Suara.com - Tabir yang menyelimuti penyebab kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, akhirnya diungkap oleh pihak kepolisian.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan mendalam, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa Arya meninggal dunia akibat bunuh diri.
Namun, di balik kesimpulan tersebut, tersimpan sebuah narasi menegangkan yang terjadi selama 1 jam 26 menit di lantai 12 Gedung Kemenlu, yang menjadi kunci dalam memahami keputusan tragis sang diplomat.
Fakta-fakta ini terungkap dari hasil rekonstruksi digital dan pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh penyidik.
Keberadaan Arya Daru Pangayunan di lantai 12 gedung kantornya pada malam tanggal 7 Juli 2025 itu bukanlah tanpa alasan.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, pada saat itu sedang ada sebuah acara yang berlangsung di lantai tersebut.
Namun, perhatian Arya tampaknya tidak tertuju pada acara itu.
Rekaman CCTV dan analisis digital forensik menunjukkan aktivitas lain yang menjadi fokus utama penyelidikan.
"Pada malam itu arya mencoba ke rooftop," ungkap Wira dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025)
Baca Juga: Bukan Dibunuh, 3 Bukti Sains Kubur Teori Liar Kematian Diplomat Arya Daru
Dari sinilah, rangkaian upaya percobaan bunuh diri yang dilakukan Arya mulai terekam.
Polisi menemukan setidaknya ada dua kali percobaan melompat yang dilakukan Arya dari area tersebut.
Percobaan pertama terjadi di salah satu sisi gedung, di mana tinggi pagar pembatasnya mencapai sekitar 150 cm.
Dalam upaya pertamanya, Arya terlihat berusaha memanjat pagar tersebut.
"Percobaan melompat pertama hanya sampai ketiak," kata Wira.
Usahanya gagal, diduga karena ketinggian pagar yang cukup signifikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid
-
Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB
-
Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk
-
Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi