Puncaknya, beberapa pemerintah daerah seperti di Malang dan Blitar secara tegas melarang penggunaan sound horeg dalam parade atau karnaval karena dianggap lebih banyak mendatangkan mudarat ketimbang manfaat.
Edi Sound sendiri, sebagai sosok yang dianggap memulai tren ini, berada di persimpangan jalan.
Kreasinya telah menjadi budaya populer sekaligus sumber konflik sosial. Dalam sebuah kesempatan, ia pernah merefleksikan fenomena ini.
Beberapa pegiat sound ini hanya ingin membuat acara hajatan itu lebih meriah, lebih berkesan. Tapi kalau sekarang kreasi itu malah membuat tetangga tidak nyaman atau bahkan merusak, tentu itu jadi bahan renungan besar buat semua orang yang terjun di industri ini.
Kehadiran sound horeg masih jadi dilema yang dihadapi para pegiatnya.
Di satu sisi ada semangat kreativitas dan bisnis, di sisi lain ada tanggung jawab sosial yang tak bisa diabaikan.
Fenomena sound horeg bukan lagi sekadar soal kerasnya volume, melainkan telah berevolusi menjadi cerminan kompleks tentang bagaimana sebuah inovasi hiburan bisa berbenturan langsung dengan ketertiban dan kenyamanan publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?
-
Jeritan Pilu Pedagang Kalibata: Kios Ludes Dibakar Massa, Utang Ratusan Juta Kini Menjerat
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan