Suara.com - Fenomena audio raksasa dengan dentuman bass yang mampu menggetarkan tanah, atau yang akrab disebut sound horeg, kini memasuki era baru.
Para pengusaha dan komunitas di baliknya sepakat menanggalkan nama yang sarat kontroversi tersebut dan mendeklarasikan identitas baru yakni Sound Karnaval Indonesia (SKI).
Perubahan ini diumumkan secara resmi dalam perayaan ulang tahun ke-6 Team Sotok, salah satu komunitas pengusaha sound system terbesar, di Turen, Malang, Jawa Timur.
Bukan sekadar ganti nama, langkah ini menjadi sinyal kuat adanya keinginan untuk berbenah dan memulai babak baru bagi industri kreatif rakyat yang tumbuh subur di Jawa Timur ini.
Lantas, apa yang melatarbelakangi transformasi besar ini?
Alasan utama di balik pergantian nama adalah upaya sadar untuk menghapus citra negatif yang sudah terlanjur melekat pada istilah horeg.
Selama ini, sound horeg kerap diidentikkan dengan kebisingan ekstrem, gangguan ketertiban, potensi kerusakan properti, hingga menjadi pemicu kericuhan.
Ketua Paguyuban Sound Malang Bersatu, David Stevan, menegaskan bahwa istilah horeg sebenarnya bukan berasal dari para pelaku usaha, melainkan julukan spontan dari masyarakat.
"Nama sound horeg itu sendiri bukan kita yang memberi nama, tapi masyarakat sendiri yang memberikan julukan," jelas David.
Baca Juga: Sound Horeg Ganti Nama Jadi Sound Karnaval Indonesia, Gara-gara Citra Negatif?
Istilah yang berasal dari bahasa Jawa "horeg" yang berarti "bergetar" ini, kini dirasa lebih banyak membawa konotasi negatif.
Dengan nama Sound Karnaval Indonesia, para pelaku usaha berharap dapat menampilkan wajah yang lebih tertib, berbudaya, dan kembali ke akarnya sebagai pengiring kemeriahan karnaval yang positif.
Respons Atas Tekanan Regulasi dan Sosial
Transformasi ini juga tak bisa dilepaskan dari meningkatnya tekanan sosial dan regulasi dari berbagai pihak. Keluhan masyarakat yang merasa terganggu kenyamanannya hingga isu kesehatan menjadi perhatian serius.
Puncaknya adalah ketika Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan fatwa yang mengharamkan sound horeg jika dalam praktiknya menimbulkan kemudaratan.
Fatwa tersebut menyoroti beberapa poin, seperti volume suara yang melebihi batas wajar, potensi kerusakan, serta kegiatan penyerta yang menjurus pada kemaksiatan.
Berita Terkait
-
Detik-Detik Rumah Warga Jepara Rusak Usai Dilintasi Sound Horeg Saat Takbiran
-
Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026
-
Sound Horeg: Antara Kebisingan dan Hiburan
-
HNW Kecam Keras Sahur On The Road di Jombang, Pakai Sound Horeg dan Penari Seksi?
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
El Nino 2026 Ancam Pertanian, Air Bersih hingga Karhutla
-
Sabet 15 Medali di Malaysia, MMA Indonesia Makin Siap Tempur di Asian Games 2026
-
Buruh India 'Gali Kuburan Sendiri', Ajari Robot AI untuk Gantikan Posisi Pekerjaan Mereka
-
Mazda CX-30 Jadi Mobil Pertama Rakitan Dalam Negeri yang Debut di GIIAS 2026
-
Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan
-
Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu
-
Tenggat PP Kesehatan Terlewati, Pemerintah Dikritik Tak Taat Konstitusi soal Pengendalian Rokok
-
Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur
-
Review Drama Alice in Borderland, Teka-Teki Permainan Kartu yang Mematikan
-
Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto Terkait Kasus Febrie Adriansyah