Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan tidak menemukan bukti keterlibatan pihak lain dalam kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan (39).
Kesimpulan ini diperoleh setelah mereka melakukan pemantauan dan pengumpulan keterangan sejak peristiwa itu terjadi pada 8 Juli 2025.
“Berdasarkan upaya pemantauan dan pemeriksaan saksi, kami tidak menemukan bukti yang menunjukkan adanya keterlibatan orang lain atas peristiwa meninggalnya ADP,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).
Anis menjelaskan, pemantauan dilakukan Komnas HAM melalui sejumlah langkah. Mulai dari meninjau lokasi kejadian sebanyak dua kali, meminta keterangan 12 saksi termasuk keluarga dan rekan kerja Arya Daru, serta memeriksa hasil penyelidikan dari Polda Metro Jaya, RSUP Cipto Mangunkusumo, serta Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
Meski tidak menemukan indikasi keterlibatan pihak lain, Komnas HAM meminta Polda Metro Jaya tetap membuka ruang penyelidikan jika ditemukan bukti baru di kemudian hari.
"Kami mengimbau kepada Polda Metro Jaya, agar tetap membuka ruang untuk melakukan peninjauan kembali jika di kemudian hari muncul bukti atau fakta baru terkait peristiwa meninggalnya ADP," ujar Anis.
Di sisi lain Komnas HAM juga menyoroti beredarnya foto dan video jenazah ADP serta potongan rekaman CCTV di media sosial dan pemberitaan. Menurut Anis, hal ini berpotensi melanggar hak atas martabat manusia dan memperdalam trauma keluarga korban.
“Penyebaran konten sensitif itu tidak hanya memperdalam kesedihan keluarga, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai perlakuan yang merendahkan martabat almarhum,” jelasnya.
Tak hanya itu Komnas HAM juga meminta, Kementerian Luar Negeri RI dan instansi lain lebih memperhatikan isu kesehatan mental di lingkungan kerja. Sedangkan media dan masyarakat diharapkan bisa lebih menghormati privasi keluarga dengan tidak menyebarkan materi visual atau narasi spekulatif terkait peristiwa ini.
Baca Juga: Hanya Satu Cara Ini yang Bisa Membuktikan Arya Daru Diplomat Kemlu Bunuh Diri atau Dibunuh
Polda Metro Jaya sebelumnya juga menyimpulkan Arya Daru tewas bunuh diri. Namun penyelidik lebih memilih untuk menggunakan diksi meninggal dunia tanpa keterlibatan orang lain.
Kesimpulan itu didasari hasil penyelidikan yang mereka lakukan selama 21 hari sejak kematian Arya Daru. Berdasar catatan Suara.com setidaknya ada lima fakta penting yang terungkap dari hasil penyelidikan tersebut;
1. Arya Daru ditemukan tewas di kamar yang terkunci rapat dan dislot dari dalam;
2. Sidik jari di lakban identik milik Arya Daru;
3. Tidak ditemukan racun dalam tubuh Arya Daru;
4. Tidak ditemukan bercak darah, sperma dan material biologis orang
lain di kamar Arya Daru;
Berita Terkait
-
Tidak Puas Kesimpulan Awal Polisi Soal Kasus Arya Daru, Amelia NasDem Tegaskan Transparansi
-
Bunuh Diri Pakai Lakban? Penjelasan Kriminolog soal Kematian Arya Daru Bikin Merinding
-
5 Fakta Sosok Farah, Nama Misterius yang Buat Polisi 'Gelagapan' di Kasus Arya Daru
-
Serupa Arya Daru, Di Italia Pria Tewas dengan Wajah Terlilit Lakban di dalam Mobil
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
Terkini
-
Jakarta Kebakaran Lagi, 10 Warung di Kalideres Ludes Terbakar
-
Pemprov Aceh Surati PBB Minta Bantuan, Komisi II DPR: Tak Usah Diperdebatkan
-
Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim
-
Gubsu Bobby Nasution: Pemerintah Pusat Sangat Membantu Pemulihan Pascabencana
-
Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB, Nasir Djamil: Bukan Berarti Pusat Tak Sanggup, Ini Misi Kemanusiaan
-
Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun