Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akhirnya mengakui masih ada kelompok warga eks Kampung Bayam yang belum bisa menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) alias Kampung Susun Bayam.
Mereka adalah Kelompok Tani Kampung Bayam Madani yang sempat meneken kontrak politik dengan Pramono saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu untuk bisa menempati KSB.
Pramono mengatakan, warga eks Kampung Bayam terbagi menjadi tiga kelompok. Dua di antaranya sempat direlokasi ke Rumah Susun (Rusun) Nagrak usai pembangunan JIS yang dikepalai warga bernama Shirley Aplonia dan Gugun.
Sementara, Kelompok Tani Madani Kampung Bayam diketuai Muhammad Furqon.
Saat ini, kata Pramono, justru kelompok Shirley dan Gugun yang malah lebih dulu menempati KSB.
Padahal, pada bulan Maret lalu kelompok Furqon sudah lebih dulu melakukan serah terima kunci secara simbolis dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola KSB.
"Ya (ada warga Kampung Bayam belum masuk KSB), Kampung Bayam itu kan ada tiga kelompok," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/7/2025).
"Ada Furqon, ada Gugun, ada Shirley. Saya sampai hafal lah. Yang Gugun sama Shirley udah semuanya," lanjutnya.
Menurut Pramono, penempatan kelompok Furqon di KSB tinggal menunggu momen yang tepat.
Baca Juga: Api Mengamuk 7 Jam! Pasar Taman Puring Hangus, Gubernur Singgung Program APAR Efektif?
"Yang Furqon berharap bahwa segera diselesaikan. Memang udah nggak ada masalah, tinggal waktu aja," ucapnya.
Ditanya lebih lanjut soal alasan kelompok Furqon tak kunjung menempati KSB, Pramono enggan memberi jawaban.
Ia hanya mengungkap justru kubu Shirley dan Gugun belum pernah menemuinya secara langsung.
Sebaliknya, kelompok Furqon lebih intens berkomunikasi dengannya secara personal terkait persoalan tersebut selama ini.
"Saya udah tiga kali ketemu Furqon. Sama Gugun, Serli malah enggak. Jadi kadang-kadang kalau di ter.. Nanti aku," pungkasnya memotong pembicaraan dan langsung pergi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengeklaim Kampung Susun Bayam (KSB), Jakarta Utara sudah mulai dihuni oleh warga eks Kampung Bayam.
Berita Terkait
-
Yang Tersisa dari Pasar Taman Puring
-
Merasa Ada Kesepakatan yang Dilanggar, Kelompok Tani Madani Kampung Bayam Belum Mau Tempati KSB
-
Warga Eks Kampung Bayam Resmi Huni HPPO JIS: Bebas Sewa 6 Bulan Hingga Dapat Lahan Bertani
-
Api Mengamuk 7 Jam! Pasar Taman Puring Hangus, Gubernur Singgung Program APAR Efektif?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
Terkini
-
Pemprov DKI Jamin Relokasi Cepat untuk 121 Pedagang Kramat Jati
-
Roy Suryo Makin Yakin 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu Usai Lihat Langsung: Pegang Saja Tidak Boleh!
-
Pakar UGM: Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Harus Dibangun di Zona Aman
-
Bayar Mahal Setara Gaji Bulanan, Penggemar Lionel Messi Mengamuk di Stadion Salt Lake India
-
Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum, 15 WNA China Serang TNI di Kawasan Tambang Emas Ketapang
-
UMP 2026 Diumumkan Hari Ini? Menaker Kasih Bocoran:Insya Allah Menggembirakan
-
Prabowo Mau Menhut Tak Ragu Cabut Izin Pemanfaatan Hutan, Butuh Bantuan Minta ke TNI-Polri
-
Nadiem Makarim Dirawat di RS Saat Sidang Perdana, Apa Keputusan Hakim?
-
BGN Minta Kepala SPPG Awasi Ketat Proses Memasak dan Distribusi MBG
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan