Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan (39).
Lakban kuning yang melilit kepala korban ternyata dibeli sendiri oleh Arya Daru saat berada di Yogyakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, informasi itu diperoleh dari keterangan istri korban.
“Terkait dengan lakban kuning, berdasarkan keterangan istri korban, bahwa lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di Toko Merah, Gedong Kuning, Yogyakarta,” kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Ia menambahkan, lakban serupa juga ditemukan di rumah korban di Yogyakarta dan akan segera diserahkan ke penyidik untuk diperiksa sebagai pembanding.
“Lakban tersebut pun ada juga di rumah korban di Jogja dan segera akan diserahkan ke penyidik sebagai pembanding,” jelasnya.
Sementara berdasar keterangan rekan kerja Arya Daru, lakban kuning itu lazim digunakan pegawai Kementerian Luar Negeri RI yang bepergian ke luar negeri. Warna mencolok lakban dimanfaatkan sebagai penanda bagasi di bandara.
“Lakban tersebut biasa digunakan pegawai Kemenlu yang berpergian keluar negeri, guna mempermudah mencari barang saat di bandara, mengingat fungsinya sebagai penanda karena warna yang mencolok,” ungkap Ade Ary.
Terlilit Plastik dan Lakban
Baca Juga: 5 Fakta Terkini Kematian Diplomat Kemlu: Tewas Bukan Dibunuh, Tapi karena 'Rahasia' dengan Istri
Arya Daru ditemukan tewas dalam kondisi kepala terbungkus plastik dan lakban di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada 8 Juli 2025 pagi.
Sebelum ditemukan tewas, Arya Daru sempat terekam kamera CCTV berada di rooftop lantai 12 Gedung Kementerian Luar Negeri RI.
Ade Ary mengatakan, Arya Daru terlihat naik ke rooftop pada 7 Juli 2025 malam sambil membawa dua tas.
“Diduga pada tanggal 7 Juli 2025, sekitar pukul 21.43 hingga 23.09, korban berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemenlu. Sekitar 1 jam 26 menit,” kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025).
Namun, saat turun, tas-tas tersebut tidak lagi terlihat dibawa Arya Daru. Tas tersebut belakangan diketahui berisi barang-barang belanjaan Arya Daru berupa pakaian yang hendak dibawa saat dinas ke Finlandia pada akhir Juli ini.
Saat ini penyelidik masih mendalami rekaman itu dengan mencocokkan berbagai fakta lain. Termasuk rekaman CCTV yang berada di beberapa lokasi.
Berita Terkait
-
Kasus Diplomat Terlilit Lakban: Ahli Duga Ada Hal 'Memalukan' yang Disembunyikan Polisi?
-
Sudah Offside, Kriminolog Semprot Kompolnas yang Ikut Campur di Kasus Kematian Diplomat Arya
-
Di Balik Keheningan Polisi dalam Kasus Diplomat Tewas Terlakban, Hadapi Dilema Motif?
-
Kelemahan Teori Fetish dalam Kasus Kematian Arya Daru Menurut Pakar
-
Kriminolog Adrianus Meliala Runtuhkan Teori Bunuh Diri Diplomat Arya dengan Satu Pertanyaan Kunci
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra
-
Ramai Patungan Beli Hutan, Memang Boleh Rimba Dibeli Dan Bagaimana Caranya?
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK