Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari BPJS Kesehatan.
Disebutkan, PJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan oleh Pemerintah Pusat.
Kabar itu beredar di media sosial (Medsos) X. Akun X dengan nama @DS_yantie mengunggah cuitannya dalam bentuk foto terkait informasi tersebut.
Cuitan itu dibuat pada Senin, 22 Juni 2025.
Terdapat keterangan diberikan pengunggah, berikut narasinya:
“BREAKING NEWS: MULAI JUNI 2025 PESERTA BPJS PBI (Yang Dibiayai Pemerintah) SUDAH DI NONAKTIFKAN OLEH PUSAT.”
Hingga Senin, 28 Juli 2025, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 26.000 pengguna, dibagikan ulang 4.000-an kali, dan menuai sekitar 1.000 komentar.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta menelusuri kata kunci “Apakah BPJS PBI sudah dinonaktifkan?” di mesin pencarian Google.
Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan tempo.co “Bos BPJS Kesehatan Jelaskan Alasan 7,3 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan” tayang pada Selasa, 24 Juni 2025.
Baca Juga: CEK FAKTA: Pelatih Timnas U-23 Minta AFF Dibubarkan
Dalam pemberitaan tersebut dijelaskan bahwa sebanyak 7,3 juta peserta BPJS Kesehatan kategori penerima bantuan iuran (PBI) yang sebelumnya dibiayai pemerintah telah dinonaktifkan.
Hal ini dilakukan karena adanya penyesuaian dengan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut saat ini penerima bantuan BPJS PBI ditentukan berdasarkan usulan dari bupati dan wali kota di seluruh Indonesia.
Peserta yang dinonaktifkan dianggap tidak masuk dalam data DTSEN dan dinilai sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan karena dianggap telah sejahtera.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menekankan bahwa peserta BPJS Kesehatan kategori PBI yang dinonaktifkan masih bisa diaktifkan kembali dengan tiga syarat, yakni:
- Peserta PBI JKN dinonaktifkan kepesertaannya pada bulan Mei 2025.
- Pemerintah daerah atau Kementerian Sosial harus memverifikasi bahwa peserta tersebut memang termasuk dalam kategori miskin atau hampir miskin.
- Peserta yang bersangkutan memiliki penyakit kronis atau berada dalam kondisi gawat darurat yang memerlukan penanganan segera, maka status kepesertaan PBI JKN yang sebelumnya dinonaktifkan dapat langsung diaktifkan kembali.
Dengan demikian, tidak benar bahwa BPJS PBI yang dibiayai pemerintah sudah dinonaktifkan secara keseluruhan oleh pemerintah pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda