Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Fokus penyidikan kini mengarah pada penerimaan uang dari berbagai perusahaan agensi ke Divisi Corporate Secretary (Corsec) atau Sekretaris Perusahaan Bank BJB.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pendalaman ini dilakukan saat penyidik memeriksa Suhendrik, tersangka sekaligus pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising, sebagai saksi pada Jumat (25/7).
"Saksi didalami terkait peristiwa-peristiwa penerimaan uang dari para perusahaan agensi ke Divisi Corsec Bank BJB pada tahun 2023,” ujar Budi, dikutip Redaksi Suara.com dari Antara pada Selasa (29/7/2025).
Penyelidikan serupa juga dilakukan KPK pada Rabu (23/7/2025) terhadap Yuddy Renaldi, yang merupakan tersangka sekaligus mantan Direktur Utama Bank BJB, saat diperiksa sebagai saksi.
Daftar Tersangka dan Kerugian Negara yang Ditaksir Rp222 Miliar
Dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah para pejabat dan pengendali agensi yang terlibat pada tahun perkara, yakni:
- Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB.
- Widi Hartoto (WH), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB.
- Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
- Suhendrik (SUH), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
- Sophan Jaya Kusuma (SJK), Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama.
KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini mencapai sekitar Rp222 miliar.
Yuddy Renaldi Juga Tersangka di Kasus Lain, KPK Berkoordinasi dengan Kejagung
Baca Juga: Kasus Proyek Jalan Sumut, KPK Curiga Topan Ginting Diperintah Terima Suap: Siapa Dalangnya?
Menariknya, Yuddy Renaldi, yang kini telah menjadi mantan Dirut Bank BJB, juga menghadapi status tersangka dalam kasus berbeda yang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dalam pemberian kredit dari PT Bank BJB, PT Bank DKI Jakarta, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anak usahanya.
Atas dasar ini, KPK telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait penanganan Yuddy Renaldi. Pihak Kejaksaan Agung sendiri menyatakan mempersilakan KPK untuk memeriksa tersangka Yuddy Renaldi sesuai kebutuhan penyidikan masing-masing lembaga.
Berita Terkait
- 
            
              Fakta Korupsi Petinggi BUMN: Manipulasi Batu Bara, Rugikan Negara Rp 500 Miliar
- 
            
              Bukan Punya RK, Moge yang Disita KPK dari Rumahnya Diyakini Berkaitan dengan Kasus BJB
- 
            
              Usut Orang yang Perintahkan Topan Ginting, Siapa Otak Korupsi Jalan di Sumut yang Dibidik KPK?
- 
            
              Topan Ginting Cuma 'Prajurit'? KPK Kini Bidik 'Jenderal' Pemberi Perintah Suap Proyek Jalan Sumut
- 
            
              CEK FAKTA: Hotman Paris Salahkan Jokowi soal Kasus Korupsi Tom Lembong?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Pembunuh Sandy Permana Artis Mak Lampir, Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui
- 
            
              Artis Ditangkap Kasus Narkoba, Bagaimana Nasib Onadio Leonardo usai Digiring ke Polda Metro Jaya?
- 
            
              Viral Aniaya Kepala SPPG, Wabup Pidie Jaya Hasan Basri Acak-acak Dapur MBG Gegara Tuding Nasi Basi
- 
            
              Ekonom UI Sebut Purbaya Sedang di Fase 'Storming', Bekerja Murni untuk Rakyat tapi...
- 
            
              Angkut 30 Kg Sisik Trenggiling Pakai Karung, Zulfikar Dicokok Polisi
- 
            
              Kemensos Coret 3,5 Juta Keluarga dari Daftar Penerima Bansos: Sudah Naik Kelas Sosial!
- 
            
              Jakarta Darurat Pohon Tumbang! Gubernur: Potong Semua Pohon yang Berpotensi Bahaya!
- 
            
              Heboh Mayat Tertutup Terpal di Siak Riau, Hasil Autopsi Ungkap Novrianto Dibunuh Secara Brutal!
- 
            
              Mobil Berlogo Badan Gizi Nasional Angkut Babi Viral, BGN Lapor Polisi!
- 
            
              Laporan Oxfam: 0,1 Persen Orang Terkaya Dunia Jadi Penyumbang Polusi Terbesar di Bumi