Suara.com - Pihak kepolisian boleh saja telah menyimpulkan kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) tidak melibatkan unsur pidana. Namun, pihak keluarga besar tampaknya belum sepenuhnya menerima kesimpulan tersebut dan menaruh harapan besar pada proses penyelidikan yang masih berjalan.
Keluarga secara resmi meminta pihak berwenang untuk melakukan investigasi yang lebih mendalam dan profesional, seolah mengisyaratkan masih ada pertanyaan yang belum terjawab di benak mereka.
"Artinya, kami berharap setiap fakta yang ada, bisa benar-benar diperiksa dengan teliti dan terbuka," kata perwakilan keluarga besar Arya Daru Pangayunan, Meta Bagus, dalam keterangan resminya sebagaimana dilansir Antara, Rabu (30/7/2025).
Pernyataan keluarga ini menjadi kontras dengan kesimpulan yang disampaikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sehari sebelumnya.
Sebelumnya, Dirreskrimum Kombes Pol Wira Satya Triputra menyatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan yang melibatkan para ahli, tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya.
"Indikator kematian pada ADP ini meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Kombes Wira, Selasa (30/7).
"Penyelidik juga menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban," tambahnya.
Meski demikian, pihak keluarga, melalui Meta Bagus yang juga merupakan kakak ipar almarhum, berharap semua masukan dan hal-hal yang mereka ketahui secara langsung dapat menjadi bahan pertimbangan serius bagi penyidik. Bagi mereka, keadilan untuk Arya adalah harga mati.
Bagi keluarga, sosok Arya bukan hanya seorang aparatur negara. "Semasa hidupnya, ia dikenal sebagai pribadi yang berdedikasi dan memiliki kepedulian tinggi terhadap orang lain," kenang Meta Bagus.
Baca Juga: Misteri Hilangnya HP Arya Daru: Terlacak Terakhir di Grand Indonesia hingga Pesan Salah Kirim
Keluarga menyadari kasus ini telah menjadi sorotan publik dan mengajak masyarakat luas untuk ikut mengawal proses hukum dengan objektif dan penuh empati. Mereka menutup pernyataan dengan sebuah keyakinan yang menyiratkan harapan akan adanya titik terang yang berbeda di akhir penyelidikan.
"Kami percaya, pada waktunya nanti, kebenaran akan terungkap dengan terang dan membawa keadilan serta ketenangan bagi Daru, juga bagi kami yang ditinggalkan," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Misteri Hilangnya HP Arya Daru: Terlacak Terakhir di Grand Indonesia hingga Pesan Salah Kirim
-
Hotman Paris Tolak Mentah-mentah Hasil Penyelidikan Polisi: Mana Ada Orang Dilakban Serapi Itu
-
Analis Curiga Ada yang Memandu Tindak Tanduk Arya Daru Diplomat Kemlu yang Berujung Kematian
-
Susno Duadji: HP Arya Daru yang Hilang Bukan Halangan untuk Mengungkap Kasus Ini
-
Keluarga Yakin Arya Daru Tidak Bunuh Diri, Susno Duadji: Ini Masalah Hukum bukan Perasaan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati