Suara.com - Babak baru kini tersaji dalam misteri kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengonfirmasi telah menerima permohonan perlindungan dari tiga pihak sekaligus.
Mereka yang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK adalah istri korban, seorang saksi kunci, dan salah satu tersangka yang siap 'bernyanyi' menjadi justice collaborator (JC).
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, menjelaskan bahwa istri Brigadir Nurhadi mengajukan permohonan perlindungan lengkap, mulai dari rehabilitasi psikologis hingga bantuan biaya hidup.
“Istri Brigadir N (MN) mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK berupa bantuan rehabilitasi psikologis, penghitungan restitusi, dan bantuan biaya hidup sementara, dan layanan pemenuhan hak prosedural,” kata Sri dalam keterangan sebagaimana dilansir Antara, Senin (28/7/2025).
Namun, permohonan yang paling menyita perhatian datang dari tersangka MPS (Misri Puspita Sari). Ia secara resmi mengajukan diri untuk menjadi saksi pelaku yang bekerja sama (JC), sebuah langkah yang berpotensi membongkar habis-habisan apa yang sebenarnya terjadi di malam nahas itu.
Untuk mengawal permohonan ini, LPSK bahkan telah turun langsung ke Nusa Tenggara Barat (NTB) dan bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta Wakil Kepala Polda NTB.
“Penelaahan yang sedang dilakukan ini masih analisis awal, termasuk memutuskan JC layak diberikan atau tidak. Penghargaan bagi JC dapat diberikan jika tersangka memang dapat membuat sebuah kasus menjadi terang,” kata Sri.
Sinyal bahwa ada 'otak' atau dalang di balik peristiwa ini semakin menguat setelah Kajati NTB, Wahyudi, memberikan lampu hijau. Menurutnya, status JC memang diperuntukkan bagi mereka yang berani membongkar dalang utama.
"Sri yang turun langsung dalam langkah proaktif itu mengatakan atensi LPSK terhadap kasus kematian Brigadir MN cukup besar. Pihaknya berharap dapat membantu penegak hukum dalam mencari dan menemukan kejelasan tindak pidana yang terjadi."
Baca Juga: Bukan 2 Atasannya, Misri Disebut Jadi Pelaku Utama Cekik Brigadir Nurhadi, Pengacara Menepis
LPSK kini tengah melakukan serangkaian analisis, termasuk dari tim psikolog dan analisis kemungkinan ancaman yang akan diterima oleh para pemohon, sebelum memutuskan untuk memberikan perlindungan penuh.
Seperti diketahui, Brigadir Nurhadi meninggal dunia saat berpesta bersama dua atasannya, Kompol Y dan Ipda HC, serta MPS (Misri Puspita Sari) di sebuah vila di Gili Trawangan. Polda NTB telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka dengan sangkaan pasal penganiayaan dan kelalaian yang menyebabkan kematian.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan 2 Atasannya, Misri Disebut Jadi Pelaku Utama Cekik Brigadir Nurhadi, Pengacara Menepis
-
Terungkap! Modus TPPO Baru di Facebook dan TikTok: Iklan Gaji Tinggi Jadi Umpan
-
Ironi 41 Tahun CEDAW, LPSK Beberkan Fakta Pilu: Perempuan Korban Kekerasan Malah Dikriminalisasi
-
Berkas Kasus Brigadir Nurhadi Masih Mentah, Motif Masih Gelap
-
Jaksa Tolak Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir Nurhadi: Jauh dari Sempurna!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu