Suara.com - Fenomena audio raksasa dengan dentuman bass yang mampu menggetarkan tanah, atau yang akrab disebut sound horeg, kini memasuki era baru.
Para pengusaha dan komunitas di baliknya sepakat menanggalkan nama yang sarat kontroversi tersebut dan mendeklarasikan identitas baru yakni Sound Karnaval Indonesia (SKI).
Perubahan ini diumumkan secara resmi dalam perayaan ulang tahun ke-6 Team Sotok, salah satu komunitas pengusaha sound system terbesar, di Turen, Malang, Jawa Timur.
Bukan sekadar ganti nama, langkah ini menjadi sinyal kuat adanya keinginan untuk berbenah dan memulai babak baru bagi industri kreatif rakyat yang tumbuh subur di Jawa Timur ini.
Lantas, apa yang melatarbelakangi transformasi besar ini?
Alasan utama di balik pergantian nama adalah upaya sadar untuk menghapus citra negatif yang sudah terlanjur melekat pada istilah horeg.
Selama ini, sound horeg kerap diidentikkan dengan kebisingan ekstrem, gangguan ketertiban, potensi kerusakan properti, hingga menjadi pemicu kericuhan.
Ketua Paguyuban Sound Malang Bersatu, David Stevan, menegaskan bahwa istilah horeg sebenarnya bukan berasal dari para pelaku usaha, melainkan julukan spontan dari masyarakat.
"Nama sound horeg itu sendiri bukan kita yang memberi nama, tapi masyarakat sendiri yang memberikan julukan," jelas David.
Baca Juga: Sound Horeg Ganti Nama Jadi Sound Karnaval Indonesia, Gara-gara Citra Negatif?
Istilah yang berasal dari bahasa Jawa "horeg" yang berarti "bergetar" ini, kini dirasa lebih banyak membawa konotasi negatif.
Dengan nama Sound Karnaval Indonesia, para pelaku usaha berharap dapat menampilkan wajah yang lebih tertib, berbudaya, dan kembali ke akarnya sebagai pengiring kemeriahan karnaval yang positif.
Respons Atas Tekanan Regulasi dan Sosial
Transformasi ini juga tak bisa dilepaskan dari meningkatnya tekanan sosial dan regulasi dari berbagai pihak. Keluhan masyarakat yang merasa terganggu kenyamanannya hingga isu kesehatan menjadi perhatian serius.
Puncaknya adalah ketika Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan fatwa yang mengharamkan sound horeg jika dalam praktiknya menimbulkan kemudaratan.
Fatwa tersebut menyoroti beberapa poin, seperti volume suara yang melebihi batas wajar, potensi kerusakan, serta kegiatan penyerta yang menjurus pada kemaksiatan.
Berita Terkait
-
Video Promosi Film Abadi Nan Jaya Viral, Muncul Sosok Mirip Edi Sound Horeg yang Bikin Salfok
-
Warga Jember Geram, Jembatan Dirusak Paksa Demi Truk Sound Horeg Bisa Melintas
-
Fenomena Auroreg di Malang, Aurora Finlandia dengan Kearifan Lokal?
-
Setelah Rumah Ahmad Sahroni Diamuk Massa, Eko Patrio Minta Maaf Soal Aksi Jogetnya
-
Dihujat Gegara Ikutan Joget di DPR Hingga Parodi DJ Sound Horeg, Eko Patrio Akhirnya Minta Maaf
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Pramono Anung soal WFA Akhir Tahun: Pelayanan Publik Tetap Jalan, Petugas Frontline Wajib Masuk
-
Tak Cuma Halau Banjir Rob, Pramono Anung Mau Sulap Tanggul Ancol Jadi Spot Wisata Baru
-
SPPG Dorong Efisiensi Produksi Massal dan Perkuat Ekonomi Pangan Lokal
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Pemerintah Bangun SPPG sebagai Dapur Modern untuk Mendukung Program Makan Bergizi Gratis
-
BPOM Ingatkan Risiko Pangan Bermasalah, Ini Tips Aman Memilih Hampers Natal
-
BPOM Ungkap Peredaran Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Nilainya Capai Rp 42 Miliar
-
Golkar Copot Musa Rajeckshah dari Ketua DPD Sumut, Sekjen Bongkar Alasannya
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang