Suara.com - Fenomena sound horeg belakangan menjadi sorotan lantaran memicu pro dan kontra, apalagi setelah keluar fatwa haram terhadapnya.
Tak hanya menggetarkan bangunan rumah, suara dari sound horeg dinilai terlalu keras dan membahayakan bagi kesehatan.
Volume sound horeg dinilai mengganggu masyarakat karena tingkat kebisingan yang dihasilkan dari sound horeg disebut bisa mencapai lebih dari 135 desibel (dB).
Dikutip dari artikel US National Library of Medicine, sistem pendengaran yang muda dan sehat dapat mendeteksi nada-nada tenang dengan frekuensi berkisar antara 20 hingga 20.000 Hz.
Cara membedakan bunyi yang dapat didengar oleh manusia lainnya adalah berdasarkan tingkat kebisingan yang diukur dengan desibel (dB).
Semakin tinggi kebisingan suara, semakin tinggi ukuran desibel, semakin bisa pula kemungkinan suara tersebut bisa merusak telinga.
Melansir laman Hellosehat, para ahli menyebutkan bahwa paparan suara lebih dari 85 dB secara terus-menerus dapat merusak telinga.
Tidak semua suara bisa didengarkan oleh telinga manusia? Ya, bunyi yang dapat didengar manusia adalah terbatas.
Suara dengan frekuensi yang terlalu keras atau kebisingan dapat merusak telinga dan dapat menyebabkan gangguan pendengaran.
Baca Juga: Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
Apa bahaya suara keras terhadap telinga?
Salah satu dampak paling buruk akibat mendengar suara terlalu keras adalah penyakit telinga berupa gangguan pendengaran secara permanen.
Sayangnya, kondisi ini tidak bisa diperbaiki lagi.
Pendengaran bisa rusak karena suara keras dalam waktu singkat, seperti ledakan, atau yang terus-menerus didengar.
Telinga adalah organ yang sangat peka. Pada saat mendengarkan, kebisingan yang memasuki telinga membuat gendang telinga bergetar.
Getaran tersebut dapat mencapai koklea (rumah siput). Pendengaran yang rusak terjadi akibat sel-sel rambut di sekitar koklea hancur.
Berita Terkait
-
HNW Kecam Keras Sahur On The Road di Jombang, Pakai Sound Horeg dan Penari Seksi?
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Bentuk Telinga Roby Tremonti Dianalisis Pakai Ilmu Kuno Tiongkok, Apa Hasilnya?
-
Dari Tinnitus hingga Hiperakusis: Risiko Serius di Balik Kebiasaan Memakai Headphone
-
Jangan Diabaikan, Ini 6 Langkah Penting untuk Menjaga Kesehatan Telinga
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL
-
Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?
-
Macet Parah Gilimanuk Makan Korban, Bukti Buruknya Manajemen Mudik
-
Dugaan Anggota Terlibat, Mabes TNI Selidiki Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Redam Konflik Berdarah, PBB Sambut Baik Jeda Pertempuran Afghanistan-Pakistan Jelang Lebaran
-
Dua Jenderal Iran Tewas, AS Mulai Tinggalkan NATO dan Australia?
-
Ali Larijani Tewas: Apakah Kematiannya Bakal Perdalam Krisis di Iran?
-
Badai Timur Tengah Menghadang, Akankah Pejabat RI Akan 'Ikat Pinggang' Demi Rakyat?
-
Eks Wakapolri Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Cacat Hukum
-
Sedia Payung! BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Kilat di Sejumlah Wilayah RI Hari Ini