Suara.com - Fenomena sound horeg yang identik dengan parade audio raksasa ternyata bukanlah 'wabah' yang merata di seluruh penjuru Jawa Timur. Meskipun menjadi perbincangan hangat, budaya ini lebih terkonsentrasi di sejumlah daerah yang telah menjadi 'kandang' atau basis utamanya, sementara banyak kabupaten lain justru adem ayem.
Peta sebaran 'ibukota' sound horeg ini diungkap langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di tengah upaya pemerintah provinsi untuk menelurkan regulasi khusus.
Menurutnya, fenomena ini tumbuh subur di beberapa wilayah spesifik yang dikenal memiliki komunitas dan pengusaha sound system yang kuat.
Khofifah menyebut sound horeg banyak ditemukan di Tulungagung, Banyuwangi, Pasuruan, Jember, Malang, dan daerah lain, demikian dalam sebuah keterangan resmi yang dilansir Antara, Sabtu (26/7/2025).
Daerah-daerah tersebut, terutama Malang, Jember, dan Banyuwangi, sering dianggap sebagai 'segitiga emas' sound horeg di mana parade dan karnaval dengan sound system megah menjadi bagian tak terpisahkan dari perayaan lokal, terutama saat Agustusan atau acara desa lainnya.
Maraknya fenomena di wilayah-wilayah ini mendorong pemerintah dan legislator untuk segera bertindak.
Anggota Komisi II DPR RI dari Dapil Jawa Timur IV, Muhammad Khozin, menegaskan bahwa solusinya bukan pelarangan total, melainkan pengaturan yang bijak.
"Penggunaan sound horeg perlu pengaturan, bukan pelarangan. Banyak aspek yang harus menjadi pertimbangan," kata Khozin.
Ia mengakui bahwa di satu sisi, sound horeg telah menjadi motor penggerak ekonomi kreatif dan UMKM di daerah-daerah tersebut. Namun di sisi lain, dampaknya seringkali menimbulkan keresahan.
Baca Juga: Akhirnya! Sound Horeg Boleh Nampil di Agustusan: Cuma Pakai L300, Joget Vulgar Auto Bubar
"Namun sound horeg juga menimbulkan persoalan di tengah masyarakat. Pada poin inilah relevansi pengaturannya," tegas Khozin.
Saat ini, Pemprov Jatim tengah menggodok aturan main yang komprehensif.
"Kami mendengarkan paparan tentang sound horeg dari berbagai sudut pandang, menghadirkan MUI Jatim, Polda Jatim, dan perangkat daerah lainnya," kata Gubernur Khofifah.
Regulasi yang sedang disiapkan, baik dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Surat Edaran, akan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari batasan desibel demi kesehatan telinga, radius lokasi acara dari pemukiman, hingga prosedur perizinan yang jelas.
Fatwa MUI Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2025 bahkan disebut akan menjadi salah satu rujukan utama.
"Fatwa MUI dapat menjadi pedoman dalam merumuskan pengaturan penggunaan sound horeg karena fatwa ditinjau dari pelbagai perspektif bahkan melibatkan kedokteran spesialis THT. Jadi, tidak perlu diperdebatkan fatwa MUI," tutup Khozin.
Berita Terkait
-
Akhirnya! Sound Horeg Boleh Nampil di Agustusan: Cuma Pakai L300, Joget Vulgar Auto Bubar
-
KNKT Ungkap Biang Kerok Truk Sound Horeg Kebal Aturan dan Sulit Diberantas
-
Suara Sound Horeg Disebut Capai 135 Desibel, Apa Bahayanya Terhadap Telinga?
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Siapa Riswanda Mahardika? Peracik Musik Jedag-Jedug Sound Horeg Selain Edi Sound
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045