Suara.com - Di tengah maraknya praktik ilegal penahanan ijazah yang meresahkan para pekerja, sebuah langkah terpuji dari PT. Mitra Abadi Royalindo (MAR).
Perusahaan outsourcing ini secara sukarela menyerahkan kembali puluhan ijazah karyawan yang selama ini mereka tahan, sebuah tindakan yang menuai apresiasi tinggi dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel.
Pada Jumat (25/7/2025), Wamenaker menerima langsung 21 ijazah dari perwakilan PT MAR untuk kemudian diserahkan kembali kepada para pemiliknya. Momen ini menjadi simbol perlawanan negara terhadap praktik yang disebut Wamenaker sebagai bentuk kejahatan.
“Saya menyatakan apresiasi. Semoga ini menjadi contoh. Maka bagi perusahaan yang masih menahan ijazah karyawan, segera kembalikan,” ujar Noel di Kantor Kemnaker Jakarta.
Suasana haru menyelimuti proses pengembalian ijazah tersebut. Wamenaker memanggil satu per satu karyawan untuk menerima kembali dokumen berharga mereka.
Ia menggambarkan kejadian ini sebagai sebuah peristiwa yang unik.
“Selama ini kami yang melakukan inspeksi mendadak (sidak). Tetapi kali ini, justru kami yang di-sidak. Perusahaan datang secara sukarela menyerahkan ijazah, tanpa uang tebusan apa pun,” ujar Noel.
Menurut Noel, langkah yang diambil PT MAR layak menjadi panutan bagi perusahaan alih daya lainnya. Ia menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap perusahaan yang masih melakukan praktik ilegal ini.
Wamenaker kembali menegaskan bahwa menahan ijazah bukanlah sekadar pelanggaran administratif, melainkan sebuah tindakan kriminal yang serius.
Baca Juga: Wamenaker Sidak PT Artaboga, Diduga Tahan Ijazah Pekerjanya Hingga 5 Tahun
Praktik ini, apalagi jika disertai permintaan uang tebusan, dapat dikategorikan sebagai pemerasan.
“Penahanan ijazah adalah tindakan kriminal, yang juga sudah tidak diperbolehkan sebagaimana Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO),” kata dia.
Pemerintah sendiri telah berulang kali menyatakan bahwa praktik ini melanggar hukum dan hak asasi manusia. Bahkan, Kemnaker berencana menerbitkan regulasi yang lebih kuat, seperti Peraturan Menteri, untuk memberikan sanksi tegas bagi perusahaan pelanggar.
Peringatan keras pun dilontarkan bagi perusahaan yang membandel. Wamenaker mengungkapkan bahwa Kemnaker tidak akan segan mencabut izin usaha perusahaan yang terbukti menahan ijazah pekerjanya.
“Wamenaker mengungkapkan, dalam waktu dekat ini akan ada perusahaan OS yang izinnya dicabut. Izin bagi perusahaan itu tidak akan diterbitkan lagi, sebab sudah melanggar aturan yang yang ada,” tegasnya.
“Kalian tentu sudah tahu perusahaan mana yang izinnya akan segera kami cabut. Oleh karena itu jangan lagi menahan ijazah karyawan,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Wamen Noel Puas Banget Tertawa Lihat Wapres Ketemu Gibran KW di Tangerang
-
Wamenaker Noel Tantang PT Duta Palma Buntut Penahanan Ijazah: Laporkan Saya, Jangan Rakyat Kecil!
-
Noel Si 'Pemburu Ijazah': Gebrak Perusahaan Nakal, Selamatkan Tiket Masa Depan Pekerja
-
Wamenaker Sidak PT Artaboga, Diduga Tahan Ijazah Pekerjanya Hingga 5 Tahun
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan
-
LSM Penjara 1 dan Polri: Mendefinisikan Ulang Keamanan Lewat Budaya Tertib Masyarakat
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029