Suara.com - Polda Metro Jaya mengonfirmasi temuan alat kontrasepsi atau kondom dalam penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan (39).
Barang tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan alat kontrasepsi itu ditemukan di kantong keresek hitam yang sempat dibuang Arya Daru dan di tas gendong yang ditinggal di rooftop lantai 12 Gedung Kementerian Luar Negeri RI.
“Alat kontrasepsi memang ada, itu ada di dua tempat, baik di kantong keresek hitam maupun di tas gendong yang ada di lantai 12,” kata Wira kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).
Meski demikian, Wira menegaskan pihaknya belum dapat memastikan tujuan Arya Daru menyimpan alat kontrasepsi tersebut.
“Kalau untuk apa kami kurang tahu,” ujarnya.
Arya Daru ditemukan tewas dalam kondisi kepala terbungkus plastik dan lakban di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025 pagi.
Kasus kematian Arya Daru yang 'tidak biasa' ini langsung menarik perhatian publik dan memicu beragam spekulasi.
Selama tiga pekan penyelidikan, polisi telah memeriksa 24 saksi dan 103 barang bukti. Saksi-saksi yang diperiksa di antaranya merupakan orang terdekat yang berada di lingkaran kehidupan Arya Daru, seperti istri, penjaga indekos, hingga rekan kerja korban di Kementerian Luar Negeri RI.
Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan
Berdasar pantauan Suara.com sejumlah barang bukti turut ditampilkan penyelidik saat konferensi pers. Selain lakban kuning yang dipakai korban untuk melilit kepalanya, terdapat pula barang mencolok lain, seperti alat kontrasepsi atau kondom berikut pelumas merek Vivo.
Meninggal Bunuh Diri
Setelah tiga pekan penyelidikan mendalam, polisi memastikan Arya Daru meninggal dunia akibat bunuh diri. Kesimpulan itu diambil berdasarkan hasil autopsi dan penyelidikan secara scientific.
“Indikator kematian ADP mengarah pada meninggal tanpa keterlibatan orang lain,” ungkap Wira.
"Kami juga menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana," imbuhnya.
Disclaimer: Berita ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan hal serupa. Jika Anda atau teman Anda menunjukkan adanya gejala depresi yang mengarah ke bunuh diri, silakan menghubungi psikolog atau layanan kejiwaan terdekat. Anda juga bisa menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes di 1500-567.
Berita Terkait
-
Terungkap! Akhir Tragis Diplomat Arya Daru: Bukan Pembunuhan, Tapi...
-
Pastikan Diplomat Arya Daru Tewas Bunuh Diri, Polisi: Belum Ditemukan Adanya Tindak Pidana
-
Forensik Digital Bicara: Email Rahasia Arya Daru ke Badan Amal Ungkap Niatan Bunuh Diri
-
Polisi Pastikan Tak Ada Racun di Tubuh Diplomat Arya Daru, Begini Penjelasannya
-
Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak