Tuntutan ini didasarkan pada kesepakatan yang telah dicapai dalam rapat bersama tim transisi gubernur dan Jakpro pada 28 Februari 2025.
"Kami ingin agar masa hunian dan kerja di KSB dituangkan secara tegas selama 30 tahun, sesuai kesepakatan 28 Februari," tegas Furqon.
Namun, permintaan tersebut tampaknya belum mendapatkan respons positif dari Jakpro.
Menurut Furqon, jawaban yang diterima selalu mengambang dan tidak memberikan kepastian.
"Mereka tidak menolak secara langsung, tapi selalu bilang ‘akan dipelajari’. Tidak ada kejelasan hingga hari ini," katanya.
Pendekatan Sepihak dan Cita-Cita Petani Kota
Furqon menyayangkan pendekatan Jakpro yang dianggapnya terlalu sepihak dan minim dialog.
Padahal, kelompoknya secara proaktif telah menggarap lahan pertanian di kawasan KSB, menunjukkan komitmen mereka untuk berkontribusi pada lingkungan sekitar, meskipun hak untuk tinggal belum juga mereka dapatkan.
Warga Kampung Bayam, yang banyak di antaranya berprofesi sebagai petani kota, memiliki cita-cita untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai jantung pertanian urban di Jakarta.
Keterlibatan mereka dalam pengelolaan lahan diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan masyarakat yang terintegrasi dengan pembangunan kota modern.
Baca Juga: Ketimpangan di Jakarta Meningkat, Pramono Bicara soal Orang Kaya Makin Kaya
"Kami ini petani kota yang ingin menghidupkan kembali jantung kota Jakarta lewat pertanian. Tapi seolah tidak ada kepercayaan dari pemerintah, padahal ini cita-cita besar," pungkasnya.
Sementara itu, sebagian warga eks Kampung Bayam lainnya yang selama ini tinggal di Rusun Nagrak telah setuju untuk pindah ke KSB dan menandatangani kontrak pada hari yang sama.
Namun, Kelompok Tani Kampung Bayam Madani tetap bersikeras menuntut pemenuhan janji dan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur