Suara.com - Fenomena truk "sound horeg" yang memekakkan telinga dan membahayakan di jalan raya ternyata menjadi tantangan besar yang sulit diatasi, bahkan oleh Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Sejatinya, bukan karena tak ada aturan, namun masalahnya lebih mendasar dan menyentuh akar kepemilikan kendaraan tersebut.
Penyelidik Senior KNKT, Ahmad Wildan, blak-blakan mengungkap kesulitan utama dalam menindak wabah modifikasi audio ekstrem ini.
Menurutnya, 'tembok' penghalang terbesar adalah ketika berhadapan dengan truk yang dimiliki oleh perorangan, bukan perusahaan transportasi besar.
“Sosialisasi pengetahuan tentang bahaya ini yang agak sulit ketika kita menemukan truk-truk (milik) individual, sehingga menyentuhnya sulit, kalau ke perusahaan itu mudah, kita mulai dari manajemen, selesai,” ujar Wildan saat ditemui di sela-sela GIIAS 2025, ICE BSD City, Tangerang, sebagaimana dilansir Antara, Senin (28/7/2025).
Pendekatan yang efektif untuk truk Over Dimension Over Loading (ODOL) milik perusahaan, misalnya, tidak bisa diterapkan pada kasus sound horeg. Menindak perusahaan jauh lebih mudah karena ada struktur manajemen yang bisa diajak bekerja sama dan bertanggung jawab.
Sementara itu, menyentuh pemilik perorangan satu per satu menjadi pekerjaan rumah yang luar biasa rumit.
“Kami sedang mencari jalan keluar dan cara pendekatannya,” tambah Wildan.
Bahkan, menurutnya, mendekati mereka melalui asosiasi terkait pun dirasa kurang efektif karena asosiasi tidak memiliki kekuatan untuk mengontrol atau memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang bandel.
Baca Juga: Suara Sound Horeg Disebut Capai 135 Desibel, Apa Bahayanya Terhadap Telinga?
Bahaya Tersembunyi di Balik Instalasi Sembarangan
Lebih dari sekadar polusi suara, KNKT menyoroti bahaya nyata yang mengintai dari proses instalasi sound system itu sendiri. Wildan menegaskan, banyak pemilik truk perorangan yang melakukan modifikasi tanpa pemahaman standar otomotif yang benar, menciptakan bom waktu di jalanan.
“Hal yang paling berbahaya adalah proses instalasinya. Mereka tidak memahami otomotif standar, menggunakan material yang tidak standar, instalasinya juga tidak standar. Sumber listriknya juga jumper sembarangan,” kata Wildan.
Praktik instalasi yang serampangan ini memicu berbagai risiko fatal, di antaranya:
Risiko Kebakaran: Penggunaan kabel dan material non-standar serta pemasangan jumper listrik secara sembarangan sangat rentan menyebabkan korsleting, yang bisa memicu kebakaran hebat pada truk.
Kerusakan Sistem Kelistrikan: Modifikasi kelistrikan yang asal-asalan dapat merusak sistem vital kendaraan, berpotensi membuat komponen penting seperti rem atau lampu mendadak tidak berfungsi.
Berita Terkait
-
Suara Sound Horeg Disebut Capai 135 Desibel, Apa Bahayanya Terhadap Telinga?
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Siapa Riswanda Mahardika? Peracik Musik Jedag-Jedug Sound Horeg Selain Edi Sound
-
Berapa Minimal Speaker untuk Getarkan Bangunan? Ini Rahasia Kekuatan Sound Horeg
-
Punya Nilai Pasar Capai Rp4 Miliar, Berapa Harga Sound Horeg Milik DedikSetiawan?
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta
-
1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas
-
Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru
-
Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar
-
Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang