Suara.com - Fenomena sound horeg belakangan menjadi sorotan lantaran memicu pro dan kontra, apalagi setelah keluar fatwa haram terhadapnya.
Tak hanya menggetarkan bangunan rumah, suara dari sound horeg dinilai terlalu keras dan membahayakan bagi kesehatan.
Volume sound horeg dinilai mengganggu masyarakat karena tingkat kebisingan yang dihasilkan dari sound horeg disebut bisa mencapai lebih dari 135 desibel (dB).
Dikutip dari artikel US National Library of Medicine, sistem pendengaran yang muda dan sehat dapat mendeteksi nada-nada tenang dengan frekuensi berkisar antara 20 hingga 20.000 Hz.
Cara membedakan bunyi yang dapat didengar oleh manusia lainnya adalah berdasarkan tingkat kebisingan yang diukur dengan desibel (dB).
Semakin tinggi kebisingan suara, semakin tinggi ukuran desibel, semakin bisa pula kemungkinan suara tersebut bisa merusak telinga.
Melansir laman Hellosehat, para ahli menyebutkan bahwa paparan suara lebih dari 85 dB secara terus-menerus dapat merusak telinga.
Tidak semua suara bisa didengarkan oleh telinga manusia? Ya, bunyi yang dapat didengar manusia adalah terbatas.
Suara dengan frekuensi yang terlalu keras atau kebisingan dapat merusak telinga dan dapat menyebabkan gangguan pendengaran.
Baca Juga: Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
Apa bahaya suara keras terhadap telinga?
Salah satu dampak paling buruk akibat mendengar suara terlalu keras adalah penyakit telinga berupa gangguan pendengaran secara permanen.
Sayangnya, kondisi ini tidak bisa diperbaiki lagi.
Pendengaran bisa rusak karena suara keras dalam waktu singkat, seperti ledakan, atau yang terus-menerus didengar.
Telinga adalah organ yang sangat peka. Pada saat mendengarkan, kebisingan yang memasuki telinga membuat gendang telinga bergetar.
Getaran tersebut dapat mencapai koklea (rumah siput). Pendengaran yang rusak terjadi akibat sel-sel rambut di sekitar koklea hancur.
Berita Terkait
-
Bentuk Telinga Roby Tremonti Dianalisis Pakai Ilmu Kuno Tiongkok, Apa Hasilnya?
-
Dari Tinnitus hingga Hiperakusis: Risiko Serius di Balik Kebiasaan Memakai Headphone
-
Jangan Diabaikan, Ini 6 Langkah Penting untuk Menjaga Kesehatan Telinga
-
Video Promosi Film Abadi Nan Jaya Viral, Muncul Sosok Mirip Edi Sound Horeg yang Bikin Salfok
-
Warga Jember Geram, Jembatan Dirusak Paksa Demi Truk Sound Horeg Bisa Melintas
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta