Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berencana untuk menjadikan lahan-lahan terlantar di Indonesia menjadi milik negara.
Hal itu kemudian ditanggapi oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima.
Nusron Wahid berencana memanfaatkan lahan terlantar itu untuk dibangunkan Pesantren atau perkebunan. Namun, Aria Bima menyanggah rencana Nusron itu.
Ditemui di sela-sela Bimtek Fraksi PDIP di Bali, Aria menilai jika niat kebijakan tersebut bisa jadi positif agar tanah tidak mangkrak dan bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat.
Namun, dia mempertanyakan dasar aturan yang menjadi landasan kebijakan itu.
Menurutnya, penerapan kebijakan itu tidak bisa asal-asalan tanpa dasar aturan.
“Positifnya bagaimana keinginan itu supaya nggak mangkrak, supaya tanahnya produktif, supaya tanah ini dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” ujar Aria saat ditemui di Sanur, Kota Denpasar, Rabu (30/7/2025).
“Tapi aturannya ada nggak? Kan nggak bisa asal saja,” imbuh dia.
Meskipun dengan tanggapan itu, dia menyebut bukan berarti pihaknya tidak setuju. Namun, dia ingin agar pemerintah menunjukkan dasar aturannya terlebih dahulu.
Baca Juga: Burnout Renggut Nyawa Diplomat Muda: DPR Desak Kemenlu Benahi Dukungan Kesehatan Mental!
Termasuk juga aturan yang menyebutkan ukuran-ukuran lahan yang bisa diambil alih. Sehingga pengambilalihan lahan tak terpakai itu tidak dilakukan secara serampangan.
“Tanah-tanah yang berapa hektare dikompromikan dulu jadi penguatan ketahanan pangan atau ketersediaan lahan untuk perumahan. Intinya rakyat butuh tanah lah, tapi jangan kemudian bertindak tanpa ada aturan,” papar dia.
Aria mengaku akan melakukan atensi terhadap kebijakan itu bersama Komisi II DPR RI nantinya. Termasuk juga menanyakan aturan dan tujuan dari kebijakan itu kepada Kementerian ATR/BPN.
“Komisi II akan mencermati keputusan itu dengan aturan yang ada seperti apa, dasarnya apa, tujuannya apa, melayani kepentingan siapa,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan di suara.com, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa jutaan hektare lahan yang sudah bersertifikat namun terlantar, berpotensi diambil alih oleh negara.
Nusron menegaskan, pemanfaatan tanah yang diambil alih negara itu harus sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RT/RW) dan diutamakan untuk penduduk setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang