Suara.com - Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 menjadi panggung bagi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI, Wihaji, untuk menyampaikan pesan tegas dari Presiden.
Hentikan seremoni yang berlebihan dan fokus pada aksi nyata di lapangan. Pernyataan ini menjadi sorotan utama dalam acara yang digelar di Lapangan Karebosi, Makassar, Senin (28/7/2025), mengubah paradigma perayaan menjadi momentum strategis penanganan stunting nasional.
Di hadapan para gubernur, bupati, dan wali kota se-Sulawesi Selatan, Menteri Wihaji tanpa basa-basi menyampaikan arahan fundamental yang menjadi kompas baru bagi program kependudukan dan keluarga.
"Yang penting jangan terlalu banyak seremonial, turun ke lapangan, selesaikan masalah," ujar Wihaji, mengutip pesan langsung Presiden.
Pernyataan ini bukan sekadar imbauan, melainkan sebuah mandat yang menggarisbawahi urgensi penyelesaian masalah fundamental bangsa, terutama stunting, yang dianggap sebagai akar dari kemiskinan struktural dan penghambat lahirnya sumber daya manusia (SDM) unggul.
SDM Unggul dan Entaskan Kemiskinan
Lebih jauh, Wihaji membedah mandat yang diemban kementeriannya melalui Astacita, atau delapan cita-cita pembangunan nasional. Menurutnya, BKKBN diberi dua tugas utama yang saling berkaitan.
"Tugas kami adalah memastikan SDM Indonesia semakin baik dan kemiskinan berkurang. Pertanyaannya, dari mana kita memulai? Jawabannya dari keluarga," tegasnya.
Logika ini menempatkan keluarga sebagai episentrum pembangunan bangsa. Wihaji menjelaskan bahwa kegagalan membangun unit terkecil dalam masyarakat ini akan berdampak langsung pada kualitas generasi penerus dan melanggengkan lingkaran kemiskinan.
Baca Juga: Menteri LH: Lingkungan Rusak Bisa Picu Stunting, Bagaimana Katiannya?
Di sinilah isu stunting menjadi musuh utama yang harus diperangi secara terstruktur dan masif.
Intervensi 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK)
Menjawab tantangan tersebut, Menteri Wihaji memaparkan strategi utama BKKBN yang berfokus pada pencegahan di hulu.
Ia menekankan pentingnya intervensi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu periode emas sejak anak dalam kandungan hingga berusia dua tahun.
"Jika anak sudah stunting, peluang pemulihan hanya sekitar 20%," paparnya.
Fakta ini menggarisbawahi betapa krusialnya langkah preventif. Penanganan setelah anak terlanjur stunting tidak hanya lebih sulit, tetapi juga tidak akan mengembalikan potensi tumbuh kembangnya secara optimal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM