Suara.com - Forum Alumni Komunikasi Lintas Angkatan (FAKTA) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyatakan sikap tegas atas kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang dosen bergelar profesor terhadap mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed.
Pernyataan ini disampaikan menyusul pengakuan resmi Dekan FISIP Unsoed, Prof. Slamet Rosyadi, pada Senin, 28 Juli 2025, yang menyebut telah terjadi kekerasan seksual di lingkungan fakultas tersebut.
Dalam keterangannya, FAKTA menyampaikan keberpihakan penuh terhadap korban, serta mendesak agar pelaku dicopot dari seluruh jabatan akademik dan administratif, termasuk pencabutan gelar guru besar. Mereka juga mendorong proses hukum berjalan secara profesional dan adil berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
“Kami berdiri bersama korban. Ini bukan hanya tentang pelanggaran moral, tetapi tentang bagaimana sistem pendidikan seharusnya menjamin keamanan, keadilan, dan keberpihakan kepada korban,” ujar Rezky Amira Sekaton, perwakilan FAKTA dan alumnus Ilmu Komunikasi angkatan 2003.
Rezky menegaskan bahwa kekerasan seksual tidak bisa dipandang sebagai sekadar pelanggaran etik, terutama jika dilakukan oleh sosok yang memiliki posisi kuasa di institusi pendidikan.
Forum alumni ini menyampaikan simpati kepada korban yang telah berani bersuara, sekaligus menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh agar korban dapat mengakses keadilan tanpa stigma.
“Kampus harus menjadi ruang belajar yang aman, bukan tempat yang membungkam suara korban atau melindungi pelaku,” tegas Rezky.
FAKTA juga menyoroti perlunya sistem pengaduan yang aman dan berpihak pada pelapor, serta keterbukaan informasi dalam penanganan kasus. Mereka memandang kasus ini sebagai momentum penting untuk mereformasi sistem kampus dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual secara serius dan menyeluruh.
Sebelumnya Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Dr. Slamet Rosyadi, S.Sos., M.Si., mengakui adanya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen yang diduga bergelar profesor terhadap mahasiswa.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual di Unsoed, Ketua Komisi XIII DPR Desak Gunakan UU TPKS
Pengakuan ini disampaikan menyusul desakan mahasiswa yang melakukan aksi protes pada Senin (28/7/2025) di halaman kampus.
"Ini adalah bentuk pelanggaran berat. Kami berkomitmen mencabut seluruh hak akademik dan administratif pelaku, serta mengeluarkannya secara permanen dari lingkungan kampus," ujar Prof. Slamet dalam pernyataan resminya.
Komnas Perempuan mencatat, sepanjang tahun 2021–2024, terdapat 82 kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi yang dilaporkan ke lembaga tersebut. Sementara pada tahun 2024 saja, jumlah kekerasan terhadap perempuan secara umum mencapai 4.178 kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global