Suara.com - Di tengah maraknya praktik ilegal penahanan ijazah yang meresahkan para pekerja, sebuah langkah terpuji dari PT. Mitra Abadi Royalindo (MAR).
Perusahaan outsourcing ini secara sukarela menyerahkan kembali puluhan ijazah karyawan yang selama ini mereka tahan, sebuah tindakan yang menuai apresiasi tinggi dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel.
Pada Jumat (25/7/2025), Wamenaker menerima langsung 21 ijazah dari perwakilan PT MAR untuk kemudian diserahkan kembali kepada para pemiliknya. Momen ini menjadi simbol perlawanan negara terhadap praktik yang disebut Wamenaker sebagai bentuk kejahatan.
“Saya menyatakan apresiasi. Semoga ini menjadi contoh. Maka bagi perusahaan yang masih menahan ijazah karyawan, segera kembalikan,” ujar Noel di Kantor Kemnaker Jakarta.
Suasana haru menyelimuti proses pengembalian ijazah tersebut. Wamenaker memanggil satu per satu karyawan untuk menerima kembali dokumen berharga mereka.
Ia menggambarkan kejadian ini sebagai sebuah peristiwa yang unik.
“Selama ini kami yang melakukan inspeksi mendadak (sidak). Tetapi kali ini, justru kami yang di-sidak. Perusahaan datang secara sukarela menyerahkan ijazah, tanpa uang tebusan apa pun,” ujar Noel.
Menurut Noel, langkah yang diambil PT MAR layak menjadi panutan bagi perusahaan alih daya lainnya. Ia menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap perusahaan yang masih melakukan praktik ilegal ini.
Wamenaker kembali menegaskan bahwa menahan ijazah bukanlah sekadar pelanggaran administratif, melainkan sebuah tindakan kriminal yang serius.
Baca Juga: Wamenaker Sidak PT Artaboga, Diduga Tahan Ijazah Pekerjanya Hingga 5 Tahun
Praktik ini, apalagi jika disertai permintaan uang tebusan, dapat dikategorikan sebagai pemerasan.
“Penahanan ijazah adalah tindakan kriminal, yang juga sudah tidak diperbolehkan sebagaimana Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO),” kata dia.
Pemerintah sendiri telah berulang kali menyatakan bahwa praktik ini melanggar hukum dan hak asasi manusia. Bahkan, Kemnaker berencana menerbitkan regulasi yang lebih kuat, seperti Peraturan Menteri, untuk memberikan sanksi tegas bagi perusahaan pelanggar.
Peringatan keras pun dilontarkan bagi perusahaan yang membandel. Wamenaker mengungkapkan bahwa Kemnaker tidak akan segan mencabut izin usaha perusahaan yang terbukti menahan ijazah pekerjanya.
“Wamenaker mengungkapkan, dalam waktu dekat ini akan ada perusahaan OS yang izinnya dicabut. Izin bagi perusahaan itu tidak akan diterbitkan lagi, sebab sudah melanggar aturan yang yang ada,” tegasnya.
“Kalian tentu sudah tahu perusahaan mana yang izinnya akan segera kami cabut. Oleh karena itu jangan lagi menahan ijazah karyawan,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Wamen Noel Puas Banget Tertawa Lihat Wapres Ketemu Gibran KW di Tangerang
-
Wamenaker Noel Tantang PT Duta Palma Buntut Penahanan Ijazah: Laporkan Saya, Jangan Rakyat Kecil!
-
Noel Si 'Pemburu Ijazah': Gebrak Perusahaan Nakal, Selamatkan Tiket Masa Depan Pekerja
-
Wamenaker Sidak PT Artaboga, Diduga Tahan Ijazah Pekerjanya Hingga 5 Tahun
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?