Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Fokus penyidikan kini mengarah pada penerimaan uang dari berbagai perusahaan agensi ke Divisi Corporate Secretary (Corsec) atau Sekretaris Perusahaan Bank BJB.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pendalaman ini dilakukan saat penyidik memeriksa Suhendrik, tersangka sekaligus pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising, sebagai saksi pada Jumat (25/7).
"Saksi didalami terkait peristiwa-peristiwa penerimaan uang dari para perusahaan agensi ke Divisi Corsec Bank BJB pada tahun 2023,” ujar Budi, dikutip Redaksi Suara.com dari Antara pada Selasa (29/7/2025).
Penyelidikan serupa juga dilakukan KPK pada Rabu (23/7/2025) terhadap Yuddy Renaldi, yang merupakan tersangka sekaligus mantan Direktur Utama Bank BJB, saat diperiksa sebagai saksi.
Daftar Tersangka dan Kerugian Negara yang Ditaksir Rp222 Miliar
Dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah para pejabat dan pengendali agensi yang terlibat pada tahun perkara, yakni:
- Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB.
- Widi Hartoto (WH), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB.
- Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
- Suhendrik (SUH), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
- Sophan Jaya Kusuma (SJK), Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama.
KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini mencapai sekitar Rp222 miliar.
Yuddy Renaldi Juga Tersangka di Kasus Lain, KPK Berkoordinasi dengan Kejagung
Baca Juga: Kasus Proyek Jalan Sumut, KPK Curiga Topan Ginting Diperintah Terima Suap: Siapa Dalangnya?
Menariknya, Yuddy Renaldi, yang kini telah menjadi mantan Dirut Bank BJB, juga menghadapi status tersangka dalam kasus berbeda yang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dalam pemberian kredit dari PT Bank BJB, PT Bank DKI Jakarta, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anak usahanya.
Atas dasar ini, KPK telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait penanganan Yuddy Renaldi. Pihak Kejaksaan Agung sendiri menyatakan mempersilakan KPK untuk memeriksa tersangka Yuddy Renaldi sesuai kebutuhan penyidikan masing-masing lembaga.
Berita Terkait
-
Fakta Korupsi Petinggi BUMN: Manipulasi Batu Bara, Rugikan Negara Rp 500 Miliar
-
Bukan Punya RK, Moge yang Disita KPK dari Rumahnya Diyakini Berkaitan dengan Kasus BJB
-
Usut Orang yang Perintahkan Topan Ginting, Siapa Otak Korupsi Jalan di Sumut yang Dibidik KPK?
-
Topan Ginting Cuma 'Prajurit'? KPK Kini Bidik 'Jenderal' Pemberi Perintah Suap Proyek Jalan Sumut
-
CEK FAKTA: Hotman Paris Salahkan Jokowi soal Kasus Korupsi Tom Lembong?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri