Suara.com - Di tengah simpang siur dan perdebatan sengit yang mewarnai kasus kematian diplomat muda, Arya Daru Pangayunan, seorang akademisi kini memberikan perspektif yang menenangkan sekaligus menohok.
Adalah Profesor Hermawan Soelistyo, Guru Besar Universitas Bhayangkara yang juga dikenal sebagai pakar terorisme dan intelijen, yang menegaskan bahwa dari kacamata hukum pidana, kasus ini sudah final dan tuntas.
Menanggapi berbagai teori dan keraguan yang berkembang di ruang publik, Profesor Hermawan atau yang akrab disapa Kikiek, menarik garis demarkasi yang jelas antara fakta hukum dan spekulasi liar. Menurutnya, tugas kepolisian telah selesai dengan paripurna.
"Kalau dari perspektif polisi, case closed. Case close itu ya kasusnya sudah selesai. kalau ada yang lain-lain itu urusan gosip itu," ujar Profesor Hermawan dengan lugas dikutip dari Youtube Kompas TV.
Ia menggarisbawahi mandat utama kepolisian yang terbatas pada ranah kejahatan.
"Kenapa? Polisi hanya ngurusi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan kejahatan, yang berkaitan dengan pidana," ujarnya.
Dengan kesimpulan akhir yang menyatakan tidak ada unsur pembunuhan, maka secara otomatis tugas polisi untuk mengusut tindak pidana pun berakhir.
"Nah, kesimpulannya sudah tidak ada yang bunuh, tidak ada yang bunuh. Jadi, selesai tugas polisi, selesai," tegasnya.
Lebih dari sekadar menyatakan kasus selesai, Prof Kiki justru memberikan apresiasi tinggi terhadap metode kerja yang digunakan oleh Polri.
Baca Juga: SUARA LIVE: Keluarga Arya Daru Tak Terima Rilis Polisi, Fans Uma Musume Protes Soal Pacuan Kuda
Ia memuji pendekatan berbasis sains yang menjadi tulang punggung investigasi, sebuah metode yang menurutnya merupakan standar terbaik dalam penegakan hukum modern.
"Nah, bagi saya ini forensic policing, pendekatan polisi melalui forensik ya yang terbaik. Cara menyampaikannya juga terbaik," pujinya.
Salah satu poin krusial yang ia soroti adalah kemampuan polisi dalam membedakan antara fakta kejadian dengan faktor-faktor pemicu di baliknya.
Polisi, menurutnya, telah bekerja secara profesional dengan fokus pada pembuktian ada atau tidaknya tindak pidana, dan tidak masuk terlalu dalam ke ranah privat yang menjadi penyebabnya.
"Ada batas antara kejadiannya dengan penyebab "pemicu" kematiannya dan penyebab penyebabnya itu kausative factors. Apakah itu karena ada masalah pribadi, perselingkuhan dan yang lain-lain. Itu kan bukan urusan polisi gitu. Urusan polisi sudah selesai gitu," jelasnya.
Di sinilah Profesor Hermawan menyampaikan pesan moral yang sangat kuat, terutama bagi para pengguna media sosial yang haus akan detail sensasional.
Tag
Berita Terkait
-
SUARA LIVE: Keluarga Arya Daru Tak Terima Rilis Polisi, Fans Uma Musume Protes Soal Pacuan Kuda
-
Sosok Farah di Kasus Arya Daru Diplomat Kemlu, Siapa Dia?
-
Satu Pertanyaan Ini Membuat Polisi Gelagapan di Kasus Arya Daru Diplomat Kemlu
-
Polisi Bilang Tak Ada Pidana, Keluarga Diplomat Arya Ragu, Minta Investigasi Ulang?
-
Misteri Hilangnya HP Arya Daru: Terlacak Terakhir di Grand Indonesia hingga Pesan Salah Kirim
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD