Suara.com - Bagi orang awam, battle sound atau adu kencang sound system mungkin terlihat seperti kekacauan yang memekakkan telinga: dua kubu saling berlomba memutar musik sekeras mungkin.
Namun, di balik gemuruh bass yang mampu menggetarkan tulang rusuk itu, terdapat sebuah dunia dengan aturan, etika, dan kode kehormatan yang tak tertulis.
Ini bukanlah sekadar adu volume, melainkan sebuah seni perang audio yang kompleks.
Selamat datang di arena battle sound, di mana para "gladiator audio" tidak hanya bertarung dengan desibel, tetapi juga dengan karakter, kejernihan, dan kehormatan.
Mengabaikan kode etik ini bisa berarti kehilangan respek, bahkan lebih buruk daripada sekadar kalah bertanding. Mari kita selami aturan main di dalam subkultur yang solid ini.
Lupakan bayangan dua sound system menyala bersamaan.
Pertarungan sesungguhnya jauh lebih terstruktur dan elegan, layaknya sebuah duel.
Pertarungan berjalan secara bergiliran. Dipandu oleh MC atau panitia, sound A akan memainkan satu lagu atau segmen musik selama durasi tertentu (misalnya 3-5 menit).
Setelah selesai, sound B akan "menjawab" dengan lagunya. Proses ini terus berlanjut dalam beberapa ronde.
Baca Juga: Bukan Cuma Edi Sound: Ini 5 Sultan Horeg yang Getarkan Panggung Audio Lokal
Ronde Berdasarkan Genre: Seringkali, ronde dibagi berdasarkan genre untuk menguji fleksibilitas sound system. Ada ronde "slow bass" untuk menguji bass rendah yang dalam (gler), ronde DJ untuk menguji hentakan (jedug), hingga ronde dangdut atau campursari untuk menguji kejernihan vokal (clarity).
Inilah inti dari pertarungan yang sesungguhnya. Melanggarnya dianggap tidak sportif dan bisa membuat sebuah tim kehilangan muka di hadapan komunitas.
Dilarang Merusak Lagu Lawan
Ini adalah dosa terbesar di arena battle sound. "Ngerusak" berarti menyalakan musik Anda saat lawan masih berada di tengah gilirannya.
Tindakan ini dianggap sangat tidak sopan, layaknya memotong pembicaraan orang lain secara kasar. Ini menunjukkan kepanikan dan ketiadaan rasa hormat.
Tim yang disegani akan menunggu lawannya benar-benar selesai sebelum memulai gilirannya.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Edi Sound: Ini 5 Sultan Horeg yang Getarkan Panggung Audio Lokal
-
Menguak Asal Sound Horeg: Benarkah Ciptaan Sosok Thomas Alva Edisound Horeg?
-
Larang Sound Horeg saat HUT RI, Polisi Kutip Fatwa MUI: Menyimpang Ajaran Islam dan Meresahkan!
-
Bass Perontok Genteng, Sound Horeg Berasal dari Mana dan Siapa Penemu Pertamanya?
-
Jalan Tengah Polemik Sound Horeg: DPR Usulkan Regulasi Ketat, Bukan Larangan Total
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Dinilai Sakiti Hati Rakyat, PDIP Didesak Copot Deddy Sitorus dan Lasarus dari DPR
-
Belanda Larang Dua Menteri Israel Masuk Zona Schengen
-
Nasib WNI di Tengah Kerusuhan Nepal yang Memanas, Ini Penjelasan Kemlu
-
6 Poin Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Dasco, Salah Satunya 'Era Baru DPR'
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng