Suara.com - Polisi akhirnya membeberkan temuannya terkait teka-teki di balik kematian tragis diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), yang ditemukan tewas di kamar kosnya pada 8 Juli 2025 lalu. Melalui serangkaian penyelidikan mendalam, pihak kepolisian bersama tim ahli membeberkan sejumlah fakta kunci yang mengarah pada satu kesimpulan.
Berikut adalah rangkuman fakta-fakta penting dari kasus kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan yang menyita perhatian publik ini:
1. Kesimpulan Polisi: Meninggal Tanpa Keterlibatan Orang Lain
Setelah melakukan penyelidikan intensif dan memeriksa 24 saksi, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan tidak ada unsur pidana dalam kematian Arya Daru.
"Indikator kematian pada ADP ini meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Kesimpulan ini didasarkan pada bukti-bukti kuat dan analisis para ahli. "Penyelidik juga menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban," tegasnya.
2. Penyebab Kematian: Mati Lemas Akibat Kekurangan Oksigen
Tim forensik dari RSCM yang melakukan autopsi menemukan penyebab pasti kematian sang diplomat. Meskipun ditemukan sejumlah luka lecet dan memar di wajah, leher, dan lengan, luka tersebut dipastikan terjadi saat korban masih hidup. Penyebab utamanya adalah kegagalan pernapasan.
"Maka sebab mati almarhum akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran nafas atas yang menyebabkan mati lemas," kata dr. G. Yoga Tohijiwa dari RSCM.
Baca Juga: 3 Keraguan Besar yang Bikin Vonis Bunuh Diri Arya Daru Ditolak Keluarga
3. Autopsi Psikologis: Pribadi Positif yang Memendam Tekanan Berat
Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) mengungkap sisi lain dari Arya Daru. Di lingkungan kerja, ia dikenal sebagai sosok yang sangat positif.
"Beliau bertanggung jawab, suportif terhadap rekan kerja, pekerja keras, sangat diandalkan dan merupakan individu yang peduli terhadap lingkungannya," kata perwakilan Apsifor, Nathanael EJ Sumampouw.
Namun di balik itu, ia memendam tekanan berat dan kesulitan mengekspresikan emosi negatif.
"Tekanan tersebut dihayati secara mendalam sehingga mempengaruhi bagaimana almarhum memandang dirinya, memandang lingkungan, memandang masa depan," jelas Nathanael.
Terekam pula bahwa almarhum pernah berupaya mengakses layanan kesehatan mental secara daring pada 2013 dan 2021.
4. Nihil Jejak Asing: Tak Ada DNA atau Sidik Jari Orang Lain
Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri memastikan tidak ada jejak orang lain di lokasi kejadian. Pemeriksaan di kamar kos korban tidak menemukan material biologi asing.
"Terhadap pemeriksaan yang kami lakukan, kami tidak menemukan adanya bercak darah, sperma atau material biologi yang ada di TKP," kata Ahli DNA Puslabfor Polri, Kompol Irfan Rofik.
Hal ini diperkuat dengan hasil pemeriksaan sidik jari.
"Berdasarkan pemeriksaan sidik jari oleh Pusinafis Bareskrim Polri terhadap barang bukti berupa satu buah lakban kuning dan satu gelas kaca dari dalam kamar korban tidak ditemukan sidik jari orang lain selain korban," tambahnya.
5. Hasil Toksikologi: Hanya Ditemukan Obat Flu Biasa
Pemeriksaan toksikologi untuk menelusuri kemungkinan racun atau zat berbahaya juga memberikan hasil negatif. Tim Puslabfor hanya menemukan dua jenis zat umum dalam tubuh korban.
"Pada tubuh korban hanya ditemukan zat paracetamol dan chlorpheniramine. Hal ini sesuai dengan temuan barang bukti berupa obat-obatan yang ditemukan oleh penyelidik," kata Ahli Toksikologi, AKP Ade Laksono.
"Kombinasi kedua jenis senyawa tersebut biasa ditemukan pada obat flu dan demam yang umum beredar di pasaran," jelasnya.
6. Misteri Lakban Terungkap: Dibeli Bersama Istri
Salah satu bukti kunci, lakban kuning yang ditemukan melilit kepala korban, juga berhasil diidentifikasi asal-usulnya. Fakta ini menambah sisi tragis dari peristiwa tersebut. Menurut polisi, lakban tersebut bukanlah barang asing.
"Lakban yang ditemukan pada jenazah ADP adalah lakban yang dibeli korban bersama istrinya di salah satu toko di Yogyakarta pada akhir Juni 2025," ungkap Kompol Irfan Rofik.
7. Isu 'Bullying' Terbantahkan
Tim psikologi forensik juga menelusuri kemungkinan adanya perundungan atau 'bullying' di lingkungan kerja sebagai pemicu. Namun, temuan di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya.
"Mengenai 'bullying', kami mendapatkan data malah sebaliknya. Di lingkungan kerja yang bersangkutan dipersepsikan oleh atasan sebagai staf yang sangat bisa diandalkan," kata Nathanael.
Rekan-rekannya bahkan memandang almarhum sebagai kolega yang positif dan menjadi tempat bertanya.
Tag
Berita Terkait
-
3 Keraguan Besar yang Bikin Vonis Bunuh Diri Arya Daru Ditolak Keluarga
-
5 Kejanggalan Ini Bikin Keluarga Tolak Mentah-mentah Vonis Bunuh Diri Arya Daru
-
Tolak soal Bunuh Diri, Keluarga Arya Daru Tak Pernah dengar Keluhan Kerja selama jadi Diplomat Kemlu
-
Mengenal Burn Out yang Dialami Arya Daru: Kelelahan Mental dan Emosional, Jangan Dianggap Remeh!
-
Eks Wakapolri Ragukan Hasil Penyelidikan Arya Daru, Ini Alasannya
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun
-
Inovasi Penanganan Bencana di Indonesia, Tiga Pelajar SMA Memperkenalkan Drone Rajawali
-
Pascabanjir di Padang, Penyintas Mulai Terserang ISPA dan Penyakit Kulit
-
Prabowo Panggil Semua Kepala Daerah Papua ke Istana, Sinyal Gebrakan Baru?
-
Pakai Analogi 'Rekening Koran', Hasan Nasbi Tantang Balik Penuduh Ijazah Jokowi
-
Pengelola SPPG di Bogor Klaim 90 Persen Sumber Pangan MBG Sudah Lokal
-
Kagetnya Roy Suryo Usai Lihat LP di Polda Metro Jaya: Ternyata Jokowi Dalang Pelapor