Suara.com - Respons Kejaksaan Agung yang terkesan membentengi internalnya dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menuai kritik tajam.
Alih-alih menunjukkan solidaritas antar-lembaga penegak hukum, institusi Adhyaksa justru mempertebal kesan eksklusivitas dengan mewajibkan KPK meminta izin Jaksa Agung sebelum memeriksa jaksa aktif.
Langkah ini dinilai tidak hanya memperumit koordinasi, tapi juga mencederai semangat kolektif dalam memerangi korupsi.
Sebab, kesan yang muncul adalah Kejaksaan lebih fokus melindungi aparatnya ketimbang mendukung transparansi dan akuntabilitas hukum.
Kritik keras salah satunya datang dari Direktur Eksekutif De Jure, Bhatara Ibnu Reza, yang menyebut langkah tersebut sebagai bentuk pembelaan yang tidak semestinya.
Hal itu disampaikan Bhatara dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 22 Juli 2025.
"Sudah seharusnya jaksa juga mendukung segala upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, sehingga kasus penolakan Kejati Mandailing Natal yang tidak menghadiri panggilan KPK tidak perlu dibela oleh Kejaksaan," ucap Bhatara.
Birokrasi Dijadikan Tameng?
Polemik bermula saat Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa KPK perlu mengajukan surat permintaan resmi kepada Jaksa Agung untuk bisa memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, yang terseret kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
Baca Juga: Kasus Tom Lembong Justru Menguntungkan Kubunya dalam Kalkulasi Politik, Kok Bisa?
Namun pernyataan tersebut dianggap oleh sejumlah pihak sebagai bentuk penghalang-halangan secara prosedural.
Bhatara menegaskan bahwa dalam konteks sistem hukum yang adil, Kejaksaan seharusnya tidak bersikap defensif atau membangun benteng kelembagaan.
"Kejaksaan diingatkan untuk tetap memainkan peran penting sebagai penyeimbang perkara dalam penegakan hukum dan berbagi peran dengan penegak hukum lain untuk memastikan keadilan dijunjung tinggi," katanya.
Perlunya Kepercayaan Publik dan Kolaborasi Antar Lembaga
Isu ini memperkuat persepsi negatif soal ego sektoral dalam tubuh lembaga penegak hukum.
Padahal, tantangan pemberantasan korupsi menuntut sinergi kuat tanpa sekat-sekat kelembagaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Saham GGRM Meroket Pasca Menkeu Sri Mulyani Kena Reshuffle, IHSG Ambles!
-
Prabowo Gelar Reshuffle Ganti Sri Mulyani, IHSG Langsung Anjlok 1,28 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs Redmi 14C, Bagus Mana?
-
E-Commerce RI Dikuasai 4 Raksasa, Menko Airlangga Minta Mendag Perhatikan Platform Kecil
Terkini
-
Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani yang Punya Koleksi Mobil Mewah
-
Profil dan Sepak Terjang Budi Gunawan Dicopot dari Kursi Menkopolkam Oleh Prabowo
-
Gantikan Sri Mulyani! Siapa Purbaya Yudhi Sadewa, 'Orang Istana' di Kursi Menkeu?
-
Pakar Hukum Unhas Desak Prabowo Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kerusuhan
-
Dari ITB ke Menkeu: Inilah Kisah Purbaya Yudhi Sadewa, Pengganti Sri Mulyani
-
Profil Purbaya Yudhi Sadewa: Jurus Baru Prabowo Selamatkan Ekonomi Indonesia?
-
Unggahan "Terima Kasih" Dito Ariotedjo di IG Story Jadi Pertanda Dicopot dari Kursi Menpora
-
Rekam Jejak Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI Pengganti Sri Mulyani
-
Fakta 60 Keluarga Kuasai Separuh Lahan RI, Anggota DPR Desak Pemerintah Naikkan Pajak Konglomerat
-
Selain Pecat Sri Mulyani, Ini 4 Kementerian yang Kena Reshuffle Prabowo