Suara.com - Fenomena truk "sound horeg" yang memekakkan telinga dan membahayakan di jalan raya ternyata menjadi tantangan besar yang sulit diatasi, bahkan oleh Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Sejatinya, bukan karena tak ada aturan, namun masalahnya lebih mendasar dan menyentuh akar kepemilikan kendaraan tersebut.
Penyelidik Senior KNKT, Ahmad Wildan, blak-blakan mengungkap kesulitan utama dalam menindak wabah modifikasi audio ekstrem ini.
Menurutnya, 'tembok' penghalang terbesar adalah ketika berhadapan dengan truk yang dimiliki oleh perorangan, bukan perusahaan transportasi besar.
“Sosialisasi pengetahuan tentang bahaya ini yang agak sulit ketika kita menemukan truk-truk (milik) individual, sehingga menyentuhnya sulit, kalau ke perusahaan itu mudah, kita mulai dari manajemen, selesai,” ujar Wildan saat ditemui di sela-sela GIIAS 2025, ICE BSD City, Tangerang, sebagaimana dilansir Antara, Senin (28/7/2025).
Pendekatan yang efektif untuk truk Over Dimension Over Loading (ODOL) milik perusahaan, misalnya, tidak bisa diterapkan pada kasus sound horeg. Menindak perusahaan jauh lebih mudah karena ada struktur manajemen yang bisa diajak bekerja sama dan bertanggung jawab.
Sementara itu, menyentuh pemilik perorangan satu per satu menjadi pekerjaan rumah yang luar biasa rumit.
“Kami sedang mencari jalan keluar dan cara pendekatannya,” tambah Wildan.
Bahkan, menurutnya, mendekati mereka melalui asosiasi terkait pun dirasa kurang efektif karena asosiasi tidak memiliki kekuatan untuk mengontrol atau memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang bandel.
Baca Juga: Suara Sound Horeg Disebut Capai 135 Desibel, Apa Bahayanya Terhadap Telinga?
Bahaya Tersembunyi di Balik Instalasi Sembarangan
Lebih dari sekadar polusi suara, KNKT menyoroti bahaya nyata yang mengintai dari proses instalasi sound system itu sendiri. Wildan menegaskan, banyak pemilik truk perorangan yang melakukan modifikasi tanpa pemahaman standar otomotif yang benar, menciptakan bom waktu di jalanan.
“Hal yang paling berbahaya adalah proses instalasinya. Mereka tidak memahami otomotif standar, menggunakan material yang tidak standar, instalasinya juga tidak standar. Sumber listriknya juga jumper sembarangan,” kata Wildan.
Praktik instalasi yang serampangan ini memicu berbagai risiko fatal, di antaranya:
Risiko Kebakaran: Penggunaan kabel dan material non-standar serta pemasangan jumper listrik secara sembarangan sangat rentan menyebabkan korsleting, yang bisa memicu kebakaran hebat pada truk.
Kerusakan Sistem Kelistrikan: Modifikasi kelistrikan yang asal-asalan dapat merusak sistem vital kendaraan, berpotensi membuat komponen penting seperti rem atau lampu mendadak tidak berfungsi.
Berita Terkait
-
Suara Sound Horeg Disebut Capai 135 Desibel, Apa Bahayanya Terhadap Telinga?
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Siapa Riswanda Mahardika? Peracik Musik Jedag-Jedug Sound Horeg Selain Edi Sound
-
Berapa Minimal Speaker untuk Getarkan Bangunan? Ini Rahasia Kekuatan Sound Horeg
-
Punya Nilai Pasar Capai Rp4 Miliar, Berapa Harga Sound Horeg Milik DedikSetiawan?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid