Suara.com - Forum Alumni Komunikasi Lintas Angkatan (FAKTA) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyatakan sikap tegas atas kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang dosen bergelar profesor terhadap mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed.
Pernyataan ini disampaikan menyusul pengakuan resmi Dekan FISIP Unsoed, Prof. Slamet Rosyadi, pada Senin, 28 Juli 2025, yang menyebut telah terjadi kekerasan seksual di lingkungan fakultas tersebut.
Dalam keterangannya, FAKTA menyampaikan keberpihakan penuh terhadap korban, serta mendesak agar pelaku dicopot dari seluruh jabatan akademik dan administratif, termasuk pencabutan gelar guru besar. Mereka juga mendorong proses hukum berjalan secara profesional dan adil berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
“Kami berdiri bersama korban. Ini bukan hanya tentang pelanggaran moral, tetapi tentang bagaimana sistem pendidikan seharusnya menjamin keamanan, keadilan, dan keberpihakan kepada korban,” ujar Rezky Amira Sekaton, perwakilan FAKTA dan alumnus Ilmu Komunikasi angkatan 2003.
Rezky menegaskan bahwa kekerasan seksual tidak bisa dipandang sebagai sekadar pelanggaran etik, terutama jika dilakukan oleh sosok yang memiliki posisi kuasa di institusi pendidikan.
Forum alumni ini menyampaikan simpati kepada korban yang telah berani bersuara, sekaligus menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh agar korban dapat mengakses keadilan tanpa stigma.
“Kampus harus menjadi ruang belajar yang aman, bukan tempat yang membungkam suara korban atau melindungi pelaku,” tegas Rezky.
FAKTA juga menyoroti perlunya sistem pengaduan yang aman dan berpihak pada pelapor, serta keterbukaan informasi dalam penanganan kasus. Mereka memandang kasus ini sebagai momentum penting untuk mereformasi sistem kampus dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual secara serius dan menyeluruh.
Sebelumnya Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Dr. Slamet Rosyadi, S.Sos., M.Si., mengakui adanya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen yang diduga bergelar profesor terhadap mahasiswa.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual di Unsoed, Ketua Komisi XIII DPR Desak Gunakan UU TPKS
Pengakuan ini disampaikan menyusul desakan mahasiswa yang melakukan aksi protes pada Senin (28/7/2025) di halaman kampus.
"Ini adalah bentuk pelanggaran berat. Kami berkomitmen mencabut seluruh hak akademik dan administratif pelaku, serta mengeluarkannya secara permanen dari lingkungan kampus," ujar Prof. Slamet dalam pernyataan resminya.
Komnas Perempuan mencatat, sepanjang tahun 2021–2024, terdapat 82 kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi yang dilaporkan ke lembaga tersebut. Sementara pada tahun 2024 saja, jumlah kekerasan terhadap perempuan secara umum mencapai 4.178 kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak