Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Fokus penyidikan kini mengarah pada penerimaan uang dari berbagai perusahaan agensi ke Divisi Corporate Secretary (Corsec) atau Sekretaris Perusahaan Bank BJB.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pendalaman ini dilakukan saat penyidik memeriksa Suhendrik, tersangka sekaligus pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising, sebagai saksi pada Jumat (25/7).
"Saksi didalami terkait peristiwa-peristiwa penerimaan uang dari para perusahaan agensi ke Divisi Corsec Bank BJB pada tahun 2023,” ujar Budi, dikutip Redaksi Suara.com dari Antara pada Selasa (29/7/2025).
Penyelidikan serupa juga dilakukan KPK pada Rabu (23/7/2025) terhadap Yuddy Renaldi, yang merupakan tersangka sekaligus mantan Direktur Utama Bank BJB, saat diperiksa sebagai saksi.
Daftar Tersangka dan Kerugian Negara yang Ditaksir Rp222 Miliar
Dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah para pejabat dan pengendali agensi yang terlibat pada tahun perkara, yakni:
- Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB.
- Widi Hartoto (WH), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB.
- Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
- Suhendrik (SUH), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
- Sophan Jaya Kusuma (SJK), Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama.
KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini mencapai sekitar Rp222 miliar.
Yuddy Renaldi Juga Tersangka di Kasus Lain, KPK Berkoordinasi dengan Kejagung
Baca Juga: Kasus Proyek Jalan Sumut, KPK Curiga Topan Ginting Diperintah Terima Suap: Siapa Dalangnya?
Menariknya, Yuddy Renaldi, yang kini telah menjadi mantan Dirut Bank BJB, juga menghadapi status tersangka dalam kasus berbeda yang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dalam pemberian kredit dari PT Bank BJB, PT Bank DKI Jakarta, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anak usahanya.
Atas dasar ini, KPK telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait penanganan Yuddy Renaldi. Pihak Kejaksaan Agung sendiri menyatakan mempersilakan KPK untuk memeriksa tersangka Yuddy Renaldi sesuai kebutuhan penyidikan masing-masing lembaga.
Berita Terkait
-
Fakta Korupsi Petinggi BUMN: Manipulasi Batu Bara, Rugikan Negara Rp 500 Miliar
-
Bukan Punya RK, Moge yang Disita KPK dari Rumahnya Diyakini Berkaitan dengan Kasus BJB
-
Usut Orang yang Perintahkan Topan Ginting, Siapa Otak Korupsi Jalan di Sumut yang Dibidik KPK?
-
Topan Ginting Cuma 'Prajurit'? KPK Kini Bidik 'Jenderal' Pemberi Perintah Suap Proyek Jalan Sumut
-
CEK FAKTA: Hotman Paris Salahkan Jokowi soal Kasus Korupsi Tom Lembong?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu