Suara.com - Mengapa fenomena Edi Horeg sekaligus Brewog Audio, Sound Horeg begitu meledak?
Mengapa ribuan orang rela berdesak-desakan di lapangan hanya untuk merasakan getaran bass di dada mereka? bahkan sampai ada yang bisa merontokkan genteng rumah.
Jawabannya jauh lebih dalam dari sekadar "suka suara kencang".
Edi Santoso atau dikenal Thomas Alva Edi Sound secara tidak sengaja telah menciptakan sebuah subkultur, semacam sebuah "agama" baru bagi para pemuja bass.
Ini adalah empat alasan mengapa Edi Horeg lebih dari sekadar peracik audio, melainkan seorang ikon budaya.
1. Ia Tidak Menjual Suara, Ia Menjual "Pengalaman Fisik"
Daya tarik utama sound horeg bukanlah apa yang Anda dengar dengan telinga, melainkan apa yang Anda rasakan dengan seluruh tubuh.
Getaran frekuensi super rendah yang dihasilkan Brewog Audio menciptakan sensasi fisik yang unik, dada yang berdebar kencang, tanah yang bergetar, bahkan sensasi pusing ringan.
Ini adalah pengalaman multisensori yang adiktif, sebuah "narkoba sonik" yang membuat orang ingin merasakannya lagi dan lagi.
Baca Juga: Mengintip Kerajaan Bisnis Edi Sound Horeg: 3 Mesin Uang Sang Raja Sound
2. Ia Menciptakan Identitas bagi Komunitas "Pinggiran"
Karnaval, hajatan desa, dan battle sound adalah ruang hiburan bagi komunitas yang seringkali tidak tersentuh oleh industri hiburan mainstream Jakarta. Edi Horeg memberikan mereka sebuah identitas dan kebanggaan.
Memiliki sound system paling "horeg" di desa menjadi sebuah simbol status. Ia berhasil mengubah hobi audio menjadi sebuah ajang kompetisi dan ekspresi diri bagi banyak anak muda di daerah.
3. Ia Adalah Simbol Perlawanan Terhadap Kemapanan Audio
Dunia audiophile tradisional seringkali terpaku pada aturan-aturan kaku tentang kejernihan suara, clarity, dan balance.
Edi Horeg datang dan mendobrak semua itu. Ia memprioritaskan kekuatan, getaran, dan "serangan" bass di atas segalanya.
Berita Terkait
-
Mengintip Kerajaan Bisnis Edi Sound Horeg: 3 Mesin Uang Sang Raja Sound
-
4 Alasan Kenapa Edi Horeg Dijuluki Thomas Alva Dunia Sound Indonesia
-
8 Fakta Edi Sound Horeg Viral: Dijuluki Thomas Alva Edisound, Pendapatan Miliaran Rupiah?
-
Siapa Brewog Audio? Raja Sound Horeg dari Blitar yang Reputasinya Melejit di Kalangan Pencinta Audio
-
Watt Gila-gilaan! Bagaimana Sound Horeg Menggetarkan Jawa Timur dengan Puluhan Ribu Watt?
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
7 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai