Suara.com - Setelah drama yang berlangsung bertahun-tahun, polemik Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) JIS atau Kampung Susun Bayam (KSB) memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya menggelar proses serah terima kunci kepada warga eks Kampung Bayam pada hari ini, Selasa (29/7/2025).
Namun, momen yang seharusnya menjadi akhir bahagia ini diwarnai oleh jejak kontroversi, termasuk klaim Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang sempat dimentahkan mentah-mentah oleh warga.
Proses penandatanganan kontrak sewa dan serah terima kunci ini menjadi puncak dari kesepakatan tiga pihak antara Pemprov DKI, PT Jakpro, dan perwakilan warga. Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, memastikan proses ini adalah solusi akhir.
"Hari ini kami akan mengundang warga Kampung Bayam untuk melakukan sosialisasi kontrak sewa hunian, serta penandatanganan kontrak dan serah terima kunci," ujar Hendra Hidayat.
"Saya berharap warga akan hadir dan kita selesaikan persoalan ini."
Pihak Jakpro selaku pengelola juga menyebut telah menyiapkan fasilitas pendukung, termasuk area urban farming, dan menanggung tagihan listrik senilai Rp 540 juta untuk setahun ke depan.
Klaim Pramono Dimentahkan Warga
Sebelum serah terima resmi ini, Gubernur Pramono Anung sempat membuat klaim yang menghebohkan. Pada Jumat (25/7/2025), ia dengan percaya diri menyatakan bahwa kelompok warga yang dipimpin Muhammad Furqon sudah menghuni KSB.
"Saya sudah mendapatkan laporan sebenarnya yang utama kelompok Furqon sudah di dalam (KSB). Saya kemarin komunikasi sama Furqon," ujar Pramono saat itu.
Baca Juga: Balai Kota Jakarta Jadi Studio Dadakan: SBY Dampingi Pelukis Jerman Ciptakan Karya Seni Ikonik
Namun, klaim ini langsung dibantah keras oleh Furqon. Ia menegaskan bahwa hingga hari itu, ia dan warganya masih bertahan di hunian sementara (huntara).
"Betul kami masih di hunian sementara. Belum ada kejelasan kapan masuk ke kampung susun," ucap Furqon.
"Pak gubernurnya harus cek benar-benar," tantangnya.
Kontradiksi ini menunjukkan adanya miskomunikasi atau klaim prematur dari pucuk pimpinan Pemprov DKI.
Tuntutan dari Kelompok Lain
Di tengah penyelesaian masalah dengan kelompok Furqon, kini muncul persoalan baru. Kelompok warga eks Kampung Bayam lain yang sebelumnya telah direlokasi ke Rusun Nagrak dan Marunda, kini ikut menagih janji untuk bisa tinggal di KSB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
6 Parfum Pria Tahan Lama yang Cocok di Iklim Tropis, Wanginya Segar dan Maskulin
-
Kisah Masa Lalu Bahlil Lahir dari Anak ART: Ibu Saya Tukang Cuci, Ayah Buruh
-
4 HP Spek Premium untuk Gaming Berat hingga Fotografi Kualitas Tinggi
-
Studio Passione Garap Anime Gourmet Berjudul I Love Dokagui! Mochizuki-san
-
Diserang dari Seluruh Penjuru, Infantino Mohon Maaf Batal Jual Saham Piala Dunia
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di PIK2, Saat Tepat Wujudkan Rumah dan Kendaraan Impian
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Suspensi Berlanjut, Saham WIKA Masih Belum Bisa Dibeli
-
Investor China Ancam Seret Proyek PSEL Makassar ke Arbitrase Internasional, Klaim Rugi Rp2,4 T
-
Peringatan 81 Tahun Bom Hiroshima Menuntut Penghapusan Senjata Nuklir Dunia Sekarang