Suara.com - Tabir yang menyelimuti penyebab kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, akhirnya diungkap oleh pihak kepolisian.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan mendalam, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa Arya meninggal dunia akibat bunuh diri.
Namun, di balik kesimpulan tersebut, tersimpan sebuah narasi menegangkan yang terjadi selama 1 jam 26 menit di lantai 12 Gedung Kemenlu, yang menjadi kunci dalam memahami keputusan tragis sang diplomat.
Fakta-fakta ini terungkap dari hasil rekonstruksi digital dan pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh penyidik.
Keberadaan Arya Daru Pangayunan di lantai 12 gedung kantornya pada malam tanggal 7 Juli 2025 itu bukanlah tanpa alasan.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, pada saat itu sedang ada sebuah acara yang berlangsung di lantai tersebut.
Namun, perhatian Arya tampaknya tidak tertuju pada acara itu.
Rekaman CCTV dan analisis digital forensik menunjukkan aktivitas lain yang menjadi fokus utama penyelidikan.
"Pada malam itu arya mencoba ke rooftop," ungkap Wira dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025)
Baca Juga: Bukan Dibunuh, 3 Bukti Sains Kubur Teori Liar Kematian Diplomat Arya Daru
Dari sinilah, rangkaian upaya percobaan bunuh diri yang dilakukan Arya mulai terekam.
Polisi menemukan setidaknya ada dua kali percobaan melompat yang dilakukan Arya dari area tersebut.
Percobaan pertama terjadi di salah satu sisi gedung, di mana tinggi pagar pembatasnya mencapai sekitar 150 cm.
Dalam upaya pertamanya, Arya terlihat berusaha memanjat pagar tersebut.
"Percobaan melompat pertama hanya sampai ketiak," kata Wira.
Usahanya gagal, diduga karena ketinggian pagar yang cukup signifikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call