Suara.com - Kasus dugaan korupsi pemberian kredit jumbo kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) semakin rumit. Salah satu tersangka utamanya, eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, ternyata menyandang dua status tersangka sekaligus di dua lembaga penegak hukum yang berbeda: Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fakta ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.
"Kami juga mendapat informasi bahwa di kasus lain, YR (Yuddy Renaldi) [jadi tersangka] di KPK, tapi kasus yang berbeda,” kata Anang kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).
Di Kejagung, Yuddy dijerat dalam skandal kredit Sritex yang merugikan negara sekitar Rp 1 triliun. Sementara di KPK, ia tengah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan senilai Rp 222 miliar di Bank BJB.
"Ya itu sepenuhnya kewenangan teman-teman di KPK. Yang jelas silakan saja, kan bisa diperiksa juga," imbuh Anang.
Dalam kasus yang ditangani Kejagung, Yuddy Renaldi berperan sebagai komite pemutus kredit tingkat pertama saat menjabat sebagai Dirut Bank BJB. Ia dituding nekat menyetujui penambahan plafon kredit untuk Sritex senilai Rp 350 miliar.
Persetujuan itu diberikan meskipun laporan internal sudah mengungkap bahwa Sritex memiliki utang lama Rp 200 miliar yang belum lunas dan akan segera jatuh tempo.
Terkait statusnya, Anang menyebut Yuddy belum ditahan karena alasan medis. Namun, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK jika nantinya diperlukan penahanan di rutan.
8 Tersangka Ditetapkan
Baca Juga: Kejaksaan Dikecam: Pilih Prosedur atau Perangi Korupsi?
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan total delapan orang tersangka dalam kasus ini, yang berasal dari Sritex dan tiga bank berbeda (Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng).
Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung, merinci para tersangka selain Yuddy Renaldi (YR), yakni:
AMS: Direktur Keuangan Sritex
BSW: Direktur Kredit UMKM Bank DKI
PS: Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI
BN: Senior Executive Vice President BJB
SP: Direktur Utama Bank Jateng
PJ: Direktur Bisnis Bank Jateng
SD: Kepala Divisi Bisnis Korporasi Bank Jateng
Menurut penyidik, para petinggi bank ini diduga kompak meloloskan kredit untuk Sritex dengan mengabaikan prinsip kehati-hatian, tidak melakukan verifikasi laporan keuangan secara mendalam, dan tetap memberi pinjaman meski tahu kondisi keuangan Sritex sangat berisiko.
Sementara itu, Direktur Keuangan Sritex (AMS) dituding menjadi penanggung jawab yang memproses kredit dengan underlying berupa invoice fiktif dan menggunakan uang pencairan kredit tidak sesuai peruntukannya. Akibat persekongkolan ini, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 1 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!