Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya bisa menunggu dan melengkapi kebutuhan proses sidang ekstradisi yang dilakukan Pengadilan Singapura terhadap buronan kasus dugaan korupsi pada pengadaan e-KTP Paulus Tannos (PT).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa proses persidangan itu tidak bisa diintervensi meski telah berlangsung beberapa bulan sejak Paulus Tannos ditangkap Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) atau Lembaga Indipenden Antikorupsi Singapura pada 17 Januari 2025 lalu.
"Penahan PT (Paulus Tannos) ya, itu kami semuanya kan pastinya mengikuti proses yang dilakukan oleh negara Singapura. Sistem hukum, caranya, semuanya kan enggak mungkin kemudian ada hal-hal yang ya kami sifatnya semuanya menunggu melengkapi," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).
Dia menjelaskan bahwa sejauh ini KPK telah memenuhi seluruh permintaan dokumen yang diminta oleh pihak Singapura dalam proses sidang ekstradisi Paulus Tannos.
Setyo juga berjanji akan terus melengkapi kebutuhan yang diminta hingga persidangan ekstradisi diputuskan oleh Pengadilan Singapura.
"Ya kalau proses melengkapi sudah semua dokumen sudah kami kirimkan, ya jadi tahapannya kami menunggu proses yang dilakukan oleh mereka sampai nanti pasti ada keputusan, dan itu kami lakukan bekerja sama," ujar Setyo..
Lebih lanjut, Setyo menegaskan bahwa proses ini tidak hanya melibatkan KPK, melainkan juga instansi pemerintah lainnya, yaitu Kementerian Hukum, Kejaksaan Agung, dan Divisi Hubinter Polri.
Sidang Paulus Tannos Dilanjutkan 7 Agustus
Hakim pada Pengadilan Singapura meminta lima bahan untuk persidangan pembuktian berikutnya dalam proses ekstradisi buronan kasus dugaan korupsi pada pengadaan E-KTP Paulus Tannos.
Baca Juga: Eks Rektor UGM Disatroni Polisi Imbas Sebut Jokowi Tak Lulus, Roy Suryo: Saya Sedih, Ini Gak Wajar!
“Dan proses berikutnya penetapan gitu, hakim itu ada beberapa (bahan yang diminta), kurang lebih bahkan lebih dari lima item-item-nya,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).
Meski begitu, Setyo enggan memerinci lima bahan yang diminta disiapkan oleh Pengadilan Singapura. Dia hanya menyebut salah satunya ialah opini penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP.
“Yang saya mencermati itu adalah berkaitan masalah opini yang diminta dari pihak penyidik,” ucap Setyo.
Menurut Setyo, KPK sudah memberikan opini penyidik dalam berkas yang diserahkan Pemerintah Indonesia ke Pengadilan Singapura.
Persidangan Tannos dijadwalkan untuk dimulai lagi pada 7 Agustus 2025. Proses ekstradisi ini dilanjutkan karena kubu Tannos menolak diekstradisi dan melakukan perlawanan.
Sekadar informasi, Pengadilan Singapura menggelar sidang pokok perkara untuk mengabulkan atau menolak ekstradisi yang diajukan pemerintah Indonesia terhadap Paulus Tannos pada Senin (23/6/2025) hingga Rabu (25/6/2025).
Berita Terkait
-
Eks Rektor UGM Disatroni Polisi Imbas Sebut Jokowi Tak Lulus, Roy Suryo: Saya Sedih, Ini Gak Wajar!
-
Ngeri! Diteror karena Protes, Rumah Eko Dikepung Massa Sound Horeg: Ibu Syok, Bapak Ketakutan!
-
Terkuak Kejanggalan di Balik Kasus Diplomat Arya Daru,Akun NSA-RI Ungkap Pesan: "Aku Dibungkam"
-
Jalan Bareng ke Mal Sebelum Arya Daru Tewas, Polisi Ogah Umbar Sosok Vara: Ada Cinta Segitiga?
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan
-
LSM Penjara 1 dan Polri: Mendefinisikan Ulang Keamanan Lewat Budaya Tertib Masyarakat
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029