Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana enggan berbicara mengenai pemblokiran rekening dormant atau rekening nganggur.
Ivan sebelumnya ikut rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Ivan kemudian memilih melempar jawaban kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya saat ditanya mengenai pembahasan dalam rapat tersebut.
"Oh nggak, ya banyak yang dibahas ya. Mungkin bisa tanya ke pak mensesneg atau pak menseskab ya," kata Ivan usai ratas di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Sementara itu ditanya mengenai pemblokiran rekening pasif atau rekening dormant, Ivan kembali melempar jawaban. Kali ini, ia mempersilakan wartawan bertanya kepada Perry.
"Nggak. Nggak, nggak sampai ke sana. Tanya beliau ya," kata Ivan yang sembari berjalan menuju ke arah mobil.
Ivan terus berjalan hingga masuk ke mobil. Tetapi, ia masih meladeni pertanyaan wartawan perihal jumlah rekening yang telah diblokir.
Menjawab pertanyaan itu, Ivan menegaskan pihaknya sudah membuatkan keterangan pers.
"Ya kita sudah bikin press release ya mas ya. Makasih, makasih," kata Ivan sembari menutup pintu mobil yang kemudian melaju menuju gerbang keluar kompleks Istana Kepresidenan.
Baca Juga: Blokir Rekening dari PPATK Mulai Makan Korban, Ada Pasien Tak Bisa Bayar Operasi
Tiga menit kemudian, Perry menyusul keluar usai ratas.
Sikap Perry menanggapi wartawan masih serupa saat tiba di Istana. Ia tetap memilih diam sembari mengucapkan terima kasih.
Perry hanya mengucap termakasih berulang kali sembari mengangkat tangan kanan saat wartawan melempar pertanyaan terkait pembahasan ratas dan pemblokiran rekening dormant.
Ia yang keluar usai ratas bareng Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aris Marsudiyanto, terlihat sempat berpamitan karena harus berjalan menuju mobil masing-masing.
Panggil Jaksa Agung dan Kapolri
Sebelumnya, Presiden Prabowo memanggil Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Istana Kepresidenan Jakarta untuk mengikuti agenda rapat terbatas atau ratas, Rabu sore.
Selain Jaksa Agung dan Kapolri, kepala negara turut memanggil sejumlah pihak, di antaranya Jampidsus Febrie Adriansyah, Kabareskrim Dan Wahyu Widada, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aris Marsudiyanto, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya.
Dari pantauan Suara.com di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, tiba Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sekitar pukul 17.06 WIB.
Ivan tidak menjawab perihal agenda ratas sore ini. Ia berjalan begitu saja menuju pintu masuk Istana saat awak media menanyakan perihal rekening dormant hingga penerima bansos terlibat judi online atau judol.
"Iya, iya, nanti ya," kata Ivan sembari berjalan menuju pintu masuk Istana, Rabu (30/7/2025).
Ivan mengaku belum mengetahui apa saja yang akan dibahas. Ia sekadar menegaskan kehadirannya ke Istana karena memenuhi panggilan presiden.
"Saya dipanggil presiden belum tahu agendanya," kata Ivan.
Selang 6 menit kemudian, giliran Gubernur BI Perry Warjiyo yang tiba di komplek Istana Kepresidenan Jakarta.
Serupa dengan Ivan, Perry tidak membeberkan perihal agenda ratas yang akan ia ikuti.
Ia hanya menyapa dan mengucapkan terima kaish kepada awak media dan berjalan menuju pintu masuk.
"Baik-baik semuanya ya, oke, makasih, makasih," kata Perry.
Hadir pula Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Andi juga belum membeberkan agenda rapat.
Saat ditanya, apakah akan membahas perihal beras oplosan, Andi hanya menegaskan perihal hasil rapat akan disampaikan usai pertemuan di Istana.
"Iya tentu beritanya nanti, aku sampaikan nanti, sebentar," kata Amran.
Ia memastikan akan ada konferensi pers usai para menteri maupun kepala badan selesai mengikuti ratas.
"Iya tunggu, pasti lah. Santai aja pasti aku sampaikan nanti," kata Amran.
Sementara itu, Aris Marsudiyanto mengaku belum tahu persis apa yang akan dibahas dalam ratas.
Hal itu, ia sampaikan menjawab pertanyaan perihal kemungkinan ratas membicarakan beras oplosan.
"Saya nggak ngerti persis ya nanti setelah dapat petunjuk aja," kata Aris.
Ia mengaku kehadirannya di Istana lantaran dipanggil dadakan untuk ikut ratas bersama presiden serta Jaksa Agung dan Kapolri.
"Iya iya. Ada beberapa yang dipanggil juga ya karena saya juga dipanggil dadakan," kata Aris.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar