Suara.com - Forum Alumni Komunikasi Lintas Angkatan (FAKTA) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyatakan sikap tegas atas kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang dosen bergelar profesor terhadap mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed.
Pernyataan ini disampaikan menyusul pengakuan resmi Dekan FISIP Unsoed, Prof. Slamet Rosyadi, pada Senin, 28 Juli 2025, yang menyebut telah terjadi kekerasan seksual di lingkungan fakultas tersebut.
Dalam keterangannya, FAKTA menyampaikan keberpihakan penuh terhadap korban, serta mendesak agar pelaku dicopot dari seluruh jabatan akademik dan administratif, termasuk pencabutan gelar guru besar. Mereka juga mendorong proses hukum berjalan secara profesional dan adil berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
“Kami berdiri bersama korban. Ini bukan hanya tentang pelanggaran moral, tetapi tentang bagaimana sistem pendidikan seharusnya menjamin keamanan, keadilan, dan keberpihakan kepada korban,” ujar Rezky Amira Sekaton, perwakilan FAKTA dan alumnus Ilmu Komunikasi angkatan 2003.
Rezky menegaskan bahwa kekerasan seksual tidak bisa dipandang sebagai sekadar pelanggaran etik, terutama jika dilakukan oleh sosok yang memiliki posisi kuasa di institusi pendidikan.
Forum alumni ini menyampaikan simpati kepada korban yang telah berani bersuara, sekaligus menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh agar korban dapat mengakses keadilan tanpa stigma.
“Kampus harus menjadi ruang belajar yang aman, bukan tempat yang membungkam suara korban atau melindungi pelaku,” tegas Rezky.
FAKTA juga menyoroti perlunya sistem pengaduan yang aman dan berpihak pada pelapor, serta keterbukaan informasi dalam penanganan kasus. Mereka memandang kasus ini sebagai momentum penting untuk mereformasi sistem kampus dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual secara serius dan menyeluruh.
Sebelumnya Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Dr. Slamet Rosyadi, S.Sos., M.Si., mengakui adanya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen yang diduga bergelar profesor terhadap mahasiswa.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual di Unsoed, Ketua Komisi XIII DPR Desak Gunakan UU TPKS
Pengakuan ini disampaikan menyusul desakan mahasiswa yang melakukan aksi protes pada Senin (28/7/2025) di halaman kampus.
"Ini adalah bentuk pelanggaran berat. Kami berkomitmen mencabut seluruh hak akademik dan administratif pelaku, serta mengeluarkannya secara permanen dari lingkungan kampus," ujar Prof. Slamet dalam pernyataan resminya.
Komnas Perempuan mencatat, sepanjang tahun 2021–2024, terdapat 82 kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi yang dilaporkan ke lembaga tersebut. Sementara pada tahun 2024 saja, jumlah kekerasan terhadap perempuan secara umum mencapai 4.178 kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik