Suara.com - Forum Alumni Komunikasi Lintas Angkatan (FAKTA) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyatakan sikap tegas atas kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang dosen bergelar profesor terhadap mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed.
Pernyataan ini disampaikan menyusul pengakuan resmi Dekan FISIP Unsoed, Prof. Slamet Rosyadi, pada Senin, 28 Juli 2025, yang menyebut telah terjadi kekerasan seksual di lingkungan fakultas tersebut.
Dalam keterangannya, FAKTA menyampaikan keberpihakan penuh terhadap korban, serta mendesak agar pelaku dicopot dari seluruh jabatan akademik dan administratif, termasuk pencabutan gelar guru besar. Mereka juga mendorong proses hukum berjalan secara profesional dan adil berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
“Kami berdiri bersama korban. Ini bukan hanya tentang pelanggaran moral, tetapi tentang bagaimana sistem pendidikan seharusnya menjamin keamanan, keadilan, dan keberpihakan kepada korban,” ujar Rezky Amira Sekaton, perwakilan FAKTA dan alumnus Ilmu Komunikasi angkatan 2003.
Rezky menegaskan bahwa kekerasan seksual tidak bisa dipandang sebagai sekadar pelanggaran etik, terutama jika dilakukan oleh sosok yang memiliki posisi kuasa di institusi pendidikan.
Forum alumni ini menyampaikan simpati kepada korban yang telah berani bersuara, sekaligus menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh agar korban dapat mengakses keadilan tanpa stigma.
“Kampus harus menjadi ruang belajar yang aman, bukan tempat yang membungkam suara korban atau melindungi pelaku,” tegas Rezky.
FAKTA juga menyoroti perlunya sistem pengaduan yang aman dan berpihak pada pelapor, serta keterbukaan informasi dalam penanganan kasus. Mereka memandang kasus ini sebagai momentum penting untuk mereformasi sistem kampus dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual secara serius dan menyeluruh.
Sebelumnya Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Dr. Slamet Rosyadi, S.Sos., M.Si., mengakui adanya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen yang diduga bergelar profesor terhadap mahasiswa.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual di Unsoed, Ketua Komisi XIII DPR Desak Gunakan UU TPKS
Pengakuan ini disampaikan menyusul desakan mahasiswa yang melakukan aksi protes pada Senin (28/7/2025) di halaman kampus.
"Ini adalah bentuk pelanggaran berat. Kami berkomitmen mencabut seluruh hak akademik dan administratif pelaku, serta mengeluarkannya secara permanen dari lingkungan kampus," ujar Prof. Slamet dalam pernyataan resminya.
Komnas Perempuan mencatat, sepanjang tahun 2021–2024, terdapat 82 kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi yang dilaporkan ke lembaga tersebut. Sementara pada tahun 2024 saja, jumlah kekerasan terhadap perempuan secara umum mencapai 4.178 kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana