Suara.com - Tabir yang menyelimuti penyebab kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, akhirnya diungkap oleh pihak kepolisian.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan mendalam, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa Arya meninggal dunia akibat bunuh diri.
Namun, di balik kesimpulan tersebut, tersimpan sebuah narasi menegangkan yang terjadi selama 1 jam 26 menit di lantai 12 Gedung Kemenlu, yang menjadi kunci dalam memahami keputusan tragis sang diplomat.
Fakta-fakta ini terungkap dari hasil rekonstruksi digital dan pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh penyidik.
Keberadaan Arya Daru Pangayunan di lantai 12 gedung kantornya pada malam tanggal 7 Juli 2025 itu bukanlah tanpa alasan.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, pada saat itu sedang ada sebuah acara yang berlangsung di lantai tersebut.
Namun, perhatian Arya tampaknya tidak tertuju pada acara itu.
Rekaman CCTV dan analisis digital forensik menunjukkan aktivitas lain yang menjadi fokus utama penyelidikan.
"Pada malam itu arya mencoba ke rooftop," ungkap Wira dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025)
Baca Juga: Bukan Dibunuh, 3 Bukti Sains Kubur Teori Liar Kematian Diplomat Arya Daru
Dari sinilah, rangkaian upaya percobaan bunuh diri yang dilakukan Arya mulai terekam.
Polisi menemukan setidaknya ada dua kali percobaan melompat yang dilakukan Arya dari area tersebut.
Percobaan pertama terjadi di salah satu sisi gedung, di mana tinggi pagar pembatasnya mencapai sekitar 150 cm.
Dalam upaya pertamanya, Arya terlihat berusaha memanjat pagar tersebut.
"Percobaan melompat pertama hanya sampai ketiak," kata Wira.
Usahanya gagal, diduga karena ketinggian pagar yang cukup signifikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Api Mengamuk di Pasar Kramat Jati, Pedagang Rugi Besar Barang Dagangan Baru Turun Ludes Terbakar
-
Merak Siap Layani Kebutuhan EV Selama Nataru, PLN Pastikan SPKLU dan Petugas Siaga 24 Jam
-
Kesaksian Ridwan saat Pasar Induk Kramat Jati Terbakar: Ada Ledakan, Diduga dari Toko Plastik
-
Imbas Kebakaran di Pasar Induk, Empat Rute TransJakarta Terdampak
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan