Suara.com - Di tengah simpang siur dan perdebatan sengit yang mewarnai kasus kematian diplomat muda, Arya Daru Pangayunan, seorang akademisi kini memberikan perspektif yang menenangkan sekaligus menohok.
Adalah Profesor Hermawan Soelistyo, Guru Besar Universitas Bhayangkara yang juga dikenal sebagai pakar terorisme dan intelijen, yang menegaskan bahwa dari kacamata hukum pidana, kasus ini sudah final dan tuntas.
Menanggapi berbagai teori dan keraguan yang berkembang di ruang publik, Profesor Hermawan atau yang akrab disapa Kikiek, menarik garis demarkasi yang jelas antara fakta hukum dan spekulasi liar. Menurutnya, tugas kepolisian telah selesai dengan paripurna.
"Kalau dari perspektif polisi, case closed. Case close itu ya kasusnya sudah selesai. kalau ada yang lain-lain itu urusan gosip itu," ujar Profesor Hermawan dengan lugas dikutip dari Youtube Kompas TV.
Ia menggarisbawahi mandat utama kepolisian yang terbatas pada ranah kejahatan.
"Kenapa? Polisi hanya ngurusi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan kejahatan, yang berkaitan dengan pidana," ujarnya.
Dengan kesimpulan akhir yang menyatakan tidak ada unsur pembunuhan, maka secara otomatis tugas polisi untuk mengusut tindak pidana pun berakhir.
"Nah, kesimpulannya sudah tidak ada yang bunuh, tidak ada yang bunuh. Jadi, selesai tugas polisi, selesai," tegasnya.
Lebih dari sekadar menyatakan kasus selesai, Prof Kiki justru memberikan apresiasi tinggi terhadap metode kerja yang digunakan oleh Polri.
Baca Juga: SUARA LIVE: Keluarga Arya Daru Tak Terima Rilis Polisi, Fans Uma Musume Protes Soal Pacuan Kuda
Ia memuji pendekatan berbasis sains yang menjadi tulang punggung investigasi, sebuah metode yang menurutnya merupakan standar terbaik dalam penegakan hukum modern.
"Nah, bagi saya ini forensic policing, pendekatan polisi melalui forensik ya yang terbaik. Cara menyampaikannya juga terbaik," pujinya.
Salah satu poin krusial yang ia soroti adalah kemampuan polisi dalam membedakan antara fakta kejadian dengan faktor-faktor pemicu di baliknya.
Polisi, menurutnya, telah bekerja secara profesional dengan fokus pada pembuktian ada atau tidaknya tindak pidana, dan tidak masuk terlalu dalam ke ranah privat yang menjadi penyebabnya.
"Ada batas antara kejadiannya dengan penyebab "pemicu" kematiannya dan penyebab penyebabnya itu kausative factors. Apakah itu karena ada masalah pribadi, perselingkuhan dan yang lain-lain. Itu kan bukan urusan polisi gitu. Urusan polisi sudah selesai gitu," jelasnya.
Di sinilah Profesor Hermawan menyampaikan pesan moral yang sangat kuat, terutama bagi para pengguna media sosial yang haus akan detail sensasional.
Ia memperingatkan bahwa "gosip" yang terus digulirkan tidak hanya salah secara etika, tetapi juga menimbulkan luka baru bagi keluarga yang ditinggalkan. Ia memperkenalkan konsep "viktimisasi" sebagai dampak destruktif dari spekulasi liar tersebut.
"Nah, tinggal yang gosip dan saya berharap netizen itu tidak bicara tentang hal-hal yang seperti itu juga karena apa? Kasihan keluarganya yang masih hidup gitu. Itu namanya victimization," imbaunya.
Ia kemudian menjelaskan makna di balik istilah tersebut dengan sangat gamblang, sebuah tamparan bagi siapa pun yang tidak berempati pada duka keluarga.
"Viktimisasi adalah korban itu sudah menjadi korban Kemudian diomongin lagi dia dua kali menjadi korban. Itu namanya victimization," ujarnya.
Pesan ini menjadi seruan keras agar publik berhenti menjadikan tragedi pribadi sebagai konsumsi dan hiburan, serta lebih menghormati ruang duka keluarga yang masih berjuang untuk pulih.
Tag
Berita Terkait
-
SUARA LIVE: Keluarga Arya Daru Tak Terima Rilis Polisi, Fans Uma Musume Protes Soal Pacuan Kuda
-
Sosok Farah di Kasus Arya Daru Diplomat Kemlu, Siapa Dia?
-
Satu Pertanyaan Ini Membuat Polisi Gelagapan di Kasus Arya Daru Diplomat Kemlu
-
Polisi Bilang Tak Ada Pidana, Keluarga Diplomat Arya Ragu, Minta Investigasi Ulang?
-
Misteri Hilangnya HP Arya Daru: Terlacak Terakhir di Grand Indonesia hingga Pesan Salah Kirim
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Kompak di Wisuda FKUI, Momen Sri Mulyani dan Retno Marsudi Rayakan Putra Jadi Dokter Spesialis Top!
-
Anti Gagal! Panduan Lengkap SSCASN 2025: Dari Buat Akun Hingga Tips Jitu Lolos CPNS dan PPPK
-
Contoh Singapura dan Filipina, DPRD DKI Diminta Dukung Rencana IPO PAM Jaya
-
Mabes TNI Ungkap Motif Kopda FH di Balik Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN
-
Tergiur Uang Haram, Kopda FH Rela Jadi 'Makelar' Pembunuhan, Dibayar Berapa?
-
Kopda FH, Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ternyata Sudah Desersi dari Satuan
-
Terbongkar! Oknum TNI Jadi Perantara Penculikan dan Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Kini Ditahan
-
Misteri 'Perintah Maut' untuk Kopda FH: TNI Irit Bicara Soal Dalang di Balik Pembunuhan Kacab Bank
-
Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba