Suara.com - Vonis terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjadi titik awal dari babak baru penegakan hukum dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Kini, sorotan tajam publik mulai mengarah ke nama lain yang juga terseret dalam pusaran kasus ini: Advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak akan berlama-lama menindaklanjuti proses hukum terhadap Donny, yang telah berstatus tersangka sejak akhir 2024.
KPK menyebut bahwa fakta-fakta persidangan Hasto menjadi landasan kuat untuk mempercepat penanganan kasus yang turut melibatkan Donny.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, ke awak media, Selasa, 29 Juli 2025.
"Secepatnya kami akan proses terhadap yang bersangkutan," ujar Budi.
Komitmen ini dinilai penting, mengingat Donny hingga kini belum ditahan, meski telah lebih dari tujuh bulan ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Hasto sudah menjalani persidangan dan divonis bersalah.
Menurut Budi, sejumlah informasi yang mengemuka dalam sidang Hasto memperkuat dugaan keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk Donny, dalam upaya meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR.
Baca Juga: Hasto Divonis, KPK Kini Bidik Donny Tri Istiqomah: Secepatnya Kami akan Proses
"Terlebih setelah kita juga melihat sama-sama fakta-fakta persidangan dalam perkara suap PAW ini,” ucapnya.
Meski demikian, KPK masih menunggu berkas penyidikan Donny benar-benar rampung agar proses hukum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Namun, Budi memastikan tidak akan ada pengunduran yang tidak perlu.
“Tentu jika semuanya sudah lengkap KPK tidak akan menunda-nunda lagi dan segera memproses, menuntaskan, melimpahkan penyidikan perkara tersebut,” tegasnya.
Donny ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Desember 2024, bersamaan dengan Hasto Kristiyanto.
Namanya beberapa kali disebut dalam persidangan sebagai pihak yang berperan aktif dalam komunikasi dengan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, termasuk terkait mekanisme suap.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar