Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya bisa menunggu dan melengkapi kebutuhan proses sidang ekstradisi yang dilakukan Pengadilan Singapura terhadap buronan kasus dugaan korupsi pada pengadaan e-KTP Paulus Tannos (PT).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa proses persidangan itu tidak bisa diintervensi meski telah berlangsung beberapa bulan sejak Paulus Tannos ditangkap Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) atau Lembaga Indipenden Antikorupsi Singapura pada 17 Januari 2025 lalu.
"Penahan PT (Paulus Tannos) ya, itu kami semuanya kan pastinya mengikuti proses yang dilakukan oleh negara Singapura. Sistem hukum, caranya, semuanya kan enggak mungkin kemudian ada hal-hal yang ya kami sifatnya semuanya menunggu melengkapi," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).
Dia menjelaskan bahwa sejauh ini KPK telah memenuhi seluruh permintaan dokumen yang diminta oleh pihak Singapura dalam proses sidang ekstradisi Paulus Tannos.
Setyo juga berjanji akan terus melengkapi kebutuhan yang diminta hingga persidangan ekstradisi diputuskan oleh Pengadilan Singapura.
"Ya kalau proses melengkapi sudah semua dokumen sudah kami kirimkan, ya jadi tahapannya kami menunggu proses yang dilakukan oleh mereka sampai nanti pasti ada keputusan, dan itu kami lakukan bekerja sama," ujar Setyo..
Lebih lanjut, Setyo menegaskan bahwa proses ini tidak hanya melibatkan KPK, melainkan juga instansi pemerintah lainnya, yaitu Kementerian Hukum, Kejaksaan Agung, dan Divisi Hubinter Polri.
Sidang Paulus Tannos Dilanjutkan 7 Agustus
Hakim pada Pengadilan Singapura meminta lima bahan untuk persidangan pembuktian berikutnya dalam proses ekstradisi buronan kasus dugaan korupsi pada pengadaan E-KTP Paulus Tannos.
Baca Juga: Eks Rektor UGM Disatroni Polisi Imbas Sebut Jokowi Tak Lulus, Roy Suryo: Saya Sedih, Ini Gak Wajar!
“Dan proses berikutnya penetapan gitu, hakim itu ada beberapa (bahan yang diminta), kurang lebih bahkan lebih dari lima item-item-nya,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).
Meski begitu, Setyo enggan memerinci lima bahan yang diminta disiapkan oleh Pengadilan Singapura. Dia hanya menyebut salah satunya ialah opini penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP.
“Yang saya mencermati itu adalah berkaitan masalah opini yang diminta dari pihak penyidik,” ucap Setyo.
Menurut Setyo, KPK sudah memberikan opini penyidik dalam berkas yang diserahkan Pemerintah Indonesia ke Pengadilan Singapura.
Persidangan Tannos dijadwalkan untuk dimulai lagi pada 7 Agustus 2025. Proses ekstradisi ini dilanjutkan karena kubu Tannos menolak diekstradisi dan melakukan perlawanan.
Sekadar informasi, Pengadilan Singapura menggelar sidang pokok perkara untuk mengabulkan atau menolak ekstradisi yang diajukan pemerintah Indonesia terhadap Paulus Tannos pada Senin (23/6/2025) hingga Rabu (25/6/2025).
Berita Terkait
-
Eks Rektor UGM Disatroni Polisi Imbas Sebut Jokowi Tak Lulus, Roy Suryo: Saya Sedih, Ini Gak Wajar!
-
Ngeri! Diteror karena Protes, Rumah Eko Dikepung Massa Sound Horeg: Ibu Syok, Bapak Ketakutan!
-
Terkuak Kejanggalan di Balik Kasus Diplomat Arya Daru,Akun NSA-RI Ungkap Pesan: "Aku Dibungkam"
-
Jalan Bareng ke Mal Sebelum Arya Daru Tewas, Polisi Ogah Umbar Sosok Vara: Ada Cinta Segitiga?
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu