaran, Kapolri: Tak Usah Panic Buying
-
Kapolri Wanti-wanti Cuaca Ekstrem Saat Mudik, Jajaran Diminta Siaga Bencana
-
Dishub DKI: Puncak Arus Mudik Lebaran Jakarta Bisa Terjadi Dua Kali
-
Rocky Gerung Sentil Apologi Bahlil Soal Ijazah dan Ingatkan Potensi Krisis Akibat Geopolitik Global
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
-
Upaya Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah, Prabowo Siapkan Dua Kebijakan
-
H-9 Lebaran, Satgas PRR Rampungkan 81 Persen Target Pembangunan Huntara