Suara.com - Polisi akhirnya membeberkan temuannya terkait teka-teki di balik kematian tragis diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), yang ditemukan tewas di kamar kosnya pada 8 Juli 2025 lalu. Melalui serangkaian penyelidikan mendalam, pihak kepolisian bersama tim ahli membeberkan sejumlah fakta kunci yang mengarah pada satu kesimpulan.
Berikut adalah rangkuman fakta-fakta penting dari kasus kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan yang menyita perhatian publik ini:
1. Kesimpulan Polisi: Meninggal Tanpa Keterlibatan Orang Lain
Setelah melakukan penyelidikan intensif dan memeriksa 24 saksi, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan tidak ada unsur pidana dalam kematian Arya Daru.
"Indikator kematian pada ADP ini meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Kesimpulan ini didasarkan pada bukti-bukti kuat dan analisis para ahli. "Penyelidik juga menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban," tegasnya.
2. Penyebab Kematian: Mati Lemas Akibat Kekurangan Oksigen
Tim forensik dari RSCM yang melakukan autopsi menemukan penyebab pasti kematian sang diplomat. Meskipun ditemukan sejumlah luka lecet dan memar di wajah, leher, dan lengan, luka tersebut dipastikan terjadi saat korban masih hidup. Penyebab utamanya adalah kegagalan pernapasan.
"Maka sebab mati almarhum akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran nafas atas yang menyebabkan mati lemas," kata dr. G. Yoga Tohijiwa dari RSCM.
Baca Juga: 3 Keraguan Besar yang Bikin Vonis Bunuh Diri Arya Daru Ditolak Keluarga
3. Autopsi Psikologis: Pribadi Positif yang Memendam Tekanan Berat
Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) mengungkap sisi lain dari Arya Daru. Di lingkungan kerja, ia dikenal sebagai sosok yang sangat positif.
"Beliau bertanggung jawab, suportif terhadap rekan kerja, pekerja keras, sangat diandalkan dan merupakan individu yang peduli terhadap lingkungannya," kata perwakilan Apsifor, Nathanael EJ Sumampouw.
Namun di balik itu, ia memendam tekanan berat dan kesulitan mengekspresikan emosi negatif.
"Tekanan tersebut dihayati secara mendalam sehingga mempengaruhi bagaimana almarhum memandang dirinya, memandang lingkungan, memandang masa depan," jelas Nathanael.
Terekam pula bahwa almarhum pernah berupaya mengakses layanan kesehatan mental secara daring pada 2013 dan 2021.
4. Nihil Jejak Asing: Tak Ada DNA atau Sidik Jari Orang Lain
Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri memastikan tidak ada jejak orang lain di lokasi kejadian. Pemeriksaan di kamar kos korban tidak menemukan material biologi asing.
"Terhadap pemeriksaan yang kami lakukan, kami tidak menemukan adanya bercak darah, sperma atau material biologi yang ada di TKP," kata Ahli DNA Puslabfor Polri, Kompol Irfan Rofik.
Hal ini diperkuat dengan hasil pemeriksaan sidik jari.
"Berdasarkan pemeriksaan sidik jari oleh Pusinafis Bareskrim Polri terhadap barang bukti berupa satu buah lakban kuning dan satu gelas kaca dari dalam kamar korban tidak ditemukan sidik jari orang lain selain korban," tambahnya.
5. Hasil Toksikologi: Hanya Ditemukan Obat Flu Biasa
Pemeriksaan toksikologi untuk menelusuri kemungkinan racun atau zat berbahaya juga memberikan hasil negatif. Tim Puslabfor hanya menemukan dua jenis zat umum dalam tubuh korban.
"Pada tubuh korban hanya ditemukan zat paracetamol dan chlorpheniramine. Hal ini sesuai dengan temuan barang bukti berupa obat-obatan yang ditemukan oleh penyelidik," kata Ahli Toksikologi, AKP Ade Laksono.
"Kombinasi kedua jenis senyawa tersebut biasa ditemukan pada obat flu dan demam yang umum beredar di pasaran," jelasnya.
6. Misteri Lakban Terungkap: Dibeli Bersama Istri
Salah satu bukti kunci, lakban kuning yang ditemukan melilit kepala korban, juga berhasil diidentifikasi asal-usulnya. Fakta ini menambah sisi tragis dari peristiwa tersebut. Menurut polisi, lakban tersebut bukanlah barang asing.
"Lakban yang ditemukan pada jenazah ADP adalah lakban yang dibeli korban bersama istrinya di salah satu toko di Yogyakarta pada akhir Juni 2025," ungkap Kompol Irfan Rofik.
7. Isu 'Bullying' Terbantahkan
Tim psikologi forensik juga menelusuri kemungkinan adanya perundungan atau 'bullying' di lingkungan kerja sebagai pemicu. Namun, temuan di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya.
"Mengenai 'bullying', kami mendapatkan data malah sebaliknya. Di lingkungan kerja yang bersangkutan dipersepsikan oleh atasan sebagai staf yang sangat bisa diandalkan," kata Nathanael.
Rekan-rekannya bahkan memandang almarhum sebagai kolega yang positif dan menjadi tempat bertanya.
Tag
Berita Terkait
-
3 Keraguan Besar yang Bikin Vonis Bunuh Diri Arya Daru Ditolak Keluarga
-
5 Kejanggalan Ini Bikin Keluarga Tolak Mentah-mentah Vonis Bunuh Diri Arya Daru
-
Tolak soal Bunuh Diri, Keluarga Arya Daru Tak Pernah dengar Keluhan Kerja selama jadi Diplomat Kemlu
-
Mengenal Burn Out yang Dialami Arya Daru: Kelelahan Mental dan Emosional, Jangan Dianggap Remeh!
-
Eks Wakapolri Ragukan Hasil Penyelidikan Arya Daru, Ini Alasannya
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka