Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan sound system dengan volume berlebihan untuk hajatan atau hiburan.
Alasannya jelas yakni mengenai dampak negatif yang ditimbulkan. Mulai dari gangguan ketertiban umum, potensi kerusakan properti, hingga risiko kesehatan seperti gangguan pendengaran.
Namun, fatwa ini seolah tak bergema sekeras dentuman bass itu sendiri. Di berbagai acara hiburan rakyat, karnaval, hingga hajatan pernikahan, sound horeg tetap menjadi primadona.
Bagi para penggemarnya, sound horeg lebih dari sekadar musik keras.
Ini adalah budaya, ekspresi kreativitas, adu gengsi, dan perekat komunitas. Dan di pusat budaya itu, berdirilah Memed, sang maestro yang dengan wajah mengantuknya terus meracik "penemuan" baru di dunia audio ekstrem Indonesia.
Bagaimana menurut Anda? Apakah Memed dan fenomena sound horeg adalah bentuk kreativitas yang patut diapresiasi atau gangguan yang perlu diregulasi ketat?
Bagikan pendapat Anda di kolom komentar!
Berita Terkait
-
Kehadiran Mitsubishi Destinator Bikin Thomas Alva Edisound Harus Belajar Lagi, Ini Sebabnya
-
Dulu Hiburan, Kini Gengsi: Sound Horeg Karya Edi Sound Jadi Simbol Status Sosial
-
Benarkah Rakit Satu Truk Sound Horeg Butuh Biaya Setara Sebuah Rumah Mewah?
-
Lebih dari Sekadar Musik: Inilah Aturan dan Etika di Arena Battle Sound Horeg
-
Bukan Cuma Edi Sound: Ini 5 Sultan Horeg yang Getarkan Panggung Audio Lokal
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat