Suara.com - Forum Solidaritas Mahasiswa Banten (FSMB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Dalam aksinya, mereka memprotes keras atas dugaan praktik korupsi dalam tubuh Sekretariat DPRD Provinsi Banten pada tahun anggaran 2022 hingga 2024.
Koordinator aksi, Fatur Rizki, mengatakan selain FSMB dalam aksi jilid 5 ini, terdapat juga mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Demokrasi Indonesia (GMDI) dan Reformasi Kedaulatan Rakyat (REKRA).
Dalam tuntutannya, Fatur meminta agar pihak Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan keterlibatan Deden Apriandhi Hartawan, selaku mantan Sekretaris DPRD Provinsi Banten yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten.
Adapun, dalam aksi kali ini mereka membawa sejumlah tuntutan, di antaranya agar pihak Adhyaksa untuk mengusut dugaan gratifikasi dan mark-up proyek pengadaan Motorized Screen senilai Rp18,5 miliar, termasuk dugaan fee kepada pihak ketiga sebesar Rp2,3 miliar.
Kemudian, Fatur mengatakan, pihaknya juga meminta agar Kejagung menyelidiki dugaan perjalanan dinas fiktif dengan nilai mencapai Rp75 miliar.
“Lakukan audit forensik atas anggaran konsumsi DPRD sebesar Rp75 miliar yang tidak sesuai dengan kegiatan riil,” kata Fatur, saat di depan Gedung Kejaksaan Agung, Kamis (31/7/2025).
Fathur juga meminta agar Kejagung membongkar dugaan penggelembungan biaya pemeliharaan kendaraan DPRD hingga mencapai Rp102 miliar.
Serta melakukan evaluasi pidana pokok-pokok pikiran (pokir) serta reses DPRD sebesar Rp117 miliar yang rawan kepentingan politik praktis.
Baca Juga: Kejaksaan Dikecam: Pilih Prosedur atau Perangi Korupsi?
“Kami juga mendesak pembatalan penetapan Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekda Banten karena dinilai sarat konflik kepentingan dan tidak sesuai prinsip manajemen talenta dalam birokrasi ASN,” ucapnya.
Fatir menilai, jika penetapan Deden sebagai Sekda merupakan bentuk pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum.
“Tangkap dan adili Deden Apriandhi Hartawan selalu Sekda Banten untuk di lakukan audit forensik seluruh anggaran DPRD Banten 2022–2024,” katanya.
“Usut tuntas mafia proyek dan dugaan gratifikasi dalam kasus ini Kembalikan uang rakyat yang diduga dikorupsi. Bersihkan DPRD Banten dari oknum koruptor,” tambahnya.
Fatur menjelaskan, jika perkara ini sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Namun hingga saat ini pihak Kejati Banten terkesan pasif dan bungkam terhadap skandal ini.
Berita Terkait
-
Riza Chalid 4 Tahun di Malaysia dan Nikahi Kerabat Sultan? Kejagung: Kami Kaji dan Dalami
-
Skandal Beras Oplosan: Kejagung Sikat 6 Perusahaan Raksasa, Bareskrim Naikkan Status Penyidikan
-
Eks Dirut Bank BJB Jadi Bintang Tamu KPK dan Kejagung: Dua Kasus Korupsi Sekaligus!
-
Kejaksaan Dikecam: Pilih Prosedur atau Perangi Korupsi?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data