Suara.com - Kasus dugaan korupsi pemberian kredit jumbo kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) semakin rumit. Salah satu tersangka utamanya, eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, ternyata menyandang dua status tersangka sekaligus di dua lembaga penegak hukum yang berbeda: Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fakta ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.
"Kami juga mendapat informasi bahwa di kasus lain, YR (Yuddy Renaldi) [jadi tersangka] di KPK, tapi kasus yang berbeda,” kata Anang kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).
Di Kejagung, Yuddy dijerat dalam skandal kredit Sritex yang merugikan negara sekitar Rp 1 triliun. Sementara di KPK, ia tengah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan senilai Rp 222 miliar di Bank BJB.
"Ya itu sepenuhnya kewenangan teman-teman di KPK. Yang jelas silakan saja, kan bisa diperiksa juga," imbuh Anang.
Dalam kasus yang ditangani Kejagung, Yuddy Renaldi berperan sebagai komite pemutus kredit tingkat pertama saat menjabat sebagai Dirut Bank BJB. Ia dituding nekat menyetujui penambahan plafon kredit untuk Sritex senilai Rp 350 miliar.
Persetujuan itu diberikan meskipun laporan internal sudah mengungkap bahwa Sritex memiliki utang lama Rp 200 miliar yang belum lunas dan akan segera jatuh tempo.
Terkait statusnya, Anang menyebut Yuddy belum ditahan karena alasan medis. Namun, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK jika nantinya diperlukan penahanan di rutan.
8 Tersangka Ditetapkan
Baca Juga: Kejaksaan Dikecam: Pilih Prosedur atau Perangi Korupsi?
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan total delapan orang tersangka dalam kasus ini, yang berasal dari Sritex dan tiga bank berbeda (Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng).
Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung, merinci para tersangka selain Yuddy Renaldi (YR), yakni:
AMS: Direktur Keuangan Sritex
BSW: Direktur Kredit UMKM Bank DKI
PS: Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI
BN: Senior Executive Vice President BJB
SP: Direktur Utama Bank Jateng
PJ: Direktur Bisnis Bank Jateng
SD: Kepala Divisi Bisnis Korporasi Bank Jateng
Menurut penyidik, para petinggi bank ini diduga kompak meloloskan kredit untuk Sritex dengan mengabaikan prinsip kehati-hatian, tidak melakukan verifikasi laporan keuangan secara mendalam, dan tetap memberi pinjaman meski tahu kondisi keuangan Sritex sangat berisiko.
Sementara itu, Direktur Keuangan Sritex (AMS) dituding menjadi penanggung jawab yang memproses kredit dengan underlying berupa invoice fiktif dan menggunakan uang pencairan kredit tidak sesuai peruntukannya. Akibat persekongkolan ini, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 1 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran