Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan sound system dengan volume berlebihan untuk hajatan atau hiburan.
Alasannya jelas yakni mengenai dampak negatif yang ditimbulkan. Mulai dari gangguan ketertiban umum, potensi kerusakan properti, hingga risiko kesehatan seperti gangguan pendengaran.
Namun, fatwa ini seolah tak bergema sekeras dentuman bass itu sendiri. Di berbagai acara hiburan rakyat, karnaval, hingga hajatan pernikahan, sound horeg tetap menjadi primadona.
Bagi para penggemarnya, sound horeg lebih dari sekadar musik keras.
Ini adalah budaya, ekspresi kreativitas, adu gengsi, dan perekat komunitas. Dan di pusat budaya itu, berdirilah Memed, sang maestro yang dengan wajah mengantuknya terus meracik "penemuan" baru di dunia audio ekstrem Indonesia.
Bagaimana menurut Anda? Apakah Memed dan fenomena sound horeg adalah bentuk kreativitas yang patut diapresiasi atau gangguan yang perlu diregulasi ketat?
Bagikan pendapat Anda di kolom komentar!
Berita Terkait
-
Kehadiran Mitsubishi Destinator Bikin Thomas Alva Edisound Harus Belajar Lagi, Ini Sebabnya
-
Dulu Hiburan, Kini Gengsi: Sound Horeg Karya Edi Sound Jadi Simbol Status Sosial
-
Benarkah Rakit Satu Truk Sound Horeg Butuh Biaya Setara Sebuah Rumah Mewah?
-
Lebih dari Sekadar Musik: Inilah Aturan dan Etika di Arena Battle Sound Horeg
-
Bukan Cuma Edi Sound: Ini 5 Sultan Horeg yang Getarkan Panggung Audio Lokal
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda